
PESIBAR- Sat Narkoba Polres lampung barat berhasil meringkus
pengedar dan pengguna sabu di Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir
Tengah Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Sat Res Narkoba Polres lambar dan polsek
pesisir tengah juga beberapa personel OPSNAL
Langsung bergerak ke lokasi yang berada didepan
rumahnya.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan
penyelidikan dan penangkapan Saat kembali dari melakukan transaksi (Beli) Narkotika
jenis sabu dengan Dedi Alias galer.“ Masih Pengembangan “
Dengan alamat pasar mulya pesisir tengah barang bukti
ditemukan diatas dasbor mobil pelaku dari pengakuan sabu tersebut akan
digunakan sendiri Tiba di sana, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat petugas masuk ke dalam rumah, petugas mendapati , Barang
bukti berupa 1 (Satu) Plastik Klip Bening didalamnya diduga berisi Narkotika
Jenis sabu Minggu,(08 April 2018) Sekira Pukul 21.00 Wib.
Diamankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan
Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten
Pesisir Barat.
Tersangka Imam Mudin Bin Syahrial. Ar.,Krui ,30
Nopember 1982 , Wiraswasta, Islam, Jl. Kesuma kelurahan Pasar krui
Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar