KPW Tenaga Pendamping Pembinaan Kunjungi Kantor Kecamatan Balik Bukit - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 08 November 2017

KPW Tenaga Pendamping Pembinaan Kunjungi Kantor Kecamatan Balik Bukit

KPW Tenaga Pendamping Pembinaan Kunjungi  Kantor Kecamatan Balik Bukit

LAMBAR-Koordinator tenaga pendamping profesional Provinsi Lampung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dari (P3MD) suraya abadi konsultan,Abdul Hakim didampingi Tenaga Ahli kabupaten Nanang, dan Supriyanto serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melakukan kunjungan pembinaan di kecamatan balik bukit, rabu (8/11), di ruangan kerja camat balik bukit.

Dalam kunjungannya Camat balik bukit Drs.Junaidi, M.M.didampingi sekcam balik bukit Rosidi, S. Sos menyambut baik kunjungan dimaksud. Melalui kegiatan ini disamping pembinaan secara berjenjang kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan konsulidasi dengan tenaga ahli dan kecamatan, serta memastikan keberadaan dan peran aktif pendamping profesional P3MD yang ada di kecamatan, dan pendamping lokal desa di kecamatan,sekaligus memberikan motivasi dukungan manajerial bagi para pendamping dalam bidang dan kompetensinya masing masing.Ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama koordinator program provinsi, Mashuri, SP. Melalui Abdul Hakim mengingatkan kepada para pendamping bahwa berkeja sebagai pendamping dibutuhkan seni dan teknis agar masyarakat dapat berkembang dan mandiri, tidak hanya teknis fasilitasi semata untuk itu kedepan harus terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta koordinasi dan kerjasama dengan peratin dan stakeholders di pekon maupun di kecamatan, terlebih lagi program kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) sampai sekarang sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.
Dalam kesempatan itu Camat berharap kepada koordinator program provinsi, agar dapat menyerap informasi serta menerima masukan dari masyarakat maupun pengelola program sehingga menjadi pokok bahasan dan pemecahan masalah agar dapat ditindaklanjuti. Disamping itu perlu adanya regulasi tentang penguatan peran pendamping dimasing masing jenjang, termasuk penguatan kewenangan Camat selaku Tim fasilitasi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga tidak tumpang tindih kewenangan, demikian juga halnya dalam penyusunan program kegiatan pekon.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad