Saber Pungli Polres Lampung Barat Kembali Amankan 2 Orang Diduga Peleku Pemerasan Terhadap Beberapa Kepala Sekolah . - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 18 Maret 2018

Saber Pungli Polres Lampung Barat Kembali Amankan 2 Orang Diduga Peleku Pemerasan Terhadap Beberapa Kepala Sekolah .


Saber Pungli Polres Lampung Barat Kembali Amankan 2 Orang Diduga Peleku Pemerasan Terhadap Beberapa Kepala Sekolah .

LAMBAR-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Lampung Barat yang di pimpin Waka Polres Lampung Barat Kompol Sukandar.SH. bersama Kasat Intel AKP Tora Egen Sitompul,SH.dan Kasubsektor Suo Ipda Abu Bakar serta anggota Bhabinkamtibamas wilayah Kecamatan Suoh berikut gabungan Tim Saber Pungli mengamankan dua orang oknum wartawan Yang Mengaku dari Media Tipikor News dan Media Faktual.
Waka Polres Lampung Barat Kompol Sukandar,SH.dan Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi,SH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. mengatakan, kedua di Duga Pelaku tersebut di amankan Tim Saber Pungli Polres Lampung Barat berdasarkan Laporan Para Korban LP/149/III/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT, tanggal 15 Maret 2018, menindak lanjuti laporan tersebut kita langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang wartawan yang mengaku dari media Tipikor News dan Media Faktual yang telah melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala sekolah Yang Ada di kecamatan Suoh dan BNS, Kabupaten Lampung Barat.
Masing-masing pelaku yakni ZA, (43), Warga Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dan SI,( 41), warga Perum BKP Blok R No. 107, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung di amankan pada Kamis 15/03/ 2018 sekira Pukul 14.30 Wib, di Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat,”Jelas Waka Polres pada sabtu (17/03/2018).
Modus kedua di duga pelaku pemerasan tersebut dengan cara Pelaku mendatangi  rumah atau sekolah para korban, dimana korban menjabat sebagai kepala sekolah (Mi, Mts di Wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Kecamatan Suoh  mengaku sebagai wartawan dari media cetak korupsi.
Kemudian kedua pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa di setiap sekolah mereka banyak penyimpangan dana bos dan dana KIP/BSM, permasalahan penyimpangan tersebut oleh para pelaku tidak akan dimasukan dalam berita koran korupsi apabila para korban membeli tenda kemah dengan harga dipatok sebesar  2 juta rupiah sampai dengan Rp. 2.500.000. sedangkan menurut korban, mereka tidak pernah memesan dan tidak membutuhkan tenda tersebut, kemudian menurut para korban harga tenda tersebut dipasaran sebesar 500 ribu rupiah.
Karena para korban merasa takut dan terancam  dimasukkan, mereka terpaksa membeli tenda tersebut dengan harga 2 juta rupiah per unit. Setelah itu para korban yang merasa keberatan melapor ke Kepolisian sehingga pelaku dapat diamankan berikut Barang Bukti berupa Uang Tunai sebesar 4.650.000 Rupiah, 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nomor Polisi BE 2719 YP berikut STNK, Kartu ID Card Media Tipikor News atas nama Zainal Abidin, Kartu ID Media Faktual atas nama Syahroni, 8 unit tenda kemah, 2 unit Handphone merk samsung warna putih di amankan di Mapolres Lampung Barat guna prosen penyidikan lebih lanjut.(Ir/EditorLambar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad