Dewan Pers Akan Copot Ketua Pwi - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Oktober 2017

Dewan Pers Akan Copot Ketua Pwi

Dewan Pers Akan Copot Ketua Pwi

LAMBAR-Dewan Pers memastikan akan menindak tegas dalam hal ini mencopot Margiono dari jabatannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang menjadi endorse salah satu bakal calon Gubernur di Lampung pada Pilgub 2018 mendatang.

Bukan hanya akan mencopot Margiono dari Ketua PWI, Dewan Pers juga akan meminta Margiono mundur dari Ketua Penyelenggara HPN (Hari Pers Nasional) 2018 yang direncanakan akan digelar di Padang, Sumatera Barat.“Mardiono menjabat posisi penting dan dia sudah dua periode menjabat dan ini diakhir jabatannya, tahun depan beliau harus turun tidak bisa mencalonkan diri lagi. Beliau juga akan mencalonkan diri di Tulung Agung dan menjadi TS (tim sukses) salah satu kandidat di Lampung. Saya minggu ini akan ngobrol langsung dengan beliau dan kami akan menyurati untuk di non aktifkan sebagai Ketua PWI dan Ketua Panitia Penyelenggara HPN yang akan digelar di Padang. Aturan ini akan berlaku untuk semuanya termasuk didaerah-daerah,” terang Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo dalam workshop di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (3/10).

Dewan Pers juga akan menindak jurnalis dengan mencabut kartu kompetennya yang terbukti menjadi TS dalam Pemilu.“Kalo ada wartawan juga yang main-main kami akan mencabut kompetennya seumur hidup dan merekom perusahaannya untuk dipecat,” ungkapnya.

Menurut dia, jika tidak dilakukan tindakan tegas terhadap pimpinan/anggota lembaga profesi jurnalis (PWI, AJI, dan IJTI) dan jurnalis maka ditakutkan tidak akan indpenedensi dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ).“Kami Dewan Pers tidak mau ada pejabat dilembaga profesi pers memanfaatkan jabatan dan profesinya untuk kepentingan pribadinya. Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” tandasnya.

Workshop diakhiri dengan deklarasi independensi media teduh dalam Pilkada 2018 (Wirdayuli/Irw/Editor Lambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad