Musrenbang
Kecamatan Pulau Pisang Yang Dihadiri Oleh
Wakil Bupati Pesisir Barat.
PESIBAR- Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Musrenbang Rkpd)Ditingkat
Kecamatan Se-Kabupaten Pesisir Barat Untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesisir
Barat Selasa,(20/2).yang Tempat Aula Kecamatan Pulau Pisang
Hadir dalam acara itu, Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir
Barat,Unsur Forkopimda
Kabupaten Pesisir Barat Dan Kabupaten Lampung Barat,Pejabat Tinggi
Pratama, Pejabat Adamistrator, Pejabat Pengawas Dan Pelaksana Di Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat,Camat,
Uspika, Peratin Dan Ketua LHP Kecamatan Pulau Pisang,Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Adat.
Wakil bupati kabupaten pesisir barat ,Erlina,SP,MH.mengatakan
Bahwa Musyawarah
Perencana Pembangunan Rkpd Kabupaten Ditingkat Kecamatan Merupakan Forum Antar
Para Pelaku Pembangunan Dalam Rangka Menyusun Rkpd Kabupaten Pesisir Barat
Tahun 2019. Pelaksanaan Musrenbang Ini Merupakan Salah Satu Amanat Dari
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Musrenbang
Rkpd Kabupaten Di Tingkat Kecamatan Pada Dasarnya Adalah Satu Kesatuan Yang Tidak
Dapat Dipisahkan Dari Pelaksanaan Musrenbang Ditingkat Pekon. Selanjutnya Hasil Rekapitulasi Dalam
Bentuk Daftar Usulan Dari Pelaksanaan Musrenbang Pekon Tersebut Harus Menjadi
Dasar Dalam Pelaksanaan Musrenbang Rkpd Kabupaten Ditingkat Kecamatan Ini,
Sehingga Tercipta Sinergitas Dan Sinkronisasi Pembangunan Daerah.
Masih kata Wakil,Pelaksanaan Musrenbang RKPD Bertujuan Untuk
Mendapatkan Masukan Awal Rencana Kerja Dari Masing-Masing OPD Yaitu Berupa Daftar
Usulan Dari Pekon Yang Akan Disepakati Bersama, Sehingga Menjadi Daftar Usulan
Dari Kecamatan. Diperlukan Pemahaman Kita Bersama Bahwa Daftar Usulan Tersebut
Harus Melalui Proses Verifikasi Oleh Masing-Masing Camat. Dengan Demikian
Diharapkan Usulan Dari Masing-Masing Pekon Telah Melalui Proses Musrenbang Rkp
Pekon. Selanjutnya Daftar Usulan Harus Selaras Dengan Rpjmdes Dan Juga RKP Pekon. Hal Ini Juga
Merupakan Kontrol Dari Para Camat Dalam Proses Perencanaan Dan Penganggaran
Dana Desa Setiap Tahunnya.
Melalui
Musrenbang RKPD
Diharapkan Terjadinya Sinkronisasi Agenda Dan Prioritas Pembangunan Di
Kecamatan Dengan Prioritas Pembangunan Kabupaten Di Kecamatan Melalui Renja OPD
Sebagai Instansi
Teknis Pelaksana Program/Kegiatan Di Daerah Merupakan Suatu Hal Yang Mutlak. Pelaksanaan
Program/Kegiatan Tersebut Tentunya Memerlukan Dukungan Pendanaan, Baik Yang
Bersumber Dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Maupun APBN imbuhnya.
Terkait
Dengan Pendanaan Pembangunan Di Kecamatan, Kepada Seluruh Peratin Agar Dapat
Memaksimalkan Dana Desa Yang Diterima Untuk Pembangunan Pekon, Sehingga Pekon
Dapat Mandiri Secara Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Tercapai. Dalam
Hal Ini Pemerintah Sebagai Fasilitator Dan Regulator Akan Terus Berupaya
Memonitor Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Ini.
Selanjutnya
Hasil Dari Musrenbang RKPD Kabupaten Di Kecamatan Ini Akan Menjadi Bahan
Kerja Dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Yang Direncanakan Pada Tanggal 28
Februari Dan 1 Maret 2018. Kemudian Hasil Dari Forum Perangkat Daerah Akan
Menjadi Bahan Kerja Dalam Musrenbang Rkpd Kabupaten Yang Direncanakan Akan
Dilaksanakan Pada Tanggal 14 Dan 15 Maret 2018 Yang Akan Datang.Disamping Itu,
Diharapkan Pelaksanaan Musrenbang Ini Menjadi Media Interaktif Bagi Segenap
Stakeholders Kecamatan Untuk Menetapkan Program Dan Kegiatan Kecamatan Serta
Rekomendasi Kebijakan Guna Mendukung Implementasi Program/Kegiatan Tahun
Anggaran Berikutnya. Forum Ini Juga Merupakan Bentuk Komitmen Bersama Diantara
Para Pemangku Kebijakan Daerah Dalam Pencapaian Pembangunan Yang Berkualitas,
Efektif, Efisien, Transparan Dan Akuntabel.Adapun Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir
Barat Tahun 2019 Adalah “ Memacu Pembangunan Daerah Dan Mendorong Investasi
Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Hasil Pembangunan ”.Tema Yang Kita
Ambil Ini Adalah Tindak Lanjut Pelaksanaan Tahun Keempat RJMD Kabupaten Pesisir
Barat Tahun 2016-2021.Harapan wakil Pada Tahun 2019 Ini Semua Sektor Dalam Kehidupan
Masyarakat Dapat Meningkat Menjadi Lebih Baik Dan Target-Target Sasaran Serta
Target Kinerja Yang Telah Ditetapkan Dapat Mencapai Hasil Yang Maksimal.Berikutnya
Ditetapkan 5 (Lima) Prioritas Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat,
Yakni,Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik,Infrastruktur Dan Konektivitas Wilayah
Terpencil,Pertanian,
Ketahanan Pangan Serta Perikanan,Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan
Kemiskinan,Pariwisata,
Iklim Investasi, Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.
Kita Patut Bersyukur,
Bahwa Pembangunan Yang Telah Dilaksanakan Bersama Oleh Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat Dan Seluruh Lapisan Masyarakat Beserta Stakeholders Telah
Menunjukan Perubahan Dan Keberhasilan Dari Tahun Ke Tahun.
Semua
Keberhasilan Yang Telah Kita Capai, Adalah Berkat Rahmat Allah Swt Serta Kerja
Keras Kita Semua Dan Aparatur Pemerintah Yang Berjenjang Mulai Dari
Kelurahan/Pekon, Kecamatan Hingga Kabupaten Yang Didukung Oleh Seluruh Lapisan
Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Wakil tegaskan,Menegaskan Terkait Dengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Dengan Nilai ADD
Pada Tahun 2018 Ini Sebesar
98 Milyar Koma 950 Juta Rupiah Agar Dapat Dipergunakan Dengan Efektif, Efisien,
Transparan Dan Akuntabel Bagi Pembangunan Pekon Untuk Kepentingan Masyarakat,
Sehingga Masyarakat Dapat Mandiri Dan Tidak Ketergantungan Dana Dari Kabupaten.Disamping
Keberhasilan Yang Dicapai,Tentunya Masih Terdapat Hal-Hal Yang Perlu
Ditingkatkan Dan Disempurnakan Baik Dari Sisi Kebijakan, Program Maupun
Kegiatan Hingga Pada Pelaksanaan Di Lapangan. Kita Yakin Dengan Semangat
Kebersamaan Dan Persatuan, Semua Kendala Dan Tantangan Dapat Diatasi Dengan
Baik.Tugas Kita Kedepan Memang Tidak Ringan, Penyelenggaraan Pemerintah Yang
Bersih Dan Tanpa Kkn Harus Terus Ditingkatkan Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas
Perencanaan Pembangunan, Yang Pada Akhirnya Akan Dapat Meningkatkan Pelayanan
Publik Dan Kesejahteraan Masyarakat.
Agar
Para Peratin Dapat Mengalokasikan Sebagian Besar Dana Desa Untuk
Pembangunan Pekon.Para
Camat Harus Dapat Menjaga Dan Meningkatkan Pengawasan Terhadap
Penggunaan Dana Desa,Lebih
Tanggap Terhadap Situasi Dan Kondisi Di Wilayah Kecamatan Masing-Masing Dengan
Terus Berkoordinasi Kepada OPD Terkait, Terlebih Pada Tahun Ini Kita Akan
Melaksanakan Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung,Meningkatkan
Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana Alam Yang Sewaktu-Waktu
Dapat Terjadi Di Wilayah Kita.(Ir/EditorLambar)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar