Musrenbang Merupakan Media Aspirasi Publik Dan Kebutuhan Masyarakat - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 05 Februari 2018

Musrenbang Merupakan Media Aspirasi Publik Dan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang Kecamatan Bupati Mengatakan Media Aspirasi Publik Dan Kebutuhan Masyarakat.

LAMBAR- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan  Sumber Jaya tahun 2018, Senin (5/2).
Bupati Lambar mengatakan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan kegiatan sebagai data prioritas disetiap wilayah, juga sebagai wadah dan saluran resmi dalam merangkum aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat. “ Musrembang dilakukan dengan serangkaian kegiatan yg dimulai dari musyarawah tingkat desa/kelurahan lalu dilanjutkan dengan tingkat kecamatan kemudian ke tingkat kabupaten sebagai bahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2019,” kata Bupati.

Kemudian Musrenbang merupakan media aspirasi publik untuk menjaring usulan-usulan program yang bersifat bottom up, dimana masyarakat diikut sertakan dalam penyusunan program pembangunan pemerintah. Dengan adanya musrenbang ini diharapkan pembangunan fisik dan non fisik terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.Saat membuka Musrenbang tersebut Bupati  juga mengatakan salah satu tahapan untuk merencanakan pembangunan dan rencana kerja adalah melalui Musrenbang. Karena tidak ada program kerja yg datang secara tiba tiba.
Pembangunan, kata Bupati harus diawali dengan perencaan, dan perencanaan semua berasal dari bawah yakni dari dusun, desa kemudian di bahas di tingkat kecamatan dan finalnya adalah musrenbang tingkat kabupaten, yang kemudian kembali dicari mana yg menjadi prioritas program pembangunan. “ Nah, di musrenbang tingkat kabupaten, akan diketahui mana program pembangunan yang menjadi prioritas. Namun tentunya harus di sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyatakan, musrenbang merupakan langkah kongkrit merancang arah pembangunan secara transparan, berkualitas dan akuntabel. “Perencanaan pembangunan, harus selalu berkesinambungan sesuai dengan amanah aturan perundang undangan yang berlaku,” tuturnya.
Masih kata Bupati berharap musrenbang ini dapat menghasilkan usulan, masukan maupun saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses penyusunan rencana pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Ir/EditorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad