Bawaslu Sikapi Konten Sosialisasi Bupati Yang Ngaku Gubernur - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Oktober 2017

Bawaslu Sikapi Konten Sosialisasi Bupati Yang Ngaku Gubernur

Bawaslu Sikapi Konten Sosialisasi Bupati Yang Ngaku Gubernur


LAMBAR-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) propinsi  Lampung Fatikhatul Khoiriyah angkat bicara soal konten sosialisasi salah satu Bakal Calon Gubernur Lampung yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati aktif tapi mengaku sebagai Gubernur.


Menurut pemilik panggilan akrab Khoir ini, hingga saat ini belum ada satupun tokoh yang dapat mengklaim dirinya sebagai calon ataupun bakal calon.“Ya tentu itu (klaim calon atau balon) pembohongan, karena belum ada calon bahkan bakal calon pun belum. Bawaslu tidak bisa menindak karena belum menjadi subjek penyelenggra pemilu,” ujar dia dalam workshop di Hotel Emersia kepada Editor Lambar lewat Tlp, Selasa (3/10).

Masih kata dia Untuk saat ini, sambung anggota Bawaslu Lampung dua periode ini, pihaknya hanya memiliki kebijakan mengawasi kampanye atau sosialisasi di media sosial yang berbau SARA dan black campangan  (kampanye hitam).“Kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, apabila ditemukan di media sosial ada sosialisasi tokoh yang akan maju pilkada berbau SARA dan black campaing akan diteruskan ke kepolisian,” ungkapnya.

Dengan penertiban banner yang saat ini sudah marak bertaburan, Khoir mengaku pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan karena belum ditetapkan sebagai paslon oleh KPU.“UU Pemilu tidak dapat menjerat itu, tapi lebih kepada menggunakan UU Perda. Misalnya di Lampung Tengah, banner lain ditertibkan tapi banner Bupati nya tidak, demikian juga di Bandarlampung. Tapi tidak semua kepala daerah dapat melakukan eksekusi itu, karena kepala daerah juga punya kepentingan,” tegasnya. (WirdaYuli/Irw/Editorlambar.Com) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad