
PESIBAR-Selasa (8/5/2018) yang bertempat dipekon Labuh kecamtan
pulau pisang pesisir utara kabupaten
pesisir barat.
Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat
telah menggelar penutupan rangkaian kegiatan khitanan masal sebanyak 1001
anak yang tersebar di Sebelas Kecamatan.
Penutupan kegiatan tersebut sebanyak 12 anak yang ada di
Kecamatan Pulaupisang dengan total peserta khitan keseluruhan sebanyak 946 anak
dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.

Sebanyak 12 anak di Kecamatan Pulaupisang yang dikhitan
disaksikan langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal.SH.,MH.
Acara Kegiatan khitanan masal 1001 anak yang digelar sejak
Februari 2018 lalu tersebut dilaksanakan secara bergilir .
Singga di Kecamatan Pulaupisang Kegiatan khitanan masal ini
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,Kesra dan Bagian Umum kab Pesisir Barat.
Selain itu dalam kunjungan tersebut Bupati menyempatkan diri
melihat lokasi pembangunan gardu PLN di Pulau Pisang.

Dihadir,Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal.SH.,MH,Para
asisten pemkab pesisir barat,Kepala OPD , Ketua Baznaz kabupaten pesisir
barat,Zikrirullah,Peserta khitanan masal,Para orang tua peserta khitanan
Bupati kabupaten pesisir barat Dr. Drs. Agus Istiqlal.SH.,MH,mengatakan,mengapresiasi terhadap program yang sudah dicanangkan oleh Baznas
Kabupaten Pesisir Barat pada saat ini yakni menghitani 1001 anak.
Baznas Kabupaten Pesisir Barat sudah sepakat untuk
memanfaatkan dana zakat, infaq dan sadaqoh masyarakat di Pesisir Barat tersebut
.
Dalam empat program yakni pertama program Pesisir Barat
Santun, yaitu program yang bersantun kepada, anak yatim piatu, menyantuni
Kaum duafa, fakir miskin dan menyantuni korban bencana alam.

Melalui zakat, infaq dan sadaqoh maka dalam kehidupan sosial
manusia merupakan upaya untuk mengangkat harkat dan martabat manusia diais
Allah SWT.
Dengan berakhirnya kegiatan Baznas Pesisir Barat ini
diharapkan nanti menjadi amal kebaikan seluruh panitia yang terlibat .
Termasuk kegiatan ini adalah salah satu perhatian Pemkab
Pesisir Barat terhadap masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Baznas Pesisir Barat, Zikrirullah) menambahkan ,Bahwa
usia atau terbentuknya Baznas di Kabupaten Pesisir Barat baru.
Namun beberapa program sudah tersusun, termasuk sunatan
masal yang merupakan salah satu kegiatan wajib Baznas .
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Kegiatan ini selain
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Kesra dan Kecamatan juga PMI DAB LAZ
Kecamatan.
Sunatan masal 1001 anak yang dibuka langsung oleh Bupati Pesiisr
Barat pada Februari lalu, kemudian dilanjutkan disetiap kecamatan.
Dengan jumlah anak yang sudah ditentukan dan waktu yang
sudah ditetapkan Anak yang dikhitan adalah anak yatim piatu, anak keluarga yang
kurang beruntung (fakir Miskin).
Santunan tiap-tiap anak yang dikhitan adalah sarung,
tempurung sunat dan kopyah.
Dengan rincian peserta khitanan masing-masing kecamatan
yakni untuk Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 64 anak.
Untuk Kecamatan Krui Selatan 65 anak, Kecamatan Pesisir
Selatan 129 anak, Kecamatan Ngambur 89 anak,.
Kecamatan Bengkunat 144 anak, Kecamatan Ngaras 94 anak,
kecamatan Karyapenggawa 100 anak, Kecamatan Pesisir Utara 95 anak.
Waykrui 72 anak, Kecamatan Lemong 82 anak dan Kecamatan
Pulaupisang 12 anak dengan total keseluruhan peserta khitanan sebanyak 946
anak.
Selanjutnya untuk pendanaan yang berasal dari ZIS yang masuk
ke Baznas, kemudian dari sumbangan donatur.
Sumbangan tenaga medis dan obat-obatan dari Dinas Kesehatan
dan PMI Tujuan dilaksanakan Baznas Kabupaten Pesisir Barat .
Menyampaikan amanah atau pembayar zakat para Muzakki zakat
sampai kepada Mustahil Zakat,sebagai salah satu perintah Allah kepada hambanya
yang beriman dan bertaqwa.
Baznas Kabupaten Pesisir Barat mempunyai program di Bulan
Suci Ramadhan yakni akan menyantuni 1001 kaum duafa dengan syarat jika ada
Zakat Infaq.
Sodaqoh yabg masuk ke Baznas Oleh karena itu kami menghimbau
kepada kita semua,titipkan sebagian dari harta kita kepada Baznas Pesisir
Barat,Insya Allah kami akan amanah untuk menyampaikan kepada yang berhak
menerimanya. (EditorLambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar