Mobil Dinas Rusak Terbengkalai Telantar Hingga Karatan . - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 11 Februari 2018

Mobil Dinas Rusak Terbengkalai Telantar Hingga Karatan .

Mobil Dinas Rusak Terbengkalai  Telantar Hingga Karatan .

LAMBAR -Aset pemerintah kabupaten lampung barat (Lambar),Terlantar hingga karatan dibiarkan begitu saja mobil aset Pemda lambar ini nampak tidak digunakan dalam waktu yang cukup lama, seperti telantar.Mobil-mobil ini berada di bagian belakang  kantor Penda  Persampingan dengan kantor Pekerjaan Umum (Pu)lambar. Pantauan Koran Editor di lokasi,mobil ini berwarna biru tua yang Bus.Pelat nomor polisinya sudah tidak adalagi,dan yang satu ini kijang kapsul bekas mobil camat.mobil yang terlantar sampai karatan itu milik aset pemkab lampung barat. Saking tidak terawatnya ,Mobil aset tersebut dibiarkan begitu saja.
Jelas betul kenapa mobil dan bus ini dibiarkan begitu saja. Belum ada keterangan pula apa peruntukan dan berapa nilai kendaraan-kendaraan ini.Plt sekdakab lambar belum memberikan keterangan soal mobil dinas aset pemda lambar yang merana ini.

Warga Desa Waymengaku kecamatan balikbukit kabupaten lambar Budi,mengkritik pemda mengenai kendaraan dinas yang rusak dibiarkan begitu saja. Pasalnya fasilitas umum itu terkesan dibiarkan rusak tanpa adanya rencana diperbaiki. Ini terjadi pada mobil kijang kapsul,bus. yang tetap diparkirkan di halaman pemkab lambar. “ Apa gunanya mobil dinas aset pemda yang rusak tersebut dibiarkan ,lebih baik dibuang saja atau silakan pemda menarik yang tidak bisa digunakan tersebut,” katanya Budi
Masih kata budi,Seharusnya pemda Lambar seriyus menanggapi kenderaan dinas yang rusak . Namun, fakta yang ada pemda lebih memproritaskan kepentingan para pejabat. Ini dibuktikan fasilitas operasional seperti kendaraan roda empat dibiarkan begitu saja. Namun, fasilitas dan sarana bagi banyak seperti kenderaan Roda empat(R4) belum diperhatikan serius. “ Kendaraan operasional bagi para pejabat sebagai penunjang kinerja memang perlu, namun pemda harus lebih bisa memilah mana yang diprioritaskan lebih dulu. Hanya saja fakta di lapangan yang didahulukan untuk operasional para pejabat baik itu di eksekutif dan duduk di kursi legislative,Tutupnya.(Ir/Editorlambar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad