Randis Kecamatan
Waitenong Diditilang
“ Razia kendaraan dalam rangka menjalankan
operasi Rutin,ini tidak hanya menjaring kendaraan umum,tapi plat Merah juga
harus ditilang “
.
LAMBAR-Upaya Satlantas Polres kabupaten lampung barat (Lambar), Menertibkan kendaraan dinas tak pernah tebang pilih, kendaraan dinas
bisa ditilang jika pengendaranya tidak melengkapi surat kendaraan dinas yang
dikendarainya,seperti surat menyurat (Pajak).Harus kena pelanggaran.
Seperti yang terjaring beberapa hari ini mobil Dinas Plat merah juga
ditilang dalam operasi Rutin kenderaan ." Razia kendaraan dalam rangka menjalankan
operasi rutin ini tidak hanya menjaring
kendaraan umum, tetapi juga mobil Plat merah milik pemerintah daerah kabupaten
lampung barat (Lambar)," bahkan kendaraannya dinas harus diamankan dikantor
satlantas polres lambar.
Dalam operasi Rutin kenderaan yang sudah digelar beberapa hari ini pihaknya
sudah menjaring dan mengeluarkan surat tilang " Bahkan ada satu mobil
dinas kecamatan Waitenong kabupaten lampung barat (Lambar),yang kami tilang
karena pajak kenderaan Mati. Kami tidak tebang pilih, sekalipun kendaraan
polisi jika melanggar tetap kami tilang," tegasnya ,
Pengamanan kendaraan dinas dilakukan untuk memberikan peringatan
kepada pemerintah , bahwa dalam penertiban atau razia kendaraan bermotor tak
memadang pelat kendaraan baik merah (dinas) maupun hitam (umum), jika
memang bersalah tetap ditilang apa lagi surat menyuratnya tidak diurus.
“ Tak ada perbedaan semua sama,” tegasnya kepada editorlambarcom. Apalagi, pengendaranya tak
memiliki atau tak membawa surat izin mengemudi (SIM). “ Tentu itu melanggar
aturan lalu lintas,’’ ungkapnya.
Ia mengatakan, rata-rata pelanggaran yang dilakukan terutama
pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm untuk pengaman kepala."
Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm, maka kami tilang dan tidak ada
yang namanya negosiasi di tempat. Kalau salah ditilang dan STNK atau SIM
ditahan atau kendaraannya," ujarnya.
Masih kata Kasatlantas lambar AKP Agus Tinus menjelaskan,
rata-rata kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalulintas masih rendah
sehingga sering terjadi pelanggaran. Diakuinya, sering didapati kendaraan
dinas melanggar aturan lalu. Karena itu, harus diberi tindakan tegas
dengan mengamankan kendaraan kesatlantas lambar.
“ Tentu harapannya, ke depan pemilik kendaraan lebih
memahami aturan berlalu lintas, baik soal kelengkapan surat maupun cara
berkendaraan yang baik dan benar,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam razia Rutin ini ada kenderaan dinas
milik kecamatan menunjukkan surat-surat kendaraan tidak lengkap.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar