Rapat
Paripurna Persetujuan Pengesahanrancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
PESIBAR - kerjasama
dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan
daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai
kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun
anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten pesisir
barat.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H. sebagaimana yang
telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan
daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat
tahun anggaran 2018 pada hari senin tanggal 6 november tahun 2017 yang lalu,
bahwa penyusunan rancangan apbd ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan
pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan prioritas dan tertuang
dalam kebijakan umum apbd (KUA) dan prioritas
plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018.dalam rancangan peraturan
daerah tentang anggaran pendapatan dan
belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 telah tersusun pada
struktur APBD yang terdiri dari
pendapatan, belanja maupun pembiayaan. dalam rangka mengakomodir kepentingan
pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesisir barat.
Dari
berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan oleh anggota
dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan
pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran
pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara
aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan
dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam
suasana saling memahami tugas dan
fungsi kedua lembaga.kenyataan
ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran
2018 oleh majelis paripurna yang terhormat ini.
Di
samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13
tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun
2011 bahwa, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2018 ini,akan
disampaikan kepada gubernur lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat
persetujuan. dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran
pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif dprd kabupaten pesisir barat,
sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi
tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,mengingatkan kepada
seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat
mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan,
sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari
peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten
pesisir barat tahun anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran
belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis
serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Masih kata bupati,perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan
dalam APBD
adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya
mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan
daerah.Hadir dalam acara itu,ketua,wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten
pesisir barat,wakil bupati pesisir barat ,unsur forkopimda kabupaten lampung
barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah / pejabat tinggi pratama /
pejabat administrator / pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat (4/12) diGedung
wanita Krui.(wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar