Masyarakat Jangantakut
Dengan Mengunakan Jasa Preman
LAMBAR-Laporkan saja,( Kata Masyarakat), jika segala urusan mau diserahkan dengan
preman, tidak perlu apalagi pemilihan pilratin belum lama ini,penegak hokum masih
kuat . Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dikabupaten lambar khususnya
Wilayah Hukum Polres lambar, Petugas Penegak Hukum siap mengamankan preman yang
sangat meresahkan warga.” Laporkan ”
Dengan menggunakan jasa(Preman) untuk menghalalkan sesuatu cara
dan menakut-nakuti masyarakat,Warganya maka nanti akan dikenakan pasal pemerasan.
Pelapornya akan dilindungi. Polisi yang akan bertindak Tegas," jelasnya
itu ada undang-udangnaya dan pasalnya
Hering DPRD kabupaten lampung barat (Lambar),Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sutikno, meminta Pemkab membuat ring
tinju di Lambar.
Artinya masyarakat
untuk tidak menggunakan jasa preman atau kelompok bayaran dalam mengurus
persoalan. Bila ada persoalan hukum atau apapun sebaiknya menggunakan perangkat
penegak hukum." Sebaiknya kepada masyarakat jika punya masalah hukum diharapkan menempuh
jalur hukum,". Harapan ini diungkapkan Sutikno di depan para anggota DPRD
dan pejabat pemerintah Kabupaten Lambar lantaran kesal dengan pelaksaan
Pemilihan Peratin/Kepala Desa (Pilratin) serentak 2017 beberapa hari lalu
EL, menambahkan,upaya pengunakan jasa preman bayaran sebenarnya tidak koonsokwen.Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum." Baik pidana maupun perdata," jelas.
EL, menambahkan,upaya pengunakan jasa preman bayaran sebenarnya tidak koonsokwen.Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum." Baik pidana maupun perdata," jelas.
Warga setempat Wr mengatakan baru ini terdengar terjadi disalah satu memilihan peratin,kepala desa yang ada dikabupaten Lambar yang mengunakan Jasa preman,seperti pengamanan,hingga penagihan utang,.Nah biasanya ketika masing-masing pihak menggunakan jasa preman, yang terjadi adalah bentrokan. menurut dia, saat Pilratin serentak, ada oknum peratin yang menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga. Para preman bayaran itu mendatangi warga dan memaksa mereka agar memilih oknum peratin.
Bukan hanya pihak yang bertikai saja yang kena imbas, tetapi masyarakat umum
juga merasakan kekhawatiran ketika kekerasan diutamakan. Cara menggunakan jasa
preman harus dihentikan.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar