Saber Pungli
Polres Lampung Barat Kembali Amankan 2 Orang Diduga Peleku Pemerasan Terhadap
Beberapa Kepala Sekolah .
LAMBAR-Tim
Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Lampung Barat yang di pimpin
Waka Polres Lampung Barat Kompol Sukandar.SH. bersama Kasat Intel AKP Tora Egen
Sitompul,SH.dan Kasubsektor Suo Ipda Abu Bakar serta anggota Bhabinkamtibamas
wilayah Kecamatan Suoh berikut gabungan Tim Saber Pungli mengamankan dua orang
oknum wartawan Yang Mengaku dari Media Tipikor News dan Media Faktual.
Waka Polres
Lampung Barat Kompol Sukandar,SH.dan Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi,SH.
mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. mengatakan, kedua
di Duga Pelaku tersebut di amankan Tim Saber Pungli Polres Lampung Barat
berdasarkan Laporan Para Korban LP/149/III/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT,
tanggal 15 Maret 2018, menindak lanjuti laporan tersebut kita langsung turun ke
TKP dan berhasil mengamankan 2 orang wartawan yang mengaku dari media Tipikor
News dan Media Faktual yang telah melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala
sekolah Yang Ada di kecamatan Suoh dan BNS, Kabupaten Lampung Barat.
Masing-masing
pelaku yakni ZA, (43), Warga Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir
Barat, dan SI,( 41), warga Perum BKP Blok R No. 107, Kelurahan Kemiling Permai,
Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung di amankan pada Kamis 15/03/ 2018 sekira
Pukul 14.30 Wib, di Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung
Barat,”Jelas Waka Polres pada sabtu (17/03/2018).
Modus kedua
di duga pelaku pemerasan tersebut dengan cara Pelaku mendatangi rumah
atau sekolah para korban, dimana korban menjabat sebagai kepala sekolah (Mi,
Mts di Wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Kecamatan Suoh
mengaku sebagai wartawan dari media cetak korupsi.
Kemudian
kedua pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa di setiap sekolah mereka
banyak penyimpangan dana bos dan dana KIP/BSM, permasalahan penyimpangan
tersebut oleh para pelaku tidak akan dimasukan dalam berita koran korupsi
apabila para korban membeli tenda kemah dengan harga dipatok sebesar 2
juta rupiah sampai dengan Rp. 2.500.000. sedangkan menurut korban, mereka tidak
pernah memesan dan tidak membutuhkan tenda tersebut, kemudian menurut para
korban harga tenda tersebut dipasaran sebesar 500 ribu rupiah.
Karena para
korban merasa takut dan terancam dimasukkan, mereka terpaksa membeli
tenda tersebut dengan harga 2 juta rupiah per unit. Setelah itu para korban
yang merasa keberatan melapor ke Kepolisian sehingga pelaku dapat diamankan
berikut Barang Bukti berupa Uang Tunai sebesar 4.650.000 Rupiah, 1 unit mobil
Avanza warna putih dengan nomor Polisi BE 2719 YP berikut STNK, Kartu ID Card
Media Tipikor News atas nama Zainal Abidin, Kartu ID Media Faktual atas nama
Syahroni, 8 unit tenda kemah, 2 unit Handphone merk samsung warna putih di
amankan di Mapolres Lampung Barat guna prosen penyidikan lebih lanjut.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar