Mengelola
Dana Desa Sehingga Efektif Dan Akuntable
LAMBAR-Pemerintahan desa adalah suatu lembaga pemerintahan
yang memiliki tugas untuk mengelola suatu wilayah tertentu (Desa). Desa adalah
suatu wilayah dengan batas tertentu, seluruh masyarakat yang bernaung dalam
suatu wilayah tersebut disebut warga desa.Dan, sukses atau tidaknya program
pemerintah juga ditentukan oleh respon warga terhadap suatu kebijakan.
Dalam susunannya,pemerintahan desa terdiri dari Pemerintah
desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).sedangkan, pemerintah desa, dibagi
menjadi Kepala Desa yang bertugas untuk memimpin jalannya sistem dalam
pemerintahan desa, dan Perangkat Desa yang memiliki tugas untuk membantu tugas
kepala Desa dan sekaligus melayani dan mengayomi masyarakat. Sedangkan BPD atau
Badan Permusyawaratan Desa memiliki tugas pokok sebagai penampung dan penyalur
aspirasi warga. Juga, bersama dengan Kepala Desa, membuat suatu Peraturan Desa.Secara
struktural, pemerintahan desa berada dibawah kecamatan. Hanya saja, tugas dan
wewenangnya adalah sama. Atau, dapat juga dikatakan bahwa sistem kerja dalam
pemerintaha desa bukan ada dibawah pemerintahan kecamatan, namun sejajar. Keduanya
sama-sama memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat .ada banyak
sekali tugas dan wewenang pemerintahan desa. Yang pertama dan paling utama
adalah mengelola administrasi desa, mulai dari kependudukan, pembangunan hingga
keuangan. Semua dilakukan secara sistematis dan tertib, sesuai dengan
perundang-undangan.
Kemudian, pemerintahan desa juga bertanggung jawab dalam
membuat program unggulan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat. Dimulai
dari skill menuju pada ekonomi. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah
dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memberdayakan masyarakat tingkat desa, diharapkan
dapat meningkatkan roda perekonomian warga, yang juga akan berimbas pada
naiknya pendapatan per kapita. Dan ini adalah salah satu tolak ukur kesuksesan
suatu kecamatan/Pekon. Artinya, pemerintahan desa juga memiliki tugas pokok
untuk memperbaharui data jumlah penduduk. Salah satu tugas penting pemerintah
desa adalah untuk mengalirkan dana desa sesuai dengan porsinya. Tak sesederhana
berbelanja dipasar. Dana desa yang cukup besar, harus dikelola dengan baik agar
dapat tepat sasaran dan mampu meberikan hasil yang optimal. Setidaknya, mampu
memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Apakah dari hasil pengembangan dana
desa menjadi sebuah usaha atau BUMDes, atau melalui pembangunan,untuk memastikan setiap perangkat desa mampu mengelola dana
desa dengan baik, maka pemerintah sudah memberlakukan batas minimal jenjang
pendidikan bagi setiap petugas kelurahan. Yaitu, setiap perangkat desa
minimal harus lulusan Serjana .(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar