
PESIBAR-Bantuan Operasional Kesehatan merupakan salah satu
program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Sumber dana Bantuan Operasional Kesehatan yaitu APBN melalui
Dana Tugas Pembantuan Kementrian Kesehatan.
Bantuan Operasional Kesehatan merupakan upaya pemerintah
pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk mencapai target nasional di bidang
kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah.
Bantuan Operasional Kesehatan merupakan biaya
operasional yang dikhususkan untuk membantu puskesmas.
Hal ini dikarenakan peran puskesmas sangat penting, karena
menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan di masyarakat dalam hal promotif dan
preventif.
puskesmas pada dasarnya tidak hanya melayani upaya kuratif
saja melinkan juga upaya promotif dan preventif secara aktif ke masyarakat.
Kecenderungan yang terjadi sekarang adalah upaya kuratif
lebih banyak dilakukan dan hal ini didukung dengan banyaknya dana yang turun ke
puskesmas untuk pelayanan kuratif (Jamkesmas dan Jampersal).
Alasan lain adalah terbatasnya dana promotif dan preventif
yang diberikan ke puskesmas.
Penjelasan lainnya adalah kemampuan sumber daya menjadi
penyebab juga upaya pelayanan laur gedung (promotif dan preventif) menjadi
terbatas.
Kemapuan sumber daya manusia juga dituding menjadi penyebab
pengelolaan atau manajemen puskesmas lemah dan tidak dapat diharapkan sebagai
mana mestinya sebagai organisasi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.
Pemerintah pusat melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan
bermaksud untuk mendongkrak kinerja puskesmas dan jejaringnya,poskesdes dan
Posyandu.
Dana ini diharapkan dapat membantu puskesmas dalam
memperbaiki manajemen organisasi dan mengidentifikasi permasalahan dasar
masyarakat .
Beberapa program rutin puskesmas yang senantiasa harus digalakkan
adalah lokakarya mini,Lokakarya mini ini bisa dilakukan puskesmas setiap bulan
dan setiap tiga bulan.
Dalam lokakarya ini diharapkan puskesmas dapat mengevaluasi
pelayanan baik kuratif , promotif dan preventif yang diberikan kepada
masyarakat.
Beberapa kegiatan evaluasi juga bisa dimasukkan dalam
lokakarya mini ini seperti, evaluasi kinerja bidan desa oleh bidan coordinator,
evaluasi kinerja kader oleh bidan desa atau evaluasi isi dan format
laporan.
Disayangkan selama ini semenjak diterbitkan berita masalah
dana Biaya operasional kesehatan Sekretaris LSM GMPK Lampung Ali Ardha Angkat Bicara.
Minta kepada ponegak hukum segra menetapkan tersangka kasus pemotongan
dana B.O.K 30% Oleh Oknum dinas kesehatan pesibar selama dua tahun ini,.dari
Tahun 2017 dan Tahun 2018.
Masih kata Ali Ardha ,Pemotongan dana bok Tersebut ditempatikan
ada tempat menyetor harus diungkap semua.
Penegak hokum, jangan membisu atau kami melaporkan Hal tersebut ke DId tipikor mabes polri.ucap Ali Ardha
Sekretaris LSM GMPK Lampung.
Tambah sekretaris,Pembiaran korupsi di pesibar Sudah meluas,Petegak Hukum Tegas masalah kasus ini rakyat akan bertindak pakai hukum
rimba.apa itu harus terjadi kata sekretaris GMPK Lampung Ali Ardha kepada Koran
Editor (19/5/2018).(Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar