Proyek Yang
Ada Dilambar Harus Transparan
LAMBAR-Untuk kabupaten lampung barat (Lambar) dalam
melaksanakan pembagunan infrastruktur khususnya untuk penataan dan ke indahan
Kota Liwa seperti TUgu ,Jalan ,menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya
Masyarakat Pemerhati Sosial LSM dan masyarakat khususnya kabupaten lambar .
Artiny ,pemerintah dan semua pihak harus menyediakan banyak
proyek infrastruktur untuk menarik minat investor untuk dapat berinvestasi
dikabupaten lampung barat ini yang tercinta.
Masalah yang muncul dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ,TuGu
,di lapangan harus dikomunikasikan secara terbuka dan gamblang sehingga
penanganannya bisa tepat dan tuntas. Pemerintah mengungkapkan dalam membuat
proyek infrastruktur, Tugu haruslah dibuat secara transparan. Dengan demikian
akan semakin mengundang banyak investor untuk bisa berkompetisi dalam proyek
tersebut.
Seperti yang di sampaikan
Agung Sugiarto Ketua Tim Investigasi DPP lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Barat (Lambar).masyarakat
sangat merasa senang dengan adanya pembangunan infrastruktur dan yang lainnya khususnya
untuk penataandan keindahan Kota Liwa,akan tetapi mungkin lebih efektif kalau
pemerintah daerah lebih mengutamakan terlebih dahulu pembagunan yang lebih
penting,seperti infrastruktur transfortasi di beberapa wilayah yang kami lihat
masih rusak parah.sehinnga dari dalamnya memang kelihatan bagus jangan bagus
dari luar pas di dalamnya terlihat amburadul.” Agar bisa baik dan benar maka
perlu dijalin komunikasi yang transparan,”
Kami juga mengganggap beberapa satker terkait dalam
pembangunan penataaan Kota Liwa semaunya saja dalam menghapus aset daerah yang
sudah ada,tanpa mempertimbangkan efek daya guna,karena banyak bangunan yang
masih layak belum setahun ,di bongkar dan di ganti bangunan baru,seperti
pembangunan trotoar di ruas jalan dua jalur beberapa waktu yang lalu,tugu
sakura di taman kota hamtebiu,dengan Nilai anggaran yang sangat pantastik ,yang
jadi pertanyaan kami apakah masing-masing satker dan pengguna barang sudah
menjalankan prosedur yang benar dalam penghapusan aset ini,katanya .
Sementara itu kepala Bidang Aset Dan Kekayaan Daerah Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Timbul Situmeang ketika
dikoonfermasi Oleh awak Media belum lama ini,mengatakan sesuai wewenang yang
bisa menjelaskan apakah sudah ada surat permintaan untuk penghapusan aset
daerah terkait pembangunan infrastruktur penataan kota liwa adalah satker
terkait atau penggguna barang,karena tugas kami hanya mencatat laporan dari
masing-masing Satker Dan Pengguna Barang untuk di data sebagai aset daerah.sampai
saat ini belum ada laporan masuk,ujarnya.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan
Dan Pertamanan Kabupaten Lampung Barat,Erwin Saputra,ST,menambahkan satu hal
yang wajar kalau terjadi pro dan kontra dalam suatu pelaksanaan kegiatan tetapi
tujuan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Dan
Pertamanan adalah untuk memperindah dan mempercantik kota liwa,dalam
pelaksanaannya kami telah jalankan sesuai dengan prosedur yang ada,dari
perencanaan awal mau pun permohonan untuk penghapusan aset daerah,ini telah
kami sampaikan semua kepada Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah,kalau
rekan-rekan Media mau pun LSM mau melihat surat penghapusan aset daerah tidak
masalah katanya “ kami juga minta bantuan kepada rekan-rekan media dan LSM agar
dapat membantu kami memberikan pandangan kepada seluruh masyarakat agar
mempunyai rasa memiliki sehingga dapat menjaga aset-aset tersebut agar tetap indah
“
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Kabupaten Lampung Barat Hermanto,ST ketika mau di konfirmasi Dia sedang
tidak berada di tempat.(wirda/irw/editorlambar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar