DPMP Antisipasi Kecurangan Pilratin Pekon 1 TPS - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 24 Oktober 2017

DPMP Antisipasi Kecurangan Pilratin Pekon 1 TPS

DPMP  Antisipasi Kecurangan Pilratin Pekon 1 TPS

LAMBAR- Sebagai langkah agar kinerja panitia, Pemilihan Peratin (Pilratin), lebih maksimal, dengan jumlah personil yang terbatas hanya tujuh orang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengajurkan masing-masing pekon mendirikan Satu, Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabid Pemerintahan Pekon Games Simanjuntak, S.Ip., menyebutkan, anjuran satu TPS tersebut pada dasarnya, dilakukan bedasarkan pengalaman dan pengkajian yang dalam. Bentuk angantisipasi munculnya gejolak yang bakal menggagu proses demokrasi tingkat pekon yakni pilratin yang akan dilangsungkan oleh 60 pekon serentak 30 Oktober mendatang. 

Disebutkannya, dalam proses pilratin itu berbeda dengan pilkada, pemilu lainnya. menginat skupnya hanya tingkat pekon.  sehingga jumlah panitia hanya tujuh orang dan saksi satu orang setiap calon.
Jadi jika TPS yang didirikan lebih dari satu , dengan segala keterbatasan itu dihawatirkan panitia pilratin tidak mampu mengontrol dan mengkaper secara maksimal masing-masing TPS, apalagi jarak tempuh antara satu dengan yang lainnya berjauhan dengan jalur yang mungkin sulit di wilayah-wilayah pedalaman, 

Ditambah lagi tugas panitia pilratin pada hari H pencoblosan, banyak mulai dari sosialisasi tata cara pencblosan, hingga proses lainnya termasuk penandatangan surat suara yang sah oleh ketua panitia pilratin.

Diakuinya penerapan anjuran satu TPS tersebut langkah pemkab menghindarkan terjadinya kesalahan dalam bertata negara, yang berasaskan dari pengalaman. " Kalau Pada hari pelasanaan, pekon menerapkan TPS lebih dari satu, dan muncul gejolak dan permasalahan tentunya akan diproses dan akan dilihat dimana titik pelanggarannya, jika itu terjadi akibat kelalaian panitia pilratin tentunya  panitia pilratin itu  yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
  
Ditempat lain Kasih Pemerintahan Kecamatan Waytenong, Efhan Prayuda, S.Pd., menyampaikan, penerapan Satu TPS tersebut, karena memang tidak ada arahan kesana. Dan kata dia senada dengan pernyataan Games untuk pilratin tidak ada yang namanya petuga pengawas (Panwas) atau sistem pengawasannya  tidak sama dengan pemilukada. Begitu juga jumlah panitia yang hanya 7 orang menang hanya untuk 1 TPS." Logikanya kalau TPS lebih dari 1 otomatis panitia juga harus ditambah, dan dalam ketentuan hanya 7 orang panitia pilratin. Jadi untuk wilayah Kecamatan Waytenong setiap pekon dipastikan hanya Satu TPS," tandasnya (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad