
“Warga Dipungut Jutaan Rupiah Diduga Libatkan Orang Dalam
“
PESIBAR-Penegak Hukum diminta agar menindaklanjuti adanya
informasi dugaan pemasangan KWH listrik secara ilegal yang telah merugikan
puluhan masyarakat dikec amatan lemong,kabupaten pesisir barat.
Permintaan itu disampaikan masyarakat lemong yang diwakili
darikecamatan itu,disalah satunya adalah Ay,kepada wartawan Koran Editor Usai
pembukaan Bersama dirumahnya.Ay.
Ay,mengungkapkan,biaya yang dipungut oknum pelaku
dari puluhan warga korban praktik pemasangan listrik tidak resmi tersebut ada
yang berpariasi tidak merata hingga juta rupiah.
Menurut warga dari perwakilan masyarakat tersebut mereka di
pungut berpariasi,dari Rp 1.250000 Hingga Rp1.400000.hal tersebut disebut-
sebut KWH Gratis kenapa bayar kalau gratis.menurut keterangan perwakilan dari
15 orang warga itu kepada LSM
GMPK.Masalah tersebut sudah pernah di
usut oleh polres lambar tetapi sampai hari ini kemana rimbanya.
Sehingga jika rata-rata per orang membayar biaya pemasangan
Rp 1.250000 saja, maka cukup besar uang yang diperoleh pihak tak bertanggung
jawab tersebut.
Dijelaskannya,berdarsarkan informasi masyarakat, pada
beberapa waktu lalu ada pemasangan atau penyambungan listrik dari PLN. Namun
setelah dilakukan penelusuran ternyata pemasangan tersebut diduga ilegal.
Praktik pemasangan KWH ilegal itu diduga melibatkan oknum
dari pihak penjabat,Sebab instalasi listrik dipasang oleh instalatir yang
memang dipercaya pihak PLN.“Namun permasalahan ini diduga diredam dan tidak
dimunculkan pihak PLN,” ucapnya.
Untuk itu,Ay menyatakan dirinya selaku wakil rakyat meminta
aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti dugaan kasus pemasangan KWH secara
ilegal tersebut hingga tuntas. Hal ini juga sesuai dengan harapan masyarakat
yang dirugikan.
Kantor LSM GMPK lampung di penuhi masyarakat dari perwakilan
krui,sebanyak 15 orang dari perwakilan masyarakat kecamatan lemong .
Mereka
bertujuan,mohon pendampingan kepada LSM GMPK lampung untuk melaporkan penipuan
yang di lakukan oleh oknum penjabat pemda kabupaten pesisir barat.
Penipuan yang
di maksud adalah pemasangan KWH Gratis tetapi hingga kini tidak ada kabar
beritanya,yang menjadi poko utama laporan adalah pemungutan uang kepada masyarakat.
Sekretaris LSM GMPK Ali Ardha mengatakan,dalam data yang di terima LSM GMPK
dari masyarakat sebanyak 1896 orang yang di pungut oleh pejabat tersebut melalui
pratin di masing-masing pekon.
Maka dari 15 perwakilan warga tersebut mereka
minta pendampingan kepada LSM GMPK propinsi lampung untuk melaporkan penipuan kepada
Bareskrim Mabes polri,mereka membawa 3 alat bukti yang masih dirahasiakan kata
Ali.
Ali menambahkan ada beberapa nama yang tercantum sebaga perintah
memungut dana tersebut melalui pratin
masing- masing pekon.
Ini yang dinamakan perbuatan korupsi merupakan fenomena
gunung es, yaitu yang tidak Nampak Namun sangat lebih besar ketimbang yang ada
di permukaannya.
"Es di bawah laut inilah yang harus ditanggulangi dengan
langkah pencegahan dan penangkalan sehingga tidak muncul ke permukaan lagi
sebagai Tindak Pidana Korupsi.
Masih kata LSM GMPK propinsi lampung siap mendampingi pelaporan
tersebut kepada Berkerim Mabes polri,mereka melaorkan hal tersebut kerna makin
lama menghilang pemasangan KWH Gratis.jauh dari perkiraan kalau mau Nyala.maka
kami lapor masalah itu .
Lanjut sekretaris LSM GMPK lampung,Ali Ardha,sangat
menyayangkan masalah pemasangan KWH Gratis itu yang sudah dianggarkan di APBD Tahun lalu.
Dengan jumlah Rp2,6 Miliar.pertanyaan
kami kemana uang APBD yang dimaksud,dan dikemanakan uang yang di pungut dari
masyarakat itu.hal tersebut bukan membantu rakyat,malahan Menipu rakyat.
LSM GMPK menuturkan memang sudah menjadi kewajiban untuk
memberikan solusi atau pendampingan kepada semua masyarakat di lampung ini,selagi
kami masih mampu ucap Ali Ardha.(Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar