Sat Resnakoba Lambar Melakukan Penangkapan Narkoba Jenis Sabu . - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 02 Maret 2018

Sat Resnakoba Lambar Melakukan Penangkapan Narkoba Jenis Sabu .

Sat Resnakoba Lambar Melakukan Penangkapan Narkoba Jenis Sabu .

LAMBAR-Team opsnal Sat Resnarkoba Polres kabupaten Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan lintas Pesisir Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. Mengungkapkan, penangkapan terhadap RS,(36), warga Negeriratu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat yang di duga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut di tangkap berdasarkan laporan warga setempat bahwa tempat tersebut sering di lihat seseorang melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan warga Polisi dari jajaran Sat Narkoba langsung turun untuk melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan dan di temukan seseorang yang sangat mencurigakan, melihat itu Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan di temukan Narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka,”ucap Kasat Narkoba.
Saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang di beli dari rekanya seharga 400 ribu rupiah, dan kini pelaku menyesali atas perbuatanya itu, menurut pelaku dirinya mengenal narkoba selama enam bulan semenjak dirinya tidak melaut lagi dan beralih untuk menjadi serep supir Truck. Disitulah pelaku kenal narkoba dan Barang tersebut di pakai pas ada kerja lemburan jalan jauh oleh pelaku.
Kini satu orang di duga pelaku yakni inisial RS dan barang bukti berupa 1(satu) Plastik Klip Bening didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis sabu diamankan di mapolres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut dengan harapan dapat menangkap pelaku lainya. (Ir/Editorlambar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad