Musrenbang Tingkat
Kecamat Kabupaten Pesisir Barat.
PESIBAR-Musyawarah
perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (musrenbang RKPD).ditingkat kecamatan se-kabupaten pesisir barat untuk rencana
kerja pembangunan daerah .Hadir dalam acara itu, ketua dan anggota DPRD Kabupaten
pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung
barat,pejabat tinggi pratama, pejabat adamistrator,pejabat pengawas dan
pelaksana di dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,camat, uspika,
peratin dan ketua LHP kecamatan pesisir selatan,Tokoh Agama, tokoh masyarakat,
tokoh adat, ormas, okp (14/2).yang
bertempat di Aula Kecamatan Pesisir Selatan.
Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal, S.H.,M.H. sampaikan bahwa musyawarah
perencana pembangunan rkpd kabupaten ditingkat kecamatan merupakan forum antar
para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rkpd kabupaten pesisir barat
tahun 2019.pelaksanaan musrenbang ini merupakan salah satu amanat dari
undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri Nomor 86 tahun
2017.musrenbang RKPD kabupaten di tingkat kecamatan pada dasarnya adalah satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang ditingkat pekon. selanjutnya hasil rekapitulasi dalam
bentuk daftar usulan dari pelaksanaan musrenbang pekon tersebut harus menjadi
dasar dalam pelaksanaan musrenbang rkpd kabupaten ditingkat kecamatan ini,
sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan daerah.
Pelaksanaan
musrenbang RKPD bertujuan untuk mendapatkan masukan awal rencana kerja dari
masing-masing opd yaitu berupa daftar usulan dari pekon yang akan disepakati bersama,
sehingga menjadi daftar usulan dari kecamatan. diperlukan pemahaman kita
bersama bahwa daftar usulan tersebut harus melalui proses verifikasi oleh
masing-masing camat. dengan demikian diharapkan usulan dari masing-masing pekon
telah melalui proses musrenbang rkp pekon. selanjutnya daftar usulan harus
selaras dengan rpjmdes dan juga rkp pekon. hal ini juga merupakan kontrol dari
para camat dalam proses perencanaan dan penganggaran dana desa setiap tahunnya.
Masih kata
bupati, melalui musrenbang rkpd diharapkan terjadinya sinkronisasi agenda dan
prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas pembangunan kabupaten di
kecamatan melalui Renja Opd sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan
di daerah merupakan suatu hal yang mutlak.
pelaksanaan program/kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan
pendanaan, baik yang bersumber dari apbd kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.terkait
dengan pendanaan pembangunan di kecamatan, kepada seluruh peratin agar dapat
memaksimalkan dana desa yang diterima untuk pembangunan pekon, sehingga pekon
dapat mandiri secara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. dalam
hal ini pemerintah sebagai fasilitator dan regulator akan terus berupaya
memonitor pelaksanaan penggunaan dana desa ini.
Selanjutnya
hasil dari musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini akan menjadi bahan kerja
dalam forum perangkat daerah kabupaten yang direncanakan pada tanggal 28
februari dan 1 maret 2018. kemudian hasil dari forum perangkat daerah akan
menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan akan
dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 maret 2018 yang akan datang.
disamping
itu, diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi
segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan
serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun
anggaran berikutnya. forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara
para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas,
efektif, efisien, transparan dan akuntabel.adapun tema musrenbang RKPD
kabupaten pesisir barat tahun 2019 adalah “ memacu pembangunan daerah dan
mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil
pembangunan ”.
tema yang
kita ambil ini adalah tindak lanjut pelaksanaan tahun keempat RJMD kabupaten
pesisir barat tahun 2016-2021. harapan Bupati, pada tahun 2019 ini semua sektor
dalam kehidupan masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik dan target-target
sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan dapat mencapai hasil yang
maksimal.
Selanjutnya
bupati menambahkan,berikutnya ditetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan
kabupaten pesisir barat, yakni Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik,infrastruktur
dan konektivitas wilayah terpencil,pertanian, ketahanan pangan serta perikanan,pemberdayaan
masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,pariwisata, iklim investasi, koperasi
dan usaha mikro kecil dan menengah, Ucapnya.
Kita patut
bersyukur, bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh pemerintah
kabupaten pesisir barat dan seluruh lapisan masyarakat beserta stakeholders
telah menunjukan perubahan dan keberhasilan dari tahun ke tahun.semua
keberhasilan yang telah kita capai, adalah berkat rahmat allah swt serta kerja
keras kita semua dan aparatur pemerintah yang berjenjang mulai dari
kelurahan/pekon, kecamatan hingga kabupaten yang didukung oleh seluruh lapisan
masyarakat kabupaten pesisir barat.
Pada
kesempatan ini juga, Bupati ingin menegaskan terkait dengan anggaran dana desa (ADD).
dengan Nilai Add pada tahun 2018 ini sebesar 98 milyar koma 950 juta rupiah
agar dapat dipergunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel bagi
pembangunan pekon untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat
mandiri dan tidak ketergantungan dana dari kabupaten.kami menyadari, disamping
keberhasilan yang dicapai, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu
ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan, program maupun
kegiatan hingga pada pelaksanaan di lapangan. kita yakin dengan semangat
kebersamaan dan persatuan, semua kendala dan tantangan dapat diatasi dengan
baik.tugas kita kedepan memang tidak ringan, penyelenggaraan pemerintah yang
bersih dan tanpa kkn harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kualitas
perencanaan pembangunan, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan
publik dan kesejahteraan masyarakat. agar para peratin dapat mengalokasikan
sebagian besar dana desa untuk pembangunan pekon,para camat harus dapat menjaga
dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa,para camat lebih
tanggap terhadap situasi dan kondisi di wilayah kecamatan masing-masing dengan
terus berkoordinasi kepada opd terkait, terlebih pada tahun ini kita akan
melaksanakan pemilihan gubernur lampung secara langsung,meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu
dapat terjadi di wilayah kita.(Ir/EditorLambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar