Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahanrancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 03 Desember 2017

Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahanrancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)

Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahanrancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)

PESIBAR - kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten pesisir barat.

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H. sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 pada hari senin tanggal 6 november tahun 2017 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan apbd ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum  apbd (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018.dalam rancangan peraturan daerah  tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 telah tersusun pada struktur  APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesisir barat.

Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami  tugas dan fungsi kedua lembaga.kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 oleh majelis paripurna yang terhormat ini.

Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 bahwa, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 ini,akan disampaikan kepada gubernur lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif dprd kabupaten pesisir barat, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Masih kata bupati,perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.Hadir dalam acara itu,ketua,wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat ,unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah / pejabat tinggi pratama / pejabat administrator / pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,tim ahli dan tim pakar DPRD  kabupaten pesisir barat (4/12) diGedung wanita Krui.(wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad