Dekopinda Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan Muhibbah dan Studi Pembelajaran ke Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 17 Desember 2017

Dekopinda Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan Muhibbah dan Studi Pembelajaran ke Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung

Dekopinda Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan Muhibbah dan Studi Pembelajaran ke Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung.

LAMBAR-Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan Muhibbah dan Studi Pembelajaran ke Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (13 – 16/12), Kata Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Lampung Barat Sahrin Ibnoer.
Selanjutnya kata Sandarsyah, di Kabupaten Pangandaran rombongan bekunjung ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu, Koperasi UMKM Dan Perdagangan (DPMPTSPKP)  dan dua unit Koperasi yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari dan Koperasi Mitra Kelapa Pangandaran. Sedangkan di kota Bandung rombongan berkunjung ke Dekopinda Kota Bandung dan Koperasi Simpan Pinjam Rukun Ikhitiar.untuk kunjungan ke DPMPTSPKP Kabupaten Pangandaran, rombongan dari Lampung Barat diterima oleh Kepala DPMPPTSPKP Drs. Tedi Garnida, MM. Ke KUD Minasari rombongan diterima oleh Wakil Ketuanya Datam Sutarjo. Sedangkan dalam kunjungan ke Dekopinda Kota Bandung diterima oleh Ketuanya H. Usep Sumarno, SH SE MM M.Si. Dan kunjungan ke KSP Rukun Ikhtiar diterima oleh Ketua KSP DJ Ilyas, SE,rombongan dari Lampung Barat berjumlah 6 (enam) orang, Sahrin Ibnoer (Wakil Ketua), Drs. Sandarsyah (Sekretaris), A. Charis (Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan), Kesti Sulastri, S.Pd (Ketua Bidang Permodalan dan Jasa Keuangan), Sri Wahyuni, SH (Bendahara), Aef Saepudin Ferdian (Penggiat Koperasi).
Ada banyak pelajaran program dan kegiatan yang dapat dipetik oleh pengurus Dekopinda Kabupaten Lampung Barat ketika berkunjung ke Dekopinda Bandung, seperti bagaimana  caranya meningkatkan kesadaran berkoperasi dan mengembalikan jati diri koperasi di masyarakat. Kiat-kiat Dekopinda berkerja sama dengan pemerintah dalam pengembangan koperasi. Dan kiat-kiat melakukan kegiatan Akselerasi pengembangan Koperasi.Lalu yang lain adalah, cara Dekopinda melakukan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) para pengelola dan anggota koperasi. Dekopinda melakukan program dan kegiatan dalam rangka memperkuat kelembagaan Dekopin demi terwujudnya  aspirasi Koperasi.
Selanjutnya, bagaimana caranya Dekopinda melakukan advokasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi gerakan Koperasi. Dan melakukan pendataan (data base) tentang perkoperasin di kota Bandung.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada anggota, Dekopinda Kota Bandung  membentuk empat organisasi pendukung  yang terdiri dari Badan Komunikasi Wanita Koperasi (BKWK) yang berfungsi untuk mengembangkan Koperasi di lingkungan wanita. Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK) yang berfungsi untuk mengembangkan Koperasi Mahasiswa, Koperasi Pondok Pesantren, Koperasi Pramuka, Koperasi Karang Taruna dan Koperasi Siswa. Jaringan Usaha Koperasi (JUK) yang berfungsi untuk menciptakan dan mewujudkan kerjasama usaha antar Koperasi dan badan usaha lainnya. Serta Badan Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH) yang berfungsi untuk melayani konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Gerakan Koperasi.
Untuk kunjungan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rukun Ikhtiar Dekopinda dapat menarik pelajaran yang baik, yaitu koperasi yang masih eksis selama delapan puluh tujuh tahun dalam melayani para anggotanya. Diawali dengan pertemuan tanggal 30 April 1930 di Kota Bandung lahirlah perkumpulan yang diberi nama “ Spaar Vereeniging Luchfvaart Afdeeling” sebagai cikal bakalnya Koperasi Simpan Pinjam Roekoen Ichtiar.
Adapun untuk kunjungan ke KUD Mina Sari Kabupaten Pangandaran, KUD ini mempunyai prestasi dalam hal menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Setiap tahunnya KUD Mina Sari menyumbang PAD sebesar 2,3 Milyar.
KUD yang berdiri pada tahun 2 Januari 1962 ini bergerak pada usaha Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Warung, Toserba (Toko Serba Ada), Spare Part dan Peralatan Nelayan, Kuliner Sea Food, Sewa Alat Berat, dan Hotel/Penginapan.
Selanjutnya menurut Sandarsyah, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) adalah organisasi tunggal dan otonom Gerakan Koperasi Indonesia. Organisasi ini mempunyai fungsi dalam memperjuangkan cita-cita , nilai-nilai dan prinsip-prinsip Koperasi Indonesia. Ia juga sebagai wakil gerakan Koperasi baik di dalam maupun luar negeri, dan berperan sebagai mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan Koperasi di Indonesia.
Dengan demikian Dekopin mempunyai kedudukandan fungsi ganda yaitu di satu fihak sebagai organisasi Independen dan Otonom dalam memperjuangkan cita-cita dan aspirasi Gerakan Koperasi, di lain fihak sebagai mitra Pemerintah dalam membantu dan menunjang tercapainya Program Pembangunan Nasional, khususnya Pembangunan sektor Koperasi. Dekopin merupakan Badan Hukum yang tidak melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Tujuan perjuangan Dekopin adalah untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan bersama Gerakan Koperasi Indonesia berdasarkan asas dan sendi-sendi dasar Koperasi.organisasi ini terbentuk pada Kongres Gerakan Koperasi I pada 12 Juli 1947 di Tasik Malaya  Jawa Barat. Kongres ini menghasilkan sepuluh keputusan penting bagi perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia, yang salah satunya keputusannya adalah dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasik Malaya.dalam perjalanannya, SOKRI telah beberapa kali berganti nama. Terakhir pada tahun 1968 namanya menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), pungkas Sandarsyah. (EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad