Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018 - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 14 November 2017

Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018

Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018


PESIBAR- jawaban atas pandangan umum fraksi PDi perjuangan,yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Hj. Winda Yuhanis,SE.berdasarkan pengantar Nota keuangan yang di sampaikan oleh wakil bupati pada rapat paripurna Senin, 6 november 2017,target pendapatan daerah yang di anggarkan sebesar rp.1.005.348.478.292,00 (satu triliun lima milyar tiga ratus empat puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah).dengan rincian sebagai berikut Pendapatan asli daerah rp. 45.010.775.056,00 (empat puluh lima milyar sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima puluh enam rupiah),dana perimbangan rp. 821.919.797.236,00 (delapan ratus dua puluh satu milyar sembilan ratus sembilan belas juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah),lain – lain pendapatan daerah yang sah rp. 138.417.906.000,00 (seratus tiga puluh delapan milyar empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus enam ribu rupiah),dari keseluruhan target pendapatan yang di sampaikan pada pengantar Nota keuangan RAPBD 2018,kepada Tim anggaran eksekutif untuk dapat menjelaskan secara detail dan akuntabel, pada tingkat pembahasan RAPBD 2018

Atas Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Berkenaan Dengan Target Pendapatan Dapat Kami Sampaikan Bahwa Rincian Telah Kami Jabarkan Secara Detail Pada Lampiran 1 Pada RAPBD Tahun Anggaran 2018.
Berkenaan dengan besarnya dana swakelola yang di anggarkan di APBD 2018,pelaksanaan swakelola dalam sebuah instansi dapat di laksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang tercantum dalam pasal 26 ayat 2 perpres 54 tahun 2010, yang mengatur tentang swakelola, dalam pelaksanaannya mohon di perinci supaya anggaran di maksud tepat guna
Atas Sarannya,Hal Ini Akan Menjadi Perhatian Kami Dan Akan Disesuaikan Dengan Aturan Yang Berlaku.mengacu pada dokumen RAPBD yang telah di serahkan ke DPRD pesisir barat, apakah dana riil nya sudah tersedia, mohon penjelasan.
Atas Tanggapannya, Namun Dapat Kami Sampaikan Bahwa Untuk Anggaran Pendapatan Khususnya Pendapatan Asli Daerah Masih Menggunakan Angka Proyeksi Berdasarakan Realisasi APBD Tahun Anggaran Sebelumnya Sedangkan Untuk Dana Perimbangan RAPBD Tahun Anggaran  2018 Masih Menunggu Peraturan Presiden Tentang Rincian Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2018.

Berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan badan jalan, way haru atau penghubung antara pekon sumberejo menuju empat pekon di way haru, Fraksi Pdi-perjuangan menghimbau kepada pihak pelaksana dan pemkab pesisir barat untuk tidak melanjutkan pembangunan badan jalan tersebut, sebelum pemkab pesisir barat menyelesaikan proses perizinan dan terjadi memorandum of understanding (mou) dengan pihak terkait, dalam hal ini tnbbs dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) karena menurut hemat kami fraksi pdi-perjuangan kegiatan ini menyalahi regulasi yang ada.dapat kami jelaskan kegiatan pelaksanaan pembangunan badan jalan way haru atau penghubung antara pekon sumberejo menuju empat pekon di way haru sebagai berikut mengacu pada perjanjian kerjasama (MOU) antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan tnbbs tanggal 16 februari 2016 nomor pks.03 / bbtnbbs - 1 / 2016; nomor 139 / 06 /ii.02 / hk - psb / 2016 tentang optimalisasi pengelolaan kawasan taman nasional bukit barisan selatan di way heni - way haru kecamatan bengkunat belimbing kabupaten pesisir barat. hal ini sesuai dengan surat kepala balai besar tnbbs nomor : s.322/t.7/tu/pks.2/3/2017 tanggal 22 maret 2017 tentang rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2017.MOU Ini berlaku sampai dengan tahun 2017 dan saat ini dalam proses perpanjangan.

Tentang pemasangan jaringan listrik bersubsidi, berdasarkan memorandum of understanding (MOU) yang telah di sepakati antara  pemkab dengan pt.pln persero, masyarakat mendapat subsidi pemasangan kwh, sedangkan fakta yang terjadi di lapangan, pihak rekanan memungut biaya yang rata – rata sebesar rp.1.800.000,00 /kwh, dimohon kepada dinas terkait dalam hal ini (penanaman modal dan perizinan) untuk menindak lanjuti hal tersebut
Atas pandangan fraksi pdi perjuangan, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat menganggarkan dana sebesar rp. 2.600.000.000,- diperuntukan untuk biaya penyambungan baru (kwh meter listrik), dan pemerintah kabupaten pesisir barat tidak menganggarkan biaya untuk pemasangan instalasi, bohlam, SLO, upah pasang dan profit perusahaan. biaya tersebut dibebankan kepada calon penerima bantuan KWH meter listrik atas keputusan vendor sebagai rekanan Pt. PLN (Persero). dan pemerintah kabupaten pesisir barat tidak ikut serta dalam penetapan biaya yang ditimbulkan saat pemasangan KWH baru karena diluar mou

untuk peningkatan pelayanan publik di kecamatan pulau pisang sangat di perlukan sarana perkantoran, dalam hal ini pembangunan kantor kecamatan pulau pisang , diminta kepada pemkab pesisir barat untuk melanjutkan pembangunan kantor yang sampai saat ini belum bisa di manfaatkan secara optimal, atau membangun kantor kecamatan yang baru di lokasi lain yang lebih representatif  di lokasi yang baru, karna mengingat perkantoran tersebut sangat di butuhkan untuk peningkatan pelayanan public  hal ini akan menjadi perhatian kita bersama.
Berkenaan dengan pengangkatan tenaga kontrak, berdasarkan kesepakatan dan sudah di anggarkan di apbdp 2017, jumlah tenaga kontrak yang akan di rekrut sebanyak 338 tenaga kontrak, dengan prioritas tks yang sudah mengabdi antara empat tahun -delapan tahun, mohon hal ini di jadikan acuan
Atas Pandangan Fraksi Pdi Perjuangan, Hal Ini Menjadi Perhatian Kami (Pernyataan Ini Sekaligus Menjawab Saran Dari Fraksi Demokrat Dan Fraksi Gerindra-Pks)
Setelah mentelaah penyampaian nota keuangan tentang rapbd 2018, fraksi pdi-perjuangan menghimbau, orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas, agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus di dahulukan,dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung di rasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir barat.hal ini akan menjadi perhatian kita bersama.

Berkenaan dengan rencana pembangunan yang di anggarkan pada apbd 2018, di berbagai sektor baik infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan perkantoran agar satker terkait dapat memprioritaskan pembangunan  infrastruktur di bawah ini.peningkatan jalan bumi ratu – ulok mukti    kecamatan ngambur,pembangunan talut abrasi pantai smpn 4, kecamatan pesisir selatan,pembukaan dan peningkatan badan jalan way karuwi – asad, kecamatan karya penggawa,peningkatan jalan sumur jaya – tanjung setia, kecamatan pesisir selatan,peningkatann badan jalan gedau – kakuwok, kecamatan pesisir utara,peningkatan jalan negeri ratu – bumi ratu, kecamatan ngambur,pembukaan badan jalan penengahan – petapus, kecamatan karya penggawa,pembangunan talut abrasi, pantai wisata tanjung setia, kecamatan pesisir selatan,pembangunan talut/ bronjong way tebakak, kecamatan karya penggawa,peningkatan jalan sp4 – suka banjar dan jembatan way rilau kecamatan ngambur,peningkatan badan jalan, labuhan mandi, kecamatan way krui,pembangunan drainase, jalan pariwisata pantai walur, kecamatan krui selatan,peningkatan badan jalan wisata biha – way jambu, kecamatan pesisir selatan,peningkatan badan jalan bandar pugung  – kakadi, kecamatan lemong, pembangunan jembatan sukabanjar, kecamatan ngambur,perbaikan bendungan siring balak atas, kecamatan ngambur,pembukaan dan peningkatan badan jalan kawasan wisata, way hanuan – way campang, kecamatan karya penggawa,peningkatan jalan mekar budi gedung cahya kuningan, kecamatan ngambur,pembanguna selter (ruang tunggu penumpang), di labuhan pulau pisang, pasar pulau pisang dan tanah lapang pulau pisang, kecamatan pulau pisang,peningkatan jalan lingkar pekon sumber agung, kecamatan ngambur,pembangunan talut abrasi pantai, pekon baturaja, kecamatan pesisir utara,peningkatan badan jalan way batu rawas, kecamatan pesisir tengah
Atas Pandangan Fraksi Pdi Perjuangan, Hal Ini Akan Menjadi Acauan Kita Bersama Dalam Pembahasan Tingkat Komisi.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum fraksi demokrat (yang disampaikan oleh anggota Dewan Hj. Supardalena. fraksi demokrat meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini sdr. bupati dalam rangka menyelenggarakan kegiatan pembangunan infrastruktur hendaknya menggunakan prinsip pemerataan diwilayah kecamatan-kecamatan.Atas Sarannya, Hal Ini Telah Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Yang Mengacu Kepada Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Namun Demikian Masukkan Dan Saran Anggota Dewan Yang Terhormat Selalu Kami Harapkan.fraksi demokrat menghimbau kepada bupati untuk mengambil sikap tegas terhadap seluruh kontraktor yang mengerjakan kegiatan pembangunan di kabupaten pesisir barat yang masa kontraknya sudah mau habis sedangkan pekerjaan masih belum selesai.Atas Saran Dan Masukannya, Hal Ini Akan Menjadi Perhatian Kami.

Untuk SKPD yang membuat usulan program pembangunan fisik atau non fisik fraksi demokrat menghimbau agar mempertimbangkan azas manfaat sehingga kedepannya pembangunan yang direncakan lebih menyentuh kepada masyarakat, jangan hanya Copy Paste. Atas Sarannya,Hal Ini Akan Menjadi Perhatian Kita Bersama
Menyikapi mengenai tambahan biaya operasional kecamatan, pada prinsipnya fraksi demokrat sangat setuju akan tetapi dalam penganggaranya harus betahap dan jangan sekaligus. mengingat keuangan daerah yang masih Terbatas Atas Sarannya, Penambahan Anggaran Operasional Kecamatan Telah Memperhatikan Dan Mempertimbangkan Beban Kerja Kecamatan.
               
diharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk memperhatikan kondisi jalan di pekon malaya hingga ke dusun batu bulan sepanjang 2,5 km karena kondisinya sudah rusak dan membutuhkan perbaikan jalan.Atas Sarannya, Hal Ini Akan Menjadi Perhatian Kami Dan Tahap Awal Ini Akan Dilakukan Survey Perencanaan diharapkan juga kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk memperhatikan kondisi jalan di pekon lemong hingga ke pekon tanjung jati sepanjang 12 km dan dilewati 5 pekon karena kondisinya juga sudah Rusak Atas Sarannya, Hal Ini Akan Menjadi Perhatian Kami Dan Tahap Awal Ini Akan Dilakukan Survey Perencanaan
Fraksi demokrat menyarankan kepada saudara bupati agar membatasi penerimaan TKS karena membebani APBD dan tks tersebut sudah berlebihan telah dijawab,Berikutnya jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi gerindra-pks (yang disampaikan oleh anggota dewan H.M Iqbal S,S.
PAD direncanakan sebesar rp. 45.010.775.056,00 dibandingkan apbd 2017, pad 2018 mengalami kenaikan sekitar rp. 23.943.726.752,00 atau mengalami pergeseran kenaikan sebesar 113,65%. terhadap rencana kenaikan pad baik pos pajak, retribusi, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan dari pendapatan blud fraksi gerindra-pks memberikan apresiasi yang tinggi, hal ini menunjukkan kinerja skpd penghasil pad semakin baik. fraksi gerindra-pks meyakini sesungguhnya bila dilakukan intensifikasi pendapatan, penekanan angka kebocoran di pos retribusi, dan penyesuaian regulasi yang mungkin maka pad masih bisa ditingkatkan lagi. mohon tanggapan
terima kasih atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa badan pendapatan daerah selaku koordinator pendapatan daerah melakukan penyesuaian perhitungan mendekati potensi serta melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan. serta untuk meningkatkan pad melalui intensifikasi pendapatan daerah, badan pendapatan daerah melakukan tertib data objek pajak dan wajib pajak, tertib administrasi dan tertib rekonsiliasi

Pendapatan daerah dari pad pajak restoran dari rumah makan dan hotel masih masih relatif rendah. fraksi gerindra-pks berpendapat bahwa hal ini masih dapat diintesifkan lagi. mohon tanggapan
Atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa penetapan target pad masih berdasarkan self assesment pada tahun anggaran 2017 dan pada tahun 2018 akan menerapkan bill out sehingga sesuai dengan potensi pad tersebut . selain itu badan pendapatan daerah telah melakukan berbagai cara untuk menaikan target pad salah satunya meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan persatuan hotel restoran indonesia dan meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung.
fraksi gerindra-pks memberi apresiasi terhadap komposisi apbd 2018 kabupaten pesisir barat yang masih relatif ideal, karena pada saat ini dalam penyusunan apbd di banyak kab/kota belanja tidak langsung (rutin/pegawai) lebih besar prosentasenya dari belanja langsung (pembangunan/publik), yakni diatas 60%, bahkan ada satu kabupaten yang lebih dari 80% mengalokasikan apbdnya untuk belanja rutin/pegawainya.atas saran dan apresiasinya, namun demikian masukan dan saran anggota dewan yang terhormat selalu kami harapkan.

fraksi gerindra-pks berpendapat antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi, kab/kota) memiliki kewenangan, beban tugas, dan tanggung jawab masing-masing, tidak bisa semua tanggung jawab serta merta semua diserahkan kepada pusat. kalaupun pendanaan untuk satker ada yang berasal dari pusat, tentu sudah diperhitungkan sedemikian rupa sehingga menu kegiatan pun sudah ada ketentuan dengan tujuan agar tidak terjadi overlapping dengan kegiatan yang dibiayai oleh daerah. intinya jangan menyerahkan semua ke pusat (hanya mengandalkan dak) saja untuk anggaran di satker, tapi daerah harus berani menganggarkan hal-hal yang strategis, penting dan mendesak disatker yang bersangkutan juga dari dau (yang notabene dana pusat juga) mohon tanggapan.atas sarannya, terkait hal dimaksud akan menjadi perhatian kita bersama pada masa-masa yang akan datang.

fraksi gerindra-pks mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan menganggarkan dana pendidikan mencapai minimal 20% dari apbd, hal ini sesuai amanat uu nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional khususnya pasal 49 ayat 1 mohon tanggapan.atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah selalu berusaha untuk meningkatkan pengalokasian dana pendidikan secara bertahap sampai minimal 20% sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan apbd tahun 2018.
fraksi gerindra-pks mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan menganggarkan pembiayaan kesehatan masyarakat mencapai minimal 10% dari apbd, ini sesuai dengan amanat uu no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. mohon tanggap atas sarannya, perlu kami sampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dan menganggarkan dana kesehatan minimal 10% sesuai dengan amanat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 171 ayat (2) dan permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan apbd tahun 2018.
fraksi gerindra-pks mendukung pemerintah daerah untuk segera membangun kembali gedung smp n 1 pesisir tengah dan sdn 3 pasar krui. adapun smp n 2 pesisir tengah kalau juga mau digusur sebaiknya disiapkan dahulu tempat pindah sekolah yang baru agar lebih kondusif bagi para siswa, mohon tanggapan,atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa untuk pembangunan gedung smp n 1 pesisir tengah telah dianggarkan pembangunannya dan untuk sdn 3 pasar krui akan direlokasi di tempat smpn 1 pesisir tengah sekarang (lokasi kantor dinas pendidikan dan kebudayaan lama). sedangkan untuk relokasi smpn 2 pesisir tengah terima kasih atas sarannya dan akan menjadi perhatian kami.
Saran dari fraksi gerindra-pks, untuk lebih adil kepada guru honor yang akan diangkat sebagai tenaga kontrak hendaknya saudara bupati memprioritaskan yang masa pengabdiannya sudah lama (diatas 8 tahun kerja), jangan yang baru saja mengabdi sudah diangkat menjadi tenaga kontrak. mohon tanggapan telah dijawab
Untuk penjelasan perkembangan pembangunan dan pengembangan  termasuk infra struktur jalan rumah sakit umum daerah (RSUD)  di way suluh kecamatan krui selatan .pada raperda ini hanya direncanakan penyediaan biaya operasional rp. 100.000.000,-di sisi lain total belanja di dinas kesehatan mencapai rp.80.718.047.730,00 (tidak sampai 2%).  padahal inilah satu-satunya RSUD di pesisir barat untuk rujukan jika di puskesmas sudah tidak mampu menangani pasien atas sarannya, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama.

Hasil sidak dan hearing kami khususnya komisi c dengan dinas kesehatan, RSUD, dan beberapa puskesmas,sebagaimana harapan bupati agar DPRD meningkatkan fungsi pengawasannya maka di lapangan kami menemukan betapa kabupaten pesisir barat mengalami “ Krisis Dokter ” khususnya yang PNS yakni hanya berjumlah 8 orang. ini menyebabkan beban kerja dokter terlalu tinggi tapi di satu sisi feedback insentif dokter tidak sesuai dengan beban kerja. fraksi gerindra-pks khawatir hal ini bisa mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, kami berharap agar bupati mengevaluasi guna menambah tenaga dokter dan memberikan perhatian agar para dokter betah dan mau mengabdi di pesisir barat. mohon tanggapan.atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan insentif beban kerja untuk dokter baik di rumah sakit maupun daerah-daerah terpencil sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.belum semua fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tenaga kesehatan khusus seperti,analis, gizi, dan kesehatan lingkungan. saran dari kami fraksi gerindra-pks, semoga dengan adanya pengangkatan baik pns, honor daerah atau kontrak, tenaga kesehatan khusus tersebut bisa terpenuhi,atas sarannya, hal ini telah menjadi perhatian kami

fraksi gerindra-pks mendukung pemerintah daerah untuk menata, meningkatkan, dan   memperbaiki infra struktur jalan khususnya di lingkungan ibukota kabupaten, yang merupakan “ Wajah ” kabupaten. mohon tanggapanatas sarannya, namun demikian masukkan dan saran anggota dewan yang terhormat selalu kami harapkan.jalan raya mulai dari depan kantor bupati sampai pekon rawas  penuh dengan lumpur tanah liat,ini menyebabkan: suasana kotor dan membahayakan pengendara roda dua khususnya dan masyarakat umumnya karena jalan menjadi tidak nyaman, licin, dan rawan kecelakaan. saran kami dari fraksi gerindra-pks, tidak cukup hanya sekedar disiram untuk menghilangkan debu karena itu akan bertambah licin,  tetapi betul-betul dibersihkan. mohon tanggapan ,atas sarannya,hal ini akan menjadi perhatian kita bersama
Untuk dinas tenaga kerja dan transmigrasi, fraksi gerindra-pks berpendapat dengan semakin meningkatnya persaingangan global, nasional, dan regional di bidang ekonomi dan semakin meningkatnay kebutuhan di masyarakat, agar membuat program pemberdayakan masyarakat salah satunya mengadakan pelatihan wira usaha untuk masyarakat.,atas sarannya, dapat kami sampaikan bahwa dinas tenaga kerja dan transmigrasi pada tahun anggaran 2018 telah menganggarkan program-program untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas. kami berusaha akan menambah kegiatan/program lain melalui stakeholder terkait dengan tujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja profesional untuk bekerja di kabupaten pesisir barat ataupun di luar daerah.

Untuk lebih baiknya pelayanan terhadap masyarakat pesisir barat dan lebih mandiri  khususnya dibidang pelayanan keagamaan, fraksi gerindra-pks mendukung  pemerintah daerah membantu pembangunan gedung kementerian agama kabupaten pesisir barat. mohon tanggapan.atas sarannya, namun demikian masukkan dan saran anggota dewan yang terhormat selalu kami harapkan
Selanjutnya jawaban atas pandangan umum fraksi pesisir barat bersatu yang disampaikan oleh anggota dewan Saiful Hadi S,H,I.terkait dengan pembangunan infrastruktur komplek perkantoran DPRD kabupaten pesisir barat yang sudah di adendum (perpanjangan waktu). seharusnya dinas PU-PR melakukan pengawasan yang ekstra ketat agar pembangunan gedung dprd kabupaten pesisir barat selesai tepat waktu dan apabila tidak selesai maka kontraktor yang bersangkutan harus diberi tindakan tegas/ putus kotrak ,atas saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap melakukan pengawasan terhadap pembangunan kantor DPRD kabupaten pesisir barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Wirdayuli/Irw/EditorlamabarCOm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad