Mengelola Dana Desa Sehingga Efektif Dan Akuntable - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 22 Januari 2019

Mengelola Dana Desa Sehingga Efektif Dan Akuntable


Mengelola Dana Desa Sehingga Efektif Dan Akuntable 
LAMBAR-Pemerintahan desa adalah suatu lembaga pemerintahan yang memiliki tugas untuk mengelola suatu wilayah tertentu (Desa). Desa adalah suatu wilayah dengan batas tertentu, seluruh masyarakat yang bernaung dalam suatu wilayah tersebut disebut warga desa.Dan, sukses atau tidaknya program pemerintah juga ditentukan oleh respon warga terhadap suatu kebijakan.

Dalam susunannya,pemerintahan desa terdiri dari Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).sedangkan, pemerintah desa, dibagi menjadi Kepala Desa yang bertugas untuk memimpin jalannya sistem dalam pemerintahan desa, dan Perangkat Desa yang memiliki tugas untuk membantu tugas kepala Desa dan sekaligus melayani dan mengayomi masyarakat. Sedangkan BPD atau Badan Permusyawaratan Desa memiliki tugas pokok sebagai penampung dan penyalur aspirasi warga. Juga, bersama dengan Kepala Desa, membuat suatu Peraturan Desa.Secara struktural, pemerintahan desa berada dibawah kecamatan. Hanya saja, tugas dan wewenangnya adalah sama. Atau, dapat juga dikatakan bahwa sistem kerja dalam pemerintaha desa bukan ada dibawah pemerintahan kecamatan, namun sejajar. Keduanya sama-sama memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat .ada banyak sekali tugas dan wewenang pemerintahan desa. Yang pertama dan paling utama adalah mengelola administrasi desa, mulai dari kependudukan, pembangunan hingga keuangan. Semua dilakukan secara sistematis dan tertib, sesuai dengan perundang-undangan.

Kemudian, pemerintahan desa juga bertanggung jawab dalam membuat program unggulan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat. Dimulai dari skill menuju pada ekonomi. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memberdayakan masyarakat tingkat desa, diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian warga, yang juga akan berimbas pada naiknya pendapatan per kapita. Dan ini adalah salah satu tolak ukur kesuksesan suatu kecamatan/Pekon. Artinya, pemerintahan desa juga memiliki tugas pokok untuk memperbaharui data jumlah penduduk. Salah satu tugas penting pemerintah desa adalah untuk mengalirkan dana desa sesuai dengan porsinya. Tak sesederhana berbelanja dipasar. Dana desa yang cukup besar, harus dikelola dengan baik agar dapat tepat sasaran dan mampu meberikan hasil yang optimal. Setidaknya, mampu memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Apakah dari hasil pengembangan dana desa menjadi sebuah usaha atau BUMDes, atau melalui pembangunan,untuk memastikan setiap perangkat desa mampu mengelola dana desa dengan baik, maka pemerintah sudah memberlakukan batas minimal jenjang pendidikan bagi setiap petugas kelurahan. Yaitu, setiap perangkat desa minimal  harus lulusan Serjana .(Ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad