Salah Sasaran Penerima Bantuan Sosial PKH. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 07 Desember 2017

Salah Sasaran Penerima Bantuan Sosial PKH.

Salah Sasaran Penerima Bantuan Sosial PKH.

LAMBAR-Keluarga penerima bantuan tunai atau Program Keluarga Harapan (PKH) itu seharusnya orang yang tidak mampu, memiliki tanggungjawab, misalnya memiliki anak yang sekolah. Namun yang terjadi diKecamatan Sukau Kabupaten lampung barat (Lambar),sangat terbalik,justru keluarga penerima bantuan banyak yang merupakan pemilik rumah batu (beton),sementara banyak masyarakat yang layak menerima,namun tidak diberikan bantuan tersebut.disamping itu pengurus kelompok PKH kecamatan sukau,yang tidak tau persis layak atau tidak layak artinya data yang dipegang tidak pailit alias tidak kelapangan.
  
Salah satu warga sukau dan warga tanjungraya sablat yang Sahdian mengatakan,kepada media ini bahwa saat pertama kalinya ada pemberian bantuan tunai kepada keluarga harapan yang diberikan hanya kepada masyarakat yang mampu, namun tidak semua yang diberi tahu, hanya segelintir orang yang diberitahukan.

Dari informasi yang dikumpulkan dari masyarakat bahwa sejak masuk Tahun 2017 ini, penerima Raskin semakin dibatasi hanya keluarga harapan saja yang diberikan, sementara janda miskin semua sudah dikeluarkan dari penerima raskin. Dan saat warga mempertanyakan di Kantor Kelurahan, malah dijawab oleh PNS bahwa kalau orang sudah tua itu sudah tanggungjawab anaknya dan kalau anaknya tidak mampu, mereka siap membantu agar dimasukkan ke panti jompo.dengan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dikabupaten lampung barat (Lambar),belum tepat sasaran Warga yang sangat membutuhkan tidak menerima, sedangkan warga sejahtera justru kebagian santunan kecamatan sukau saat mengambil bantuan yang menerima PKH bukan orang miskin justru orang kaya.“ Ada beberapa ibu yang sebelumnya dapat, sekarang enggak dapat. Namun, tetangga saya yang punya kenderaan dan usaha rumah bagus,malah dapat bantuan,” katanya.

Warga penerima bansos yang kondisi ekonominya mampu.malahan dapet.memang agak susah menentukan parameter warga penerima bantuan. Data Kemensos sama Badan Pusat Statistik soal jumlah warga miskin saja berbeda,” ucapnya.
Kabit Sosial dan rehabilitasi Kabupaten lamabar Ruspel Gultom,dihubungi lewat Telpon tidak ngangkat miski telponnya aktif.meski demikian, lanjutnya para memiliki parameter sendiri untuk mengukur apakah warga bersangkutan masuk kategori masyarakat miskin atau tidak. Kendati pada tahap satu dan dua keluar jumlah yang sama, sering terjadi pergeseran nama warga penerima bantuan seharusnya bantuan tersebut dari pusat tidak seutuhnya bagi masyarakat miskin khususnya dikabupaten lampung barat (Lambar) pihak dinas harus dikaji ulang PKH tersebut .(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad