Acara
Pelepasan Jama'ah Umroh Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 M /1439 H.
PESIBAR- Sebagaimana biasanya bahwa,pemberangkatan jama'ah
umroh merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah umroh dengan niat
mengharap ridho allah SWT, kegitan ini tidak mengarah kepada hal-hal yang tidak
sesuai dengan ajaran nabi muhammad SAW, karena ibadah umroh merupakan ibadah
sunnah bagi yang mampu melaksanakannya, baik yang mampu secara ekonomi,
kesehatan serta fisik dan mental, disamping harus memenuhi persyaratan, baik
syarat dalam ketentuan syariat maupun syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bupati pesibar mengatakan,ibadah umroh yang akan laksanakan
hendaknya akan bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya lebih baik bagi
diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain,daerah,bangsa dan negara. selanjutnya
agar dapat memahami hakikat dari ibadah umroh itu sendiri, yaitu ibadah secara
total yang bukan melibatkan fisik semata, tetapi juga ibadah batin. dari semua
bentuk ibadah itu, semuanya berakhir pada kontrak atau perjanjian sebagai
makhluk allah SWT untuk berhenti dan meninggalkan segala sifat dan tabi’at yang
tidak baik yang pernah kita kerjakan sebelumnya.
Dalam kesempatan ini juga,bupati harap dengan keberangkatan
para jama'ah umroh kabupaten pesisir barat tahun 2017 ini,akan bertindak
sebagai duta negara indonesia dan duta kabupaten pesisir barat yang akan membaur
dengan berbagai suku bangsa,umat islam dari seluruh penjuru dunia. oleh karena
itu pelihara dan jagalah kebersamaan serta hormatilah tradisi yang dimiliki
oleh bangsa dan negara lain.
Selanjutnya bupati berpesan kepada sekalian yang akan
melaksanakan ibadah umroh agar setibanya di tanah suci mekah dan madinah
jagalah kondisi kesehatan masing-masing,karena iklim dan cuaca disana berbeda
dengan di tanah air kita. untuk itu diharapkan kepada jama'ah umroh agar dapat
selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para tenaga medis yang bertugas
apabila ada sesuatu hal yang dirasakan menganggu kesehatan.
Acara tersebut dihadiri, wakil bupati pesisir barat,ketua
dan anggota DPRD kabupaten pesibar,unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan
pesibar,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat Administrator,pejabat
pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesibar,kepala kantor
kementerian agama kabupaten pesibar,ketua majelis ulama indonesia (MUI) kabupaten
pesibar,jama'ah umroh.diGSG selalaw krui (11/12). (EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar