
Memproses Perizinan
Berusaha Secara Mandiri Ini Kata Bupati Agus Istiqlal.
PISIBAR- Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H .mengatakan,sosialisasi
ini memiliki makna yang sangat penting
dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, karena
melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait tata cara membuat
perizinan di kabupaten pesisir barat, dengan kebijakan- kebijakan penanaman
modal -modal dalam negeri tahun 2018, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia
usaha yang akan menanamkan modal, maupun bagi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah selaku fasilitator.Kata Bupati.

Memproses Perizinan
Berusaha Secara Mandiri Ini Kata Bupati Agus Istiqlal.
Masih kata Bupati,Pemerintah kabupaten pesisir barat,dengan hal
ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan kemenko bidang perekonomian dan BKPM
RI,terhadap pembangunan di kabupaten pesisir barat, khususnya dalam bidang
penanaman modal. semoga sosialisasi ini dapat memacu dan memotivasi pelaku
usaha/investor untuk menanamkan modalnya di kabupaten pesisir barat ,yang
bertempat di Sunset Beach pada hari kamis (6/12/2018) yang dihadiri,wakil
bupati pesisir barat,ketua, wakil ketua dan anggota DPRD,unsur forkopimda
kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,pejabat tinggi pratama,
pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,kepala cabang badan penyelenggara jaminan sosial
kabupaten pesisir barat,pimpinan
perbankan, pimpinan perusahaan, perwakilan asosiasi, pelaku usaha, para
pemangku kepentingan bidang penanaman modal di kabupaten pesisir barat.

Memproses Perizinan
Berusaha Secara Mandiri Ini Kata Bupati Agus Istiqlal.
Selanjutnya Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H .,menambahkan,
ditengah-tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi Global dan nasional dan
imbasnya juga melanda kabupaten pesisir barat bahkan inovasi berupa
kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan.
paket ekonomi yang telah diluncurkan oleh presiden jokowi tidak akan berjalan
dengan baik apabila tidak didukung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah
kabupaten/kota,Ucapnya.
Untuk kita ketahui bersama bahwa pemerintah kabupaten
pesisir barat telah berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan
perizinan yang ada di setiap daerah bahkan dalam rangka memberikan kemudahan
kepada masyarakat, pelaku usaha maka diteribitkan peraturan pemerintah Nomor 24
tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
terobosan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarat, pelaku
usaha dalam memproses perizinan berusaha secara mandiri.kita semua patut
berbangga, karena letak kabupaten pesisir barat sebagai daerah otonomi baru dan
beragam produk unggulan khas daerah yang dimiliki tentunya apabila dikelola
dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadikan kabupaten pesisir barat sebagai
pilihan para investor. ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi
perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/investor
semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di kabupaten pesisir barat.
Dengan demikian,investasi yang masuk tetap harus
dikendalikan agar investasi yang masuk betul-betul mendatangkan manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten pesisir barat. disamping
itu, pengendalian arus investasi diperlukan agar investasi yang dilakukan
senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi
nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah
dengan pembangunan nasional.kita semua menyadari bahwa pemerintah kabupaten
pesisir barat harus tetap bekerja keras untuk menjadikan kabupaten pesisir
barat sebagai kabupaten yang ramah investasi. kita semua tentunya memahami
bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan pembangunan
nasional. oleh karena itu, keselarasan pembangunan daerah dengan pembangunan
nasional perlu terus ditingkatkan.
Terakhir Bupati sampaikan,tepatlah kiranya apabila pada saat
ini, pemeritah melalui kemenko bidang perekonomian, BKPM RI bersama-sama dengan
pemerintah semua ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan kebijakan pembangunan
antara pemerintah pusat dan daerah. sejalan dengan hal itu, atas nama
pemerintah dan masyarakat kabupaten pesisir barat,Bupati berharap agar
pemerintah pusat tidak terlalu sering merubah aturan dan ketentuan tentang
penanaman modal, karena hal ini dapat membuat energi pemerintah daerah terkuras
untuk selalu melakukan penyesuaian, bahkan perubahan aturan dan ketentuan yang
terlalu sering, dapat berpotensi menghambat arus investasi,Tutupnya. (Ir)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar