Zona Bebas Narkoba
Wabup Lambar Berpesan Lindungi Keluarga Kita Dari Penyalahgunaa Narkoba
LAMBAR - Pembentukan Zona Bebas Narkoba Kabupaten Lampung
Barat Tahun 2017 yang di deklarasikan oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs.
Makmur Azhari, di selenggarakan kasat Narkoba Iptu Junaidi di Pekon Bandar Baru
Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar, Kamis (19/10)/
Acara tersebut dihadiri. Letkol.Inf. Iskandar, SH, M.HAN,
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Lambar Drs. Saripan Halim dan
Forkompinda, Camat Kecamatan Sukau serta Anggota Narkoba Polres dan Polsek
Lambar, Pratin dan masyarakat satgas Anti Narkoba juga masyarakat kecamatan
sukau kurang lebih 100 orang.
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Makmur Azhari
menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba saat ini di negara kita
merupakan masalah serius yang harus mendapatkan perhatian kita semua. Banyak
kasus yang menunjukkan betapa akibat dari permasalahan tersebut menyebabkan banyak
kerugian yang ditimbulkan baik materi maupun non materi. Banyak sekali kejadian
seperti ketergantungan terhadap narkoba sampai timbulnya bentuk kejahatan yang
disebabkan ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang. Narkoba
ibarat wabah penyakit yang dengan cepat dapat menular dan berkembang serta
menelan korban yang jumlahnya semakin meningkat dengan wilayah yang semakin
meluas, hingga kini, peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba)
semakin menggila,katanya.
” Korban-korban pun berguguran,baik di kalangan generasi
muda, seperti mahasiswa dan pelajar, bahkan di kalangan orang tua. Tidak
tanggung-tanggung, tempat-tempat peredarannya pun tersebar ke mana-mana, tidak
saja di lokalisasi kemaksiatan, tetapi juga merembes ke berbagai permukiman,
institusi pendidikan, bahkan juga menjalar ke berbagai lembaga pemasyarakatan (Penjara)
”, ucapnya
Masih kata Wabub, akibat peredaran Narkoba, kita bisa
saksikan bagaimana narkoba memberikan dampak mudarat dalam kehidupan sosial
kita. Terlalu banyak untuk menyebutkan dampak tersebut di sini, baik dari aspek
moral, kesehatan, sosial, hukum ataupun politik, Bahkan bisa dibilang narkoba
adalah induk dari segala kejahatan, yang bisa menjadikan si pelakunya untuk
membunuh, mencuri, memerkosa ataupun merugikan orang lain.
Masalah narkoba ataupun penyalahgunaan obatan-obatan harus
dihadapi secara realistis, di satu sisi, harus ada keputusan politik hukum yang
secara tegas memberantas penyebarannya lewat penegakan hukum secara konsisten,
di sisi lain,ratusan ribu bahkan jutaan orang, khususnya generasi muda, yang
sudah terjebak dalam barang haram ini, juga harus ditangani secara memadai,
baik secara medis ataupun psikologis .“ Pemerintah terus gencar untuk mencegah
peredaran narkoba khususnya di propinsi Lampung, untuk itu pada hari ini kita
melaksanakan kegiatan pembentukan zona bebas narkoba sebagaimana perintah
kapolda lampung untuk melakukan penegakan hukum penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba secara pre-Emtif dan preventif di wilayah propinsi lampung ”,
Ujarnya.
Terus kita tidak ingin semakin banyak pemuda dan masyarakat
yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, karena itu Wabub pesankan, kepada
pimpinan OPD, camat, Peratin, Tokoh Masyarakat Agar Rutin melakukan sosialisasi
dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memberantas peredarannya
dari wilayah kita, bila mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan
agar dapat diambil tindakan.
Supaya diketahui ,pada tahun yang lalu pelaksanaan penyuluhan
Narkoba ini kita pernah laksanakan di Batu Brak yang di hadiri siswa dan siswi
SMA sederajat Lampung Barat dan saya pernah berpesan kepada mereka jangan
dikarenakan bapak atau keluarga kita sebagai pejabat atau pengusaha sehingga
ingin mencoba Narkoba tersebut dikarenakan satu saja yang kecanduan Narkoba,
apa saja yg di miliki org tua kita tidak akan berarti apa-apa. Saya
mengintruksikan kepada camat, pratin dan LHP bagaimana caranya untuk pemberantasan
narkoba ini, tegasnya (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar