Peranan Staf Sekretariat DPRD Harus Menunjang Fungsi DPRD - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 Desember 2017

Peranan Staf Sekretariat DPRD Harus Menunjang Fungsi DPRD

Peranan Staf Sekretariat DPRD Harus Menunjang Fungsi DPRD.

PESIBAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),kabupaten pesisir barat (Pesibar)dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tidak mungkin dapat menyelesaikan dan membagi tugas dan melaksanakan seluruh aktivitas dalam organisasi tersebut tanpa bantuan orang lain,dalam hal ini turut membantu menyelesaikan dan memilah tugas yang akan dikerjakan adalah staf Oleh sebab itu peran staf terutama di kesekertariatan sangat penting dalam menunjang kinerja dewan baik dari sisi anggota maupun lembaganya Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana kinerja staf sekretriat dewan DPRD dalam menunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesibar serta kinerja anggota DPRD dalam menjalankan berbagai fungsinya Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang akan mendeskripsikan kinerja staf kesekertariatan yang ada di DPRD Kabupaten pesibar.Dari hasil penelitian yang telah dilakukan didapati masih kurang disiplinnya sebagian staf sekretariat dewan, dan hal ini mempengaruhi kinerja staf juga secara tidak langsung mengganggu kegiatan  DPRD di kabuapaten pesibar yang baru dimekarkan dari kabupaten lambar.

Dalam organisasi yang besar dan kompleks tidak mungkin bagi para wakil rakyat (DPRD) bekerja sendirian.Suatu syarat yang mutlak  harus dibantu oleh orang lain yang memang benar-benar mempunyai kemampuan dan keahlian dalam bidang tertnetu, dalam hal-hal yang bersifat teknis yang tidak dapat dijangkau dengan pikiran manapun oleh para wakil rakyat, karena setiap manusia pada dasarnya tidak ada yang sempurna, jadi sampai dimanapun kelebihannya tetap masih ada kekurangannya seperti staf sektariat DPRD pesibar ,yang selama ini kenerjanya harus dikaji ulang.
Dalam membantu dan mengerjakan tugas DPRD, adalah staf yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD. Didalam sistem pemerintahan di Daerah, dikenal dengan adanya pemerintah yang terdiri dari Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan  mitra kerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah dikenal dengan adanya azas desentralisasi, dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan sebagai prinsip yang dianut. Ada sebagian tugas pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh daerah dan ada yang juga diselenggarakan dan tetap menjadi tugas pemerintah.Pelayanan publik menjadi isu kebijakan yang semakin strategis karena perbaikan pelayanan publik di Indonesia cenderung “ Berjalan Di Tempat ” sedangkan implikasinya sangatlah luas dalam kehidupan ekonomi, politik, sosial budaya dan lain-lain. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan pelayanan publik akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini agar bisa segera keluar dari krisis kepercayaan masyarakat yang berkepanjangan dalam kehidupn politik, perbaikan pelayanan publik juga sangat berimpliksi luas khususnya dalam memperbaiki tingkat kepercayaan kepada pemerintah.Buruknya pelayanan publik menjadi salah satu variabel penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.Organisasi yang berhasil mencapai dan melaksanakan tugas dan menapai .
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD terkadang tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan mencapai tujuan secara maksimal, maka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPRD dibantu oleh staf yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD. Staf yang diperbantukan adalah merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang membantu tugas dan fungsi DPRD.Dalam hal membantu tugas dan fungsi DPRD, dilakukan oleh staf yang telah diperbantukan untuk menyelenggarakan fungsi administrasi, menyelenggarakan rapat-rapat DPRD, penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan DPRD. Staf sektariat merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai unsur pelayanan terhadap DPRD, yang merupakan bagian dari pada sekretariat DPRD Kabupaten pesibar. Sekretariat DPRD dipimpin oleh sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepda Bupati melalui Sekretaris Daerah.Sekretariat DRPD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.Staf sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten pesibar, mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam membantu dan melaksanakan tugas dan fungsi DPRD seperti yang telah dijelaksan mengapa tidak staf sektariat DPRD pesibar harus tegas jangan kongkalikong trutama untuk pengeluaran keuangan .
Menurut pantauan yang terjadi di lapangan, peran stag Sekretariat Dewan Perwakilat Rakyat Daerah belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik untuk menunjang fungsi dari dewan perwakilan rakyat daerah itu sendiri, dimana masih terdapat staf yang
kurang disiplin seperti datang terlambat, pulang sebelum jam kerja usai, adanya pegawai yang jarang masuk kantor serta kontribusi dari staf dalam menunjang fungsi DPRD yang belum maksimal hal-hal tersebut sangat berpengaruh terhadap dewan perwakilan rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya staf sektariat .
Untuk mengetahui bagaimana kebenaran dari latar belakang masalah diatas, tentu harus dilakukan suatu penelitian yang lebih lanjut sesuai dengan kajian ilmiah.Oleh sebab itu berdasarkan latar belakang diatas, maka seharusnya stap sektariat DPRD kabupaten pesibar harus cari orang yang betul-betul mau bekerja untuk mendalami dan meneliti tentang " Peranan Staf Sekretariat Dewan Dalam Menunjang Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas, maka perumusan masalah dalam rangka penelitian iniadalah “ Bagaimana Peranan atau kontribusi staf pegawai Sekretariat Dewan dalam membantu menyelenggarakan tugas kesekretariatan dan menyelenggarakan tugas dan fungsi DPRD ”. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Peranan atau kontribusi staf pegawai Sekretariat Dewan dalam membantu menyelenggarakan tugas kesekretariatan dan menyelenggarakan tugas dan fungsi DPRD.
Hasil ini diharapkan Diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Sekretariat Dewan Kabupaten pesibar dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,Secara ilmiah ini diharapkan sebagai bahan masukan atau sumbangan pemikiran di bidang pengetahuan lebih khusus yang berkaitan dengan penelitian ini. Setiap organisasi tentunya memiliki struktur organisasinya, baik pemerintah maupun organisasi swasta. Struktur organisasi memiliki peranan yang penting dalam usaha-usaha pelaksanaan berbagai kegiatan oleh pegawai dan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.Sturktur organisasi adalah kerjasama dasar pembagian didalam organisasi. Struktur organisasi memiliki peranan penting dalam usaha-usaha pelaksanaan dalam berbagai kegiatan oleh pegawai dan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan karena dalamnya mencakup struktur tata pembagian kerja, tata hubungan kerja antara kelompok orang pemegang posisi, yang bekerja sama secara tertentu untuk mencapai tujuan yang telah dicapai Oleh sebab itu perlunya struktur organisasi dalam organisasi adalah untuk mengetahui dan membeberkan gambaran yang jelas tentang kedudukan, tugas dan tanggung jawan yang harus dilaksanakan oleh tiap personil.(Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad