Gubernur
Lampung Serahkan Dipa Kepada Kepala Daerah.
LAMBAR-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menyerahkan dokumen
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Tahun Anggaran 2018. Dokumen itu
diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Provinsi
Lampung,bertempat di Ruang Sungkai Balai Keratun,Kantor Gubernur Lampung
Senin 18 Desember 2017.
Gubernur meminta agar seluruh kepala daerah bisa menyerahkan
segera DIPA itu kepada SKPD di masing-masing daerah. "secepatnya pada Desember
ini juga harus diserahkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan
di awal tahun depan," katanya.
Selain itu, gubernur meminta agar pengesahan APBN/APBD di
semua daerah bisa dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan program kegiatan
tahun 2018 tidak ada kendala." Seluruh kegiatan tahun 2018 harus lebih
baik dan cepat," kata Gubernur.
Selanjutnya esensi dari pada penyerahan ini adalah bentuk
pelaksanaan dari singkronisasi pemerintahan hal ini adalah contoh komplit dari
bentuk kesatuan ke suatu Negara dimana bentuk suatu solidaritas
dari tingkat pusat hingga tingkat daerah gingga bersama dengan instansi
vertical maka gubernur sebagai wakil pemrintah Pusat didaerah dalam rangka
menjaga solidatasi dari koordinasi dari unsur Pemrintah Aparatur Negara RI baik
Aparatur sipil maupun Setekholder disini tidak ada bedanya karena semuanya
kenegaraan pelaksanaan Tugas pelaksana Negara terhadap RI maka dilaksanakanya
DIPA ini.Pihaknya berpesan kepada seluruh pihak penyelenggara
anggaran agar melaksanakan secara sinergis dan terus dipantau dan dievaluasi
penggunaan dan pelaksanaannya.“ Pengelolaan fiskal tahun 2018 yang saya
serahkan ini sebagai simbol pengelolaan keuangan di tahun 2018. Saya berharap
kepada penyelenggara anggaran agar APBN dilaksanakan secara sinergis dan terus
dipantau dan dievaluasi pelaksanaan dan pengunaannya,” ungkap Gubernur.
Kepala Kanwil Dirjen Provinsi Lampung Alfiker Siringo Ringo menyampaikan
Anggaran Kementrian, Lembaga diproritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi
sebagai pelaksana pembangunan, yang utamanya mengatasi kesenjangan, kemiskinan,
pembangunan infrastruktur, memacu sector unggulan, perbaikan aparatur negara
dan pelayanan pemerintah, serta meningkatkan pertahanan, keamanan dan
penyelenggaran demokrasi,” ujarnya.
Selain itu dikatakan, belanja pemerintah merupakan pembentuk
produk domestic bruto melalui kebijakan viskal, dalam wujud intervensi
pemerintah. Oleh karena itu anggaran tersebut harus direalisasikan tepat waktu,
untuk mencapai hasil yang dirasakan masyarakat secara berkesinambungan.pihaknya berharap, dengan diserahkannya DIPA tahun anggaran
2018 ini, untuk segera menyelesaikan pembahasan RAPBD Kabupaten dan Kota, agar
bisa secepatnya disahkan. Sehingga tidak sampai melampaui batas waktu yang
ditetapkan. Kemudian setelah disahkan, agar segera dipantau tahapan
evaluasinya melalui pro aktif dari Bappeda-nya, seperti untuk provinsi di
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Kabupaten dan Kota di Provinsi
Lampung . Bahkan jika perlu membentuk tim khusus dengan sistem kerja cepat,
agar hitungan hasil evaluasinya bisa secepatnya diserahkan kembali.(EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar