Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan
Pembangunan (Rakor POP)
LAMBAR-Triwulan III Tahun Anggaran 2017 yang di gelar oleh
Bagian Administrasi Pembangunan Sekdakab Lambar Di Aula Dinas Kesehatan
Kabupaten Lambar (17/10) di Buka lansung oleh Asisten II Bidang Perekonomian
Ir. Natha Judin Amran di Hadiri oleh OPD Pengguna Anggaran , PPK
dan PPTK dan camat se Lambar.
Ketua panitia Indra Gunawan S.Hut, MP.,menyampaikan
peraturan pemerintah RI No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Perda
Kabupaten Lambar No. 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD)Tahun Anggaran 2017.dengan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk
mengevaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan fisik maupun keuangan, serta
memecahkan permasalahan –permasalahan yang di hadapi dalam rangka pelaksanaan
kegiatan pembangunan di Kabupaten Lambar Tahun 2017.
Kemudian dengan realisasi kegaitan dari 1.876 kegiatan Fisik
dan Nonfisi yang ada pada seluruh satker, realisasinya sampai dengan
bulan September 2017 adalah 0% berjumlah 175 kegiatan, 1-50% berjumlah
380 Kegiatan, 51-75% berjumlah 578 Kegiatan dan 76-100% berjumlah 743 kegiatan.
Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Natha Judin Amran
menyampaikan harapan kita bersama mudah-mudahan, kita semua selaku jajaran
Pemkab Lambar dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya
meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya
masing-masing. dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja
yang tinggi mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan.
Masih kata Natha, perlu dipahami bahwa penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan
yang tidak ada putusnya. oleh karena itu, aktivitas pengendalian tidak terbatas
dalam bentuk rapat, melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya seperti konsultasi,
koordinasi surat menyurat dan lain sebagainya yang secara keseluruhan ditujukan
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.
melalui upaya pengendalian secara sistematis tersebut diharapkan agar
produktivitas kegiatan dapat tercapai sebagai bagian dari perwujudan pelayanan
publik secara perima kepada masyarakat katanya.
Selanjutnya melalui kesempatan Rakor POP ini, penting
kiranya menggaris bawahi hal-hal yang harus dilakukan adalah melakukan
pembenahan dan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja
penyelenggaraan pemerintahan dan terus bekerja lebih keras lagi dan berkarya
nyata dalam membangun kabupaten lampung barat sesuai norma dan kaidah yang
berlaku. Semua pimpinan OPD harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan
dilingkup Opd-Nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat
terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan.
Dengan mengatur
jadwal pelaksanaan pembangunan fisik sedemikian rupa dengan mempertimbangkan
kemampuan maksimal calon rekanan sesuai kemampuan dasar yang dimiliki,
ketersediaan peralatan, bahan/material bangunan serta tenaga yang diperlukan,
sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalans secara efektif, selesai
tepat pada waktu yang telah ditentukan, apalagi saat ini sudah memasuki
Triwulan IV dengan kondisi curah hujan yang tinggi, lebih berhati-hati didalam
pelaksanaan kegiatan khususnya pengadaan barang/jasa karena semua kasus hukum
yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan pengadaan. Guna evaluasi
pelaksanaan kegiatan seluruh OPD termasuk kecamatan berkewajiban untuk
mengentry data realisasi kegiatan dalam aplikasi siap online maupun kedalam
aplikasi tepra pusat dan menyampaikan Hard Copy laporan bulanan
selambat-lambatnya pada tanggal 7 bulan berikutnya kepada Bupati lampung barat Cq.
bagian administrasi pembangunan Setda Kabupaten Lampung Barat. “ Kepada para
camat selaku pejabat wilayah, tekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk
berkordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terhadap seluruh
kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya n ”, Ujarnya. (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar