Salah Sasaran Penerima Bantuan
Sosial PKH.
LAMBAR-Keluarga penerima bantuan tunai atau Program Keluarga
Harapan (PKH) itu seharusnya orang yang tidak mampu, memiliki tanggungjawab,
misalnya memiliki anak yang sekolah. Namun yang terjadi diKecamatan Sukau Kabupaten
lampung barat (Lambar),sangat terbalik,justru keluarga penerima bantuan banyak
yang merupakan pemilik rumah batu (beton),sementara banyak masyarakat yang
layak menerima,namun tidak diberikan bantuan tersebut.disamping itu pengurus
kelompok PKH kecamatan sukau,yang tidak tau persis layak atau tidak layak
artinya data yang dipegang tidak pailit alias tidak kelapangan.
Salah satu warga sukau dan warga tanjungraya sablat yang
Sahdian mengatakan,kepada media ini bahwa saat pertama kalinya ada pemberian
bantuan tunai kepada keluarga harapan yang diberikan hanya kepada masyarakat
yang mampu, namun tidak semua yang diberi tahu, hanya segelintir orang yang
diberitahukan.
Dari informasi yang dikumpulkan dari masyarakat bahwa sejak
masuk Tahun 2017 ini, penerima Raskin semakin dibatasi hanya keluarga harapan
saja yang diberikan, sementara janda miskin semua sudah dikeluarkan dari
penerima raskin. Dan saat warga mempertanyakan di Kantor Kelurahan, malah
dijawab oleh PNS bahwa kalau orang sudah tua itu sudah tanggungjawab anaknya
dan kalau anaknya tidak mampu, mereka siap membantu agar dimasukkan ke panti
jompo.dengan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
dikabupaten lampung barat (Lambar),belum tepat sasaran Warga yang sangat membutuhkan
tidak menerima, sedangkan warga sejahtera justru kebagian santunan kecamatan
sukau saat mengambil bantuan yang menerima PKH bukan orang miskin justru orang
kaya.“ Ada beberapa ibu yang sebelumnya dapat, sekarang enggak dapat. Namun,
tetangga saya yang punya kenderaan dan usaha rumah bagus,malah dapat bantuan,”
katanya.
Warga penerima bansos yang kondisi ekonominya mampu.malahan
dapet.memang agak susah menentukan parameter warga penerima bantuan. Data
Kemensos sama Badan Pusat Statistik soal jumlah warga miskin saja berbeda,”
ucapnya.
Kabit Sosial dan rehabilitasi Kabupaten lamabar Ruspel
Gultom,dihubungi lewat Telpon tidak ngangkat miski telponnya aktif.meski
demikian, lanjutnya para memiliki parameter sendiri untuk mengukur apakah warga
bersangkutan masuk kategori masyarakat miskin atau tidak. Kendati pada tahap
satu dan dua keluar jumlah yang sama, sering terjadi pergeseran nama warga
penerima bantuan seharusnya bantuan tersebut dari pusat tidak seutuhnya bagi
masyarakat miskin khususnya dikabupaten lampung barat (Lambar) pihak dinas
harus dikaji ulang PKH tersebut .(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar