Pekerjaan proyek ,rabat beton diduga dikerjakan asal -asalan
Baru Selesai Dibangun Jalan Nasional Ruas
Lambar-Lampura Kembali Hancur lagi
LAMBAR- Pembangunan bahu jalan (RABAT) pekerjaan minor,
berikut pembangunan beronjong season pertama 2017, ruas Jalan Nasional
Perbatasan Lampung Utara (Lambar), dan Lampung Barat (Lambar) diminta untuk
ditinjau ulang oleh pihak propinsi jangan asal membanguna Mubanjir uang rakyat.
Pasalnya dalam pengerjaannya diduga kuat menyalahi kententuan, Buktinya belum
seumur jangung hasil bangunan telah hancur. Proyek jalan Nasioanal ,
diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya
(RAB).
Artinya, kalau pelaksanaan proyek dilaksanakan secara
konsisten. Sangat sedikit kemungkinan pelaksanaan proyek asal asalan. Tapi
itupun terlepas dari kongkolikong antara pelaksana,PA,PPK,PPTK,Pengawas maupun
konsultan proyek.Kalau ada kongkolikong, maka disitulah pekerjaan proyek bisa
asal-asalan.
Keadaan itu bisa dilihat secara kasat mata, dibeberapa titik
pembangunan diruas itu. Seperti pada titik pembangunan bronjong di seputaran
rest area, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lambar. Dimana proyek yang
dikemas dalam pemngerjaan season satu tersebut, rabat beton dan aspal yang baru
saja selesai dibangun telah mengalami retak-retak, karena permukaan badan jalan
anjelok dengan terjadi kemiringan yang tinggi.” Harus Waspada Melintas “
Kondisi itu diperkirakan terjadi karena, pengaruh
pemasangan beronjong yang menjadi dinding jalan kurang maksimal. Sehingga
keadaan itu cukup membahayakan kenderaan yang melintas saat ini.Begitu juga dengan rabat beton sayap jalan di
sepanjang pembangunan rabat titik antar Lampura-Lambar mayoritas telah
hancur.Hal itu diduga kuat karena tidak masksimalnya pengerjaan alias
asal-asalan .
Kondisi itu menuai banyak keluhan yang menyebutkan proyek
jalan nasional tersebut asal jadi, tanpa menghindahkan kualitas dan kuantias hasil
bangunan. Dan muncul pertanyaan apa karena Lambar jauh dari pantauan pusat dan
provinsi sehingga semua pengerjaan proyek dikerjakan asal jadi saja.
Karena itu pihak pemerintah, yakni Dinas Pekerjaan
Umum (DPU) Provinsi Lampung dan Konsultan, didesak agar menjalankan peran, dan
meninjau ulang kembali pembangunan itu. Jangan terkesan dilakukan
pembiaran. Apalagi ada main mata, atau kong kalikong sehingga permasalahan
dilapangan tidak diterungkap,sebab bagaimanapun juga proyek tersebut
menggunakan uang negara dan itu juga berasal dari uang rakyat, sehingga
rakyatlah yang dirugikan.
Berdarakan informasi yang dihimpun EditorLambarCom,pengerjaan
proyek nasional itu dilaksanakan oleh PT JAYA WIJAYA. Namun sayang hingga
berita ini diturunkan pihak perusaan belum bisa dikonfirmasi, begitu juga pihak
pemerintah provinsi . (Wirdayuli/Irw/EditorLambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar