Banyak Proyek
Lambar Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak .
LAMBAR-Sebuah proyek yang dianggarkan melalui APBD maupun
APBN tentu bukan hal yang mudah. Apalagi dibarengi dengan kepercayaan yang
sudah diberikan dari klien proyek harus mengatur strategi dalam pelaksanaan
pengerjaan proyek untuk mencapai keuntungan yang maksimal tanpa mengurangi
kualitas dari bangunan yang akan dikerjakan.
Setiap proyek tentunya membutuhkan dana dan anggaran Karena
jika dana tidak mencukupi maka proyek yang sedang dijalankan kemungkinan akan terhambat
atau bahkan mangkrak.Oleh sebab itu, penting untuk merencanakan jumlah anggaran
dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan proyek.
Menjelang akhir 2017,banyak proyek di Kabupaten Lambar yang
dikerjakan asal jadi,dan kualitasnya tidak baik, bahkan ada yang dikerjakan
tanpa menggunakan plank sebagaimana diatur oleh Undang-undang .padahal,
pemasangan papan plank adalah sebuah keharusan,karena bertujuan untuk
memudahkan masyarakat mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.Namun sepertinya
Dinas PU Kabupaten Lambar seakan-akan tutup mata pada persoalan tersebut.
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM PKPI (Prum Kumunikasi
Pemantau Indepeden Kabupaten Lampung Barat ) Arhap.Menurutnya,sesuai dengan
ketentuannya,seharusnya setiap proyek pembangunan pemerintah, kontraktor yang
mengerjakannya wajib memajangkan papan plank yang mudah dilihat dan dibaca.
Pemasangan papan plank proyek tersebut adalah merupakan persyaratan yang harus
dipenuhi sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan dikatakannya, semua proyek
fisik milik pemerintah wajib memasang papan plank, sekaligus sebagai sumber
informasi lengkap tentang pelaksanaan proyek.
Tujuan dari pemasangan papan plank tersebut,adalah agar
mempermudah masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
proyek tersebut seperti, mengetahui kualitas pengerjaan dari proyek itu.“ Jika
tidak memasang papan plank, maka proyek tersebut dapat dikatakan sebagai “ Proyek
Siluman ”.Jika ada proyek tanpa papan plank yang demikian, masyarakat
dapat melakukan keberatan,termasuk dengan menghentikan kegiatan,” ucapnya.
Pada saat pengerjaan, proyek membutuhkan kontrol dan
pengawasan yang baik, agar prosesnya tidak melenceng dari rencana yang telah
dibuat sebelumnya.“ Makanya Jangan Bermain-Main Kalau Dalam Pelaksanaan
Proyek. Karena, Selain Berurusan Dengan Dinas, Kedepannya Akan Berurusan Dengan
Penegak Hukum,” tambah dia.
Namun demikian,Arhap tidak bersedia membuka nama kontraktor
nakal yang sudah banyak dilaporkan elemen masyarakat tersebut.“ Yang sudah,
kalau pemeriksaan ada beberapa temuan, ini masih tahap pemeliharaan, kalau bisa
diperbaiki ya diperbaiki,” pungkasnya. (EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar