
Warga berharap penerima bantuan PKH tersebut benar-benar
didata secara baik di lapangan agar tepat sasaran.
Kita harapkan petugas dengan teliti mendata.Apalagi kabarnya
tahun depan akan ada ribuan lagi penerima bantuan tersebut,jelasnya.
Menanggapi hal ini dinas sosial (Dinsos) Kabupaten lampung
barat mengakui terjadi di beberapa kecamatan.
Salah satu Staf didinas Sosial kabupaten lambar menjelaskan
bahwa penerima PKH tahun 2017 berdasarkan data terakhir oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) Sedangkan dinas sosial pada saat itu tidak dilibatkan.
" Itu kami maklumi,kenapa ini terjadi, untuk penetapan
calon penerima PKH sudah pendataan yang ditetapkan BPS," jelasnya.
" Sekarang ini kita tak bisa berkÃlah. Karena 2018 kami
yang verifikasi data Yang tak layak menerima nanti kita cek ulang, sesuai
kriteria penerima PKH," jelasnya.
Dia menambahkan pada 2018 jumlah penerima manfaat keluarga
harapan Masih banyak Namun demikian dari
jumlah tersebut bisa berkurang yang bakal dikeluarkan.
Penyaluran Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dilambar
khusnya dikecamatan sukau dan Lombok seminung kabupaten lambar belum tepat
sasaran.
Warga yang sangat membutuhkan tidak menerima, sedangkan
warga sejahtera justru kebagian santunan.
Sekedar diketahui ,Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan
prosedur ketat dalam sistem targeting Program Keluarga Harapan (PKH) tahun
2018.
Langkah tersebut dilakukan seiring perluasan jumlah Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) PKH .
Bantuan sosial PKH, Rastra maupun BPNT cakupannya sangat
signifikan sudah tentu diharapkan memberikan efek kepada pengurangan kemiskinan
dan kesenjangan.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang di launching oleh Mentri
Sosial RI untuk dikabupaten lampung barat (Lambar) ternyata, tidak tepat
sasaran Terkesan ada unsur Nepotisme yang dilakukan Pendamping PKH.
Artinya Program PKH merupakan bantuan dari pemerintah pusat
yang ditujukan untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Beberapa syarat harus dipenuhi untuk mendapatkan PKH ini
diantaranya miskin, tidak memiliki rumah, tidak memiliki kendaraan, daya
listrik dibawah 1300 Wat serta tidak memiliki pekerjaan tetap.
Namun, dari penelusuran Koran ini di lapangan ditemukan
banyak warga yang masuk PKH justru hidup mapan, memiliki kendaraan, rumah serta
mempunyai kerjaan tetap, Bahkan ada warga yang menerima PKH memiliki motor
,Toko,Mobil.
Apa jadinya jika ada warga yang tergolong RTSM yang tidak
mendapatkan PKH seperti salah satu Warga
yang ada di kecamatan sukau pekon Buaynyerupa dan pekon pagar dewa kecamatan
sukau kabupaten lambar " Saya belum dapat PKH, dan warga di sini juga
ada yang belum dapat," katanya.
Ketika ditanya tentang ada atau tidaknya pihak yang
melakukan survei (Pendamping PKH)
Untuk melakukan pendataan, warga yang gak mau disebutkan
namanya mengatakan tidak ada.
Tak hanya dia, yang tidak masuk PKH.
Ada juga warga
yang menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya tidak berkerja dan
memiliki 3 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah Tidak mendapatkan
bantuan tersebut.
" Dulu kami dapat raskin, sekarang kami tidak dapat
lagi Soalnya kalo mau beli raskin harus pakai kartu PKH," katanya.
justru tidak mengetahui jika ada warganya tidak masuk dalam
PKH , padahal warga tersebut masuk katagori RTSM.(Ir/EditorLambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar