Anggota Dprd
Kabupaten Lampung Barat (Lambar)Harus Kembalikan Mobil Dinas Dan Motor .
LAMBAR-Sebanyak 9 unit kenderaan dinas (Randis),Mobil dinas
Anggota DPRD kabupaten lampung barat (Lambar), Belum di Kembalikan Sudah bulan
januari 2018 masih ada anggota DPRD Lambar pakai mobil dinas, patut
dipertanyakan sama Sekwan bagi anggota DPRD yang terima tunjangan Transportasi
mobil dinasnya harus di tarik itu amanat Perda yang dibuat oleh anggota dewan yang
terhormat itu sendiri.Pengembalian mobil dinas anggota DPRD kabupaten lampung barat (Lambar) ternyata
masih ada wakil rakyat tersebut yang belum mengembalikan mobil dinas ke
Sekretariat Dewan.
Data yang berhasil dihimpun wartawan EditorlambarCom, ada
beberapa lagi anggota dewan yang belum mengembalikannya, sementara yang sudah
dikambalikan 5 anggota “ sudah mengembalikan “.Sikap yang
ditampilkan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas itu patut
dipertanyakan masyarakat.
Padahal, seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Daerah
(Perda) Pemkab Nomor 02 Tahun 2017 seluruh mobil dinas yang dipinjam pakai
anggota DPRD wajib dikembalikan ke pemerintah kabupaten.“ Mobil dinas yang
selama ini diberikan pinjam pakai kepada anggota dewan wajib dikembalikan ke
Sekwan karena dalam peraturan baru tersebut telah ditampung anggaran sewa mobil
anggota dewan yang per harinya . “ Kesemuanya mobil dinas yang sudah
dikembalikan itu kami serahkan ke Sekretariat Daerah Pemkab lambar ”,Seraya
menambahkan dari 32 anggota DPRD ditambah 3 pimpinan.
Ditanya kenapa masih ada 4 orang lagi anggota dewan belum
mengembalikan mobil dinas berpelat merah tersebut, karena pihaknya hanya
berwenang menyurati anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas dan menampung
pengembaliannya, untuk kemudian diserahkan ke Pemkb lambar.“ Sejatinya ada 9
mobil dinas yang dipakai anggota dewan namun ada yang sudah kembalikan ,”ujarnya.
Mobil dinas yang dikembalikan anggota dewan yakni, 9 Unit
Randis R4 Milik DPRD Lambar yang belum dikambalikan,Suryadi, S.Sos., Jenis
Toyota Rush,Yohansyah Akmal, S.H., Jenis Daihatsu Terios,Acep Tangi
Djunaidi Jenis Daihatsu Terios,B Supriyadi Jenis Daihatsu Terios.yang belum
dikambalikan randis dinas anggota DPRD lambar yakni,Suryadi, S.Sos., Jenis
Daihatsu Terios,Hi. Suhaili, S.E., Jenis Toyota Rush,Ismun Zani, S.Ip., Jenis
Toyota Rush, M. Amin Jenis Taruna,Hj. SW Sundari (hilang proses
penggantian) ditambah dengan Randis R2 Sebanyak 32 Unit Belum Dikembalikan
dan juga Dana Operasional Masing-masing anggota dewan yang diberikan pemkab
Rp8,8 jt/bulan.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar