
JAKARTA-Iptu Yudi Rospuji Siswanto,satu dari lima anggota
kepolisian yang gugur setelah disandera oleh Narapidana kasus terorisme di Mako
Brimob.
Sebelum tewas, Iptu Yudi yang pernah ditugasi di KPK itu
sempat mendapat siksaan hingga gugur dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Menkopolhukam Wiranto, mengatakan, para pelaku melakukan
kekejaman dengan merampas, menyandera, menyiksa hingga membunuh para petugas.
"Itu merupakan cara-cara yang kejam dan keji,Di luar
batas kemanusiaan," kata Wiranto.
Kekejaman yang dilakukan para pelaku terhadap anggota polisi
itu disesalkan oleh Wakapolri Konjen Syarifuddin.
"Bisa dilihat sendiri nanti di laporan visum,dibantai
dengan keji," tutur Syafruddin, melansir Editor Lambar Kamis,( 10/5/2018).
Gugurnya Iptu Yudi turut membuat KPK berduka,kabiro Humas
KPK Febri Diansyah mengatakan Iptu Yudi pernah diperbantukan KPK selama 1 tahun
terakhir.
“ Yudi membantu KPK, khususnya di bagian pengamanan”.
"Almarhum sudah 1 tahun ini membantu Biro Umum KPK
khususnya bagian pengamanan dalam mengamankan kegiatan-kegiatan KPK," ucap
Febri. (Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar