Pelantikan Dan Pengukuhan Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 09 Januari 2018

Pelantikan Dan Pengukuhan Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Pelantikan Dan Pengukuhan Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

PESIBAR-Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pengurus daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bertempat di Gedung Serba guna Selalaw (GSG) labuhan jukung kecamatan  pesisir tengah kabupaten  Pesisir barat barat periode 2017-2022.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H ,Wakil bupati pesisir barat,Erlina. SP. MH,ketua umum ICMI wilayah provopinsi  lampung,Dr. Ir. M. Yusuf barusman. MBA,Danramil 422-03 Kapten inf Sanusi,Anggota DPRD kabupaten pesisir barat,Aliyudim., Insfektorat kabupaten pesisir barat ,Edi mukhtar.,Kakesbangpol kabupaten pesisir barat Drs. Suhrizal zikri.,Asisten III kabupaten pesisir barat.,Para Kadis se kabupaten pesisir barat

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H ,mengatakan Bahwa untuk menjadi cendikiawan dikabupaten pesisir Barat ICMI harus memiliki sifat yang Arif, bijaksana dan juga bermaanfaat bagi lainnya serta harus memerangi musuh bersama yaitu kebodohan dan kemiskinan. 
Dalam hal ini Bupati berpesan kepada pengurus ICMI kabupaten pesisir barat periode 2017-2022 agar dapet melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya dalam rangka meningkatkan peranan ICMI untuk mewujudkan kiprah umat islam yang bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Kepada pengurus Bupati,sampaikan agar membangun dan berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik kepada pemerintahan kabupaten pesisir barat serta bersinergi dalam menyukseskan kabupaten pesisir barat dalam program pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan kebersamaan semua pihak akan mampu terus meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan kualitas keagamaan kita dan, masyarakat,bangsa dan Negara (EditorlambarCom)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad