SPEE FSPMI Lambar dan Pesibar Ikut Aksi Tuntut Pecabutan UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah Minimum - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 09 November 2020

SPEE FSPMI Lambar dan Pesibar Ikut Aksi Tuntut Pecabutan UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah Minimum

  

Bandarlampung, EditorLambar.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung mengelar Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung dan Kantor DPRD Lampung. Senin (9/11/2020). Aksi unjuk rasa oleh MPBI (Majelis Pekerja Buruh Indonesia) dilaksanakan mulai pada pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib dengan massa berjumlah kurang lebih 300 orang.


Unjuk rasa ini merupakan dampak dari pengesahan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menuai respon salah satunya dari serikat pekerja, dimana serikat pekerja merasa dirugikan dengan UU tersebut.  selain itu penetapan upah minimum tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan berdasarkan surat edaran kementrian tenaga kerja Nomor : M/XI/HK.04/X/2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2021, yang menjadi tuntutan aksi dari serikat pekerja.


Dalam aksi unjuk rasa ini Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung menutut agar 

Pemerintah mencabut Undang- undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan menaikan Upah Minimum tahun 2021 Sebesar 8 persen.


Dalam aksi unjuk rasa yang silakukan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung diikuti oleh beberapa Serikat Pekerja (KSPSI, KSPI, FSPMI) yang ada di Propinsi Lampung, serta unsur mahasis wa dari BEM UNILA, BEM POLINELA dan BEM UBL. 


Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten  Pesisir Barat / PUK PT MJA mengirimkan perwakilan untuk mengikuti aksi Unjuk Rasa tersebut, sebagai aksi Solidaritas sesama Serikat Pekerja di Lampung.  Dengan mengirim 9 orang perwakilan untuk mengikuti aksi tersebut, yang berasal dari perwakilan - perwakilan posko.


Pada kesempatan tersebut perwakilan dari GMBI diterima oleh Sekda Propinsi Lampung Fahrizal Darminto, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail, serta perwakilan Komisi V DPRD Lampung serta OPD terkait.


Dalam pertemuan tersebut perwakilan KSPSI, FSPMI, perwakilan mahasiswa menyampaiakan agar aspirasi dari aksi tersebut akan menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.


Sementara itu Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan Wakil ketua DPRD Raden Muhammad Ismail menyambut baik masukan pada aksi ini dan berterimakasih atas pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini yang berjalan aman, damai dan kondusif.


“ Aspirasi dari aksi ini kami tampung dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat, terimakasih atas pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini yang telah berjalan aman, damai dan kondusif, ujar Sekdaprov Lampung. (Red/Hela)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad