
PESIBAR- Acara halal
bi halal adalah terciptanya ukhuwwah,
terjalinnya silaturrahmi dan persaudaraan yang lebih akrab antar sesama.
Dimana
didalam pergaulan kita sehari-hari tentunya banyak mengalami polemik baik
yang positif maupun yang negatif sehingga tercipta suasana yang kurang aman,
nyaman bagi diri kita masing -masing.
Polemik tersebut
diumpamakan adanya rasa sakit hati atau ketersinggungan atas perkataan ataupun
perbuatan dari lingkungan kita sehari- hari sehingga hal-hal seperti itulah
yang pernah timbul dan akan hilang
apabila kita saling memaafkan,
mengikhlaskan dan melupakan perbuatan yang lalu.

Dengan demikian artinya
akan lebih baik lagi jika disertai dengan saling berjabat tangan antara satu dengan
yang lainya.
Sebagaimana sabda
rasulullah saw.“berjabat tanganlah kamu sekalian, sesungguhnya berjabat tangan
itu dapat menghilangkan dendam dalam hati”(H.R.Al-Baihaqi) dengan berjabat
tangan dapat menghilangkan rasa dendam,sebagai penawar hati yang luka, tentunya harus dilaksanakan dengan penuh
keikhlasan dan keakraban.

Selain berjabat tangan, harus diikuti dengan saling berpandangan, lisan saling mendoakan
dan hati saling mencintai,Selasa (26/6/2018) yang bertempat di GSG Selalaw
Labuhan Jukung .
Hadir dalam acar tersebut, wakil bupati pesisir barat,pimpinan
dan anggota dprd kabupaten pesisir barat,forkopimda kabupaten kabupaten pesisir
barat dan lampung barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat.
Ketua tim penggerak PKK,ketua dharma wanita persatuan dan
gabungan organisasi wanita kabupaten pesisir barat,para tokoh pemekaran
kabupaten pesisir barat, baik yang tinggal di kabupaten pesisir barat maupun
yang ada di perantauan yang sempat hadir.
16 sai batin marga di kabupaten pesisir barat,tokoh agama,
para alim ulama,tokoh masyarakat serta seluruh pimpinan ormas se-kabupaten pesisir barat.
Lanjut Bupati,kalau selama bulan ramadhan 1439 hijriyah yang
lalu kita semua telah melaksanakan segala tuntutan allah swt sesuai dengan
kesucian bulan itu sendiri, berarti kita telah melaksanakan kewajiban kita
terhadap allah swt maka inilah saatnya kita mengisi kesucian hati kita dengan amal sholeh.

Semoga suasana yang indah dan damai, dapat kita kembangkan
lagi, terutama sesudah kita bersama –sama melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci ramadhan 1439 H yang lalu.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,S.H.,M.H menambahkan
bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat telah memiliki rumah sakit daerah (RSUD),yang didirikan oleh dinas kesehatan provinsi lampung pada tahun 2014 yang lalu.
Sedangakan pihak pemerintah kabupaten pesisir barat telah
mengalokasikan anggaran operasional serta menugaskan tenaga medis sebagai wujud
komitmen dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang
kesehatan.
Masih kata bupati, kepada seluruh hadirin yang hadir pada
kesempatan ini bahwa pada tanggal 27 april 2018 yang lalu tim perizinan,
penetapan kelas dan akreditasi sarana kesehatan medik spesialistik.
Pemerintah provinsi lampung telah meninjau dan menilai
kelayakan rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten pesisir barat untuk di
terbitkan izin operasionalnya.
Berdasarkan rekomendasi dari tim perizinan dinas kesehatan
provinsi lampung sebagai mana dimaksud, maka rumah sakit umum daera (RSUD) kabupaten
pesisir barat telah layak untuk di berikan izin operasional selama 5 (lima)
tahun.
Sebagai rumah sakit kelas D. berdasarkan peraturan menteri
kesehatan republik indonesia nomor 56 tahun 2014 bahwa kewenangan untuk memberi
izin operasional rumah sakit kelas d merupakan kewenangan pemerintah kabupaten
/ kota.
Pemerintah kabupaten pesisir barat sengaja mengundang para
tokoh dalam rangka melaksanakan musyawarah pemberian nama rumah sakit umum
daerah (RSUD) kabupaten pesisir barat.
Hal tersebut merupakan salah satu syarat yang telah di atur
dalam peraturan menteri kesehatan RI nomor 56 tahun 2914.yang menjelaskan
sebelum izin operasional diterbitkan.
Maka rumah sakit umum daerah (RSUD) harus terlebih dahulu di
beri nama,sehubungan dengan pemberian nama rumah sakit umum daerah (RSUD).
Maka
diharapkan para tokoh yang sempat hadir pada kesempatan ini untuk dapat
memberikan pendapat serta sumbang saran tentang nama rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten pesisir barat .(Editor
Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar