Penggunaan
Dana ADD,peratin/Kepala Desa kabupaten lambar Perlu Dikawal
LAMBAR-Dana Desa Perlu di Kawal Masyarakat jangan tinggal
diam harus dicek keperuntukannya dibangunkan untuk apa,saat ini hampir
kesemuanya sudah cair tahap ke-III ,40 % .Lembaga sawadaya masyarakat (LSM )
lambar mengatakan,penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus
dikawal sampai sejauh mana .
Artinya Saat ini maraknya terjadi penyalahgunaan wewenang
dan banyaknya anggaran yang dikucurkan demi memajukan suatu daerah ( Desa),agar
bisa lebih maju dan jauh dari ketertinggalan.
Menurut dia, faktor geografis dan sumber daya manusia (SDM) disetiap
desa di Kabupaten lambar, belum mumpuni. Sehingga membuat dana desa tersebut
perlu dikawal dalam realisasinya.
Dalam hal ini Pemerintah perlu memikirkan sistim yang
betul-betul dapat menerapkan mekanisme yang ketat, untuk mengawal para Kepala
Desa/ Peratin dalam menggunakan Dana Desa untuk proyek-proyek pembangunan di
Desa, agar bermanfaat bagi seluruh warganya.
Agar dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal, lanjutnya.
Peran pendamping desa perlu ditingkatkan serta peran masyarakat juga harus
dilibatkan dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa sampai pertanggungjawaban.
Himbauan ini ditegaskan dengan alasan, agar para Kepala Desa
/ peratin yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat dikawal supaya
tidak tergiur uang Negara dalam jumlah yang cukup fantastis kata Ahmadi “ Dana Desa dari pusat ini lebih
besar jika dibandingkan dengan ADD. Karena ADD menyesuaikan kemampuan APBD kita
dikabupaten lambar dan amanah undang undang minimal 10% dari DAU, sehingga ini
memang perlu dikawal sampai tuntas,”
Kucuran Dana Desa tersebut ditiap masing-masing Desa,pasti
ada, tergantung RAB proyek yang diajukan oleh Kepala Desa /peratin. Sebenarnya
yang kita inginkan, pihak Kepolisian dan Jaksa harus mengawal para Kepala Desa
dalam mengelola ADD,” jelasnya.
Ahmadi melanjutkan, Polisi dan Jaksa tidak seharusnya
menunggu laporan dan memproses ketika ada Kades /peratin yang menyalahgunakan ADD. “ Jangan Polisi dan
Jaksa hanya seperti membiarkan, sehingga banyak Kades /peratin yang tersandung kasus korupsi ” tutupnya.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar