Musrenbang
Kecamatan Bupati Mengatakan Media Aspirasi Publik Dan Kebutuhan
Masyarakat.
LAMBAR- Bupati
Lampung Barat Parosil Mabsus membuka Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) kecamatan Sumber Jaya tahun
2018, Senin (5/2).
Bupati
Lambar mengatakan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan kegiatan sebagai
data prioritas disetiap wilayah, juga sebagai wadah dan saluran resmi dalam
merangkum aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat. “ Musrembang dilakukan
dengan serangkaian kegiatan yg dimulai dari musyarawah tingkat desa/kelurahan
lalu dilanjutkan dengan tingkat kecamatan kemudian ke tingkat kabupaten sebagai
bahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2019,” kata
Bupati.
Kemudian
Musrenbang merupakan media aspirasi publik untuk menjaring usulan-usulan
program yang bersifat bottom up, dimana masyarakat diikut sertakan dalam
penyusunan program pembangunan pemerintah. Dengan adanya musrenbang ini
diharapkan pembangunan fisik dan non fisik terlaksana dengan baik dan tepat
sasaran.Saat membuka Musrenbang tersebut Bupati
juga mengatakan salah satu tahapan untuk merencanakan pembangunan dan
rencana kerja adalah melalui Musrenbang. Karena tidak ada program kerja yg
datang secara tiba tiba.
Pembangunan,
kata Bupati harus diawali dengan perencaan, dan perencanaan semua berasal dari
bawah yakni dari dusun, desa kemudian di bahas di tingkat kecamatan dan
finalnya adalah musrenbang tingkat kabupaten, yang kemudian kembali dicari mana
yg menjadi prioritas program pembangunan. “ Nah, di musrenbang tingkat
kabupaten, akan diketahui mana program pembangunan yang menjadi prioritas.
Namun tentunya harus di sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandas Bupati.
Lebih lanjut
Bupati menyatakan, musrenbang merupakan langkah kongkrit merancang arah
pembangunan secara transparan, berkualitas dan akuntabel. “Perencanaan
pembangunan, harus selalu berkesinambungan sesuai dengan amanah aturan
perundang undangan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Bupati
berharap musrenbang ini dapat menghasilkan usulan, masukan maupun saran serta
partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses penyusunan rencana pembangunan
yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat.(Ir/EditorLambar)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar