Dana Bedah Rumah
Dikecamatan Pesisir Tengah Krui Disunat Oleh Kepala Dxians Social.
PESIBAR-Program bedah rumah untuk masyarakat miskin
dikecamatan pesisir tengah krui kabupaten pesisir barat menyisakan masalah anggaran
yang dikucurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melalui
Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPR) tersebut disunat oknum tak
bertanggungjawab.
Seharusnya,warga miskin mendapatkan anggaran Rp 15 juta untuk
program tersebut,Namun realitas di lapangan mereka hanya menerima Rp 12 juta.
Artinya, terjadi pemotongan dengan nominal berkisar antara Rp 3 juta Salah
satunya dialami warga Desa Pekon Rawas, Kecamatan pesisir Tengah Krui kabupaten
pesisir barat.
Meski menerima program Dari anggaran pusat (APBN), proses
pembangunan rumahnya hingga kini masih terbengkalai." Terpaksa kami
hentikan dulu perbaikan rumah ini. Dana tidak cukup. Karena dipotong Rp 3juta,
katanya untuk biaya administrasi," ujar Elyani.
Bukan hanya Elyani yang mengalami pemotongan, namun hampir
keseluruhan warga lain di Desa Pekon Rawas yang menerima bantuan bedah rumahm juga
mengalami nasib serupa." Kalau ditotal pemotongan itu sekitar Rp 3 juta.
Karena ada 10 warga yang menerima bantuan bedah rumah ," katanya.Dia menambahkan,
bantuan juga tidak semuanya diberikan sebanyak 12 juta ,seharusnya 15 juta itu
udah hak masyarakat miskin berupa bantuan bedah rumah yang digulirkan melalui
dinas social kabupaten pesisir barat (Pesibar),dengan nilai 15 juta ternyata
dilapangan cuman realisasinya cuman 12 juta .bantuan tersebut diduga pemotongan
oleh oknum kepala dinas social kabupaten pesibar sebesar 3 juta per rumah .
Menurut salah satu ketua kelompok penerima bantuan dari
pusat yang di hendel oleh dinas social itu puluhan penerima dari 10 warga
dipekonnya semua dipotong lansung oleh oknum kadis dinas social kabupaten
pesisir barat (Marzuki),dengan dalih biaya admitrasi katanya .
Masih kata Elyati warga pekon rawas mengatakan kepada
EditorlambarCom,masalah ini sempat mencuat ,tapi sampai saat ini belum ada
pengembalian dana tersebut ,bahkan ada dua (2) penerima yang diduga di
fiktifkan tidak dicairkan dengan berbagai alasan,seolah-olah tim bersangkutan
kebal hukum .masih kata Elyati dia siap memberikan saksian apa bila diperlukan
nantinya
Sementara itu kadis dinas social marzuki dihubungi lewat
telpon ,meskipun telponnya aktif tidak mau dianggkat alias direjek.PeSlaksanaan
bedah rumah di Kecamatan pesisir tengah
kabupaten pesisir barat (Pesibar),menjadi sorotan public,
pasalnya dana bantuan dari Pemerintah Pusat (APBN) untuk bedah Rumah di
Kecamatan itu Pekon Rawas yang berjumlah
40 Unit Rumah yang seharusnya direalisasikan penuh kepada masyarakat yang tidak
mampu .penerima batuan ternyata disunat oleh kadis social yang mencapai Rp 3 juta
setiap unit rumah dan potongan itupun tidak jelas penggunaannya.
Dugaan perbuatan amat tercela yang dilakukan oleh kepala dinas itu, membuat masyatakat penerima bantuan merasa kecewa. Kekecewaan ini muncul pada saat dikonfirmasi oleh wartawan di lokasi bedah rumah, seperti yang diutarakan dari salah satu warga pekon Rawas , Elyati,Mereka sangat menyesal dengan adanya penyunatan anggaran sebesar Rp 3 juta dengan dalih untuk biaya adminitrasi.Elyati saat ditemui Jejak Kasus memaparkan, " Saya sangat kecewa dengan kepala dinas social kabupaten pesir bara Marzuki karena dana untuk bedah rumah orang yang tidak mampu masih dipotong.,katanya kecewa.
Perbuatan yang sangat memprihatinkan yang dilakukan oleh kepala dians social menjadikan sorotan publik, Dengan adanya hal semacam ini telah melanggar UU.tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU,tentang Pelayanan Publik. Akan dibawa kemana Bangsa ini ketika ada oknum yang masih menginginkan Dana Bantuan Warga Miskin (Warga melarat) terpujikah itu.
Dugaan perbuatan amat tercela yang dilakukan oleh kepala dinas itu, membuat masyatakat penerima bantuan merasa kecewa. Kekecewaan ini muncul pada saat dikonfirmasi oleh wartawan di lokasi bedah rumah, seperti yang diutarakan dari salah satu warga pekon Rawas , Elyati,Mereka sangat menyesal dengan adanya penyunatan anggaran sebesar Rp 3 juta dengan dalih untuk biaya adminitrasi.Elyati saat ditemui Jejak Kasus memaparkan, " Saya sangat kecewa dengan kepala dinas social kabupaten pesir bara Marzuki karena dana untuk bedah rumah orang yang tidak mampu masih dipotong.,katanya kecewa.
Perbuatan yang sangat memprihatinkan yang dilakukan oleh kepala dians social menjadikan sorotan publik, Dengan adanya hal semacam ini telah melanggar UU.tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU,tentang Pelayanan Publik. Akan dibawa kemana Bangsa ini ketika ada oknum yang masih menginginkan Dana Bantuan Warga Miskin (Warga melarat) terpujikah itu.
Untuk itu seharusnya penegak hokum segera ditindak lanjuti
oknum kepala diansas social yang berani memotong bantuan dari pusat untuk
masyarakat miskin atau yang tidak layak huni untuk dana bantuan bedah rumah .(Wiradayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar