Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Sistem Pembayaran Di Bank Lampung - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 04 Oktober 2017

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Sistem Pembayaran Di Bank Lampung

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Sistem Pembayaran Di Bank Lampung

LAMBAR-akan dilaunching Oktober ini,Kecamatan Balikbukit akan menjadi daerah yang akan pertama kali melaksanakan system penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung Barat.Seperti diketahui, pola penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Lampung sebagaimana telah diatur dalam peraturan Gubernur Lampung nomor 99 tahun 2016,petani yang tergabung dalam kelompok tani (KT) tidak lagi melakukan pembyaran di kios-kios,melainkan akan melakukan pembayaran di Bank Lampung dan penebusan sesuai dengan rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK).

Hal tersebut menjadi salah satu  pokok pembahasan  dalam audiensi/kunjungan kerja tim monitoring, evaluasi billing sistem pupuk bersubsidi dan transaksi non tunai Provinsi Lampung ke Lambar yang dipusatkan di aula keagungan Setdakab Lambar Rabu (4/10).

Asisten II Bidang Ekbang Pemkab Lambar Ir. Nata Djudin Amran mengatakan, sebagaimana kita ketahui sebagian besar masyarakat setempat bermata pencaharian sebagai petani. Hampir semua jenis usaha di bidang pertanian dilakukan oleh masyarakat, seperti usaha pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. pembangunan pertanian merupakan suatu keniscayaan yang harus ditempuh dalam mencapai peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. ”Pelaksanaan sistem pembangunan yang baik, terpola, tersusun tepat dan akurat dapat memberikan kontribusi yang produktif berupa peningkatan produksi dan produktivitas dalam sektor pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura,” ungkapnya.

Salah satu yang perlu diperhatikan dalam rangka pelaksanaan program pertanian adalah pembangunan melalui sistem penyediaan prasarana dan sarananya terutama permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani. bagi petani pupuk merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi terutama pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Oleh sebab itu,kata Nata,perlu dibangun sistem penyediaan dan pendistribusiannya agar ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara maksimal, tepat jumlah maupun waktu serta memenuhi syarat administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pendistribusiannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar pupuk besubsidi mudah diperoleh oleh petani selaku pengguna yang benar-benar berhak mendapatkannya.

Hadir dalam acara itu,Asisten II BIdang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)  Provinsi Lampung Adeham, direksi PT.BANK Lampung, pimpinan PT. Petrokimia Gresik Lampung, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Lambar,BP3K, PPL, dan KT.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad