Masyarakat Jangantakut Dengan Mengunakan Jasa Preman - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 31 Oktober 2017

Masyarakat Jangantakut Dengan Mengunakan Jasa Preman

Masyarakat Jangantakut Dengan Mengunakan Jasa Preman

LAMBAR-Laporkan saja,( Kata Masyarakat), jika segala urusan mau diserahkan dengan preman, tidak perlu apalagi pemilihan pilratin belum lama ini,penegak hokum masih kuat . Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dikabupaten lambar khususnya Wilayah Hukum Polres lambar, Petugas Penegak Hukum siap mengamankan preman yang sangat meresahkan warga.” Laporkan ”

Dengan menggunakan jasa(Preman) untuk menghalalkan sesuatu cara dan menakut-nakuti masyarakat,Warganya maka nanti akan dikenakan pasal pemerasan. Pelapornya akan dilindungi. Polisi yang akan bertindak Tegas," jelasnya itu ada undang-udangnaya dan pasalnya
  
Hering DPRD kabupaten lampung barat (Lambar),Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sutikno, meminta Pemkab membuat ring tinju di Lambar.
Artinya  masyarakat untuk tidak menggunakan jasa preman atau kelompok bayaran dalam mengurus persoalan. Bila ada persoalan hukum atau apapun sebaiknya menggunakan perangkat penegak hukum." Sebaiknya kepada masyarakat jika punya masalah hukum diharapkan menempuh jalur hukum,". Harapan ini diungkapkan Sutikno di depan para anggota DPRD dan pejabat pemerintah Kabupaten Lambar lantaran kesal dengan pelaksaan Pemilihan Peratin/Kepala Desa (Pilratin) serentak 2017 beberapa hari lalu

EL, menambahkan,upaya pengunakan jasa preman bayaran sebenarnya tidak koonsokwen.Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum." Baik pidana maupun perdata," jelas.

Warga setempat Wr mengatakan baru ini terdengar terjadi disalah satu memilihan peratin,kepala desa yang ada dikabupaten Lambar yang mengunakan Jasa preman,seperti pengamanan,hingga penagihan utang,.Nah biasanya ketika masing-masing pihak menggunakan jasa preman, yang terjadi adalah bentrokan. menurut dia, saat Pilratin serentak, ada oknum peratin yang menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga. Para preman bayaran itu mendatangi warga dan memaksa mereka agar memilih oknum peratin.
Bukan hanya pihak yang bertikai saja yang kena imbas, tetapi masyarakat umum juga merasakan kekhawatiran ketika kekerasan diutamakan. Cara menggunakan jasa preman harus dihentikan.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad