
PESIBAR- Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia
(Kemenpera) mempercayakan Penyaluran Bantuan rumah swadaya secara simbolis Tahun
2018 ke seluruh penjuru di Tanah Air kepada PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero),penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan
Rumah Swadaya di Seluruh wilayah Indonesia dan Executive Vice President BRI
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama tersebut adalah penyaluran
dana BSPS Tahun Anggaran 2018 dari rekening giro penampungan ke rekening
tabungan BRI penerima bantuan serta pelayanan penarikan dana oleh penerima
bantuan, dengan target tahun ini 2018.
Seperti diketahui,pembukan Rekening Salurkan Dana Bantuan Rumah Swadaya Secara Simbolis yang ada dikabupaten pesibar,berjumlah
375 kepala keluarga yang tersebar di 5 (lima) kecamatan di kabupaten pesisir
barat seperti dikutip Selasa(3/7/2018).
Dari perjanjian ini, Kementrian Perumahan Rakyat
memperlihatkan komitmennya yang tinggi untuk selalu meningkatkan kualitas rumah
tinggal bagi seluruh warga Indonesia. "Kerja sama dengan pihak perbankan
diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran bantuan. Dampaknya akan
segera terwujud, rumah tinggal layak huni bagi masyarakat.

Bagi BRI,kerjasama ini merupakan kemitraan yang membanggakan
dan sangat strategis, mengingat layanan penyaluran bantuan tersebut akan
disalurkan melalui tabungan sehingga berpotensi menambah jumlah nasabah.
Didukung dengan unit kerja BRI yang tersebar dan terbesar di
seluruh nusantara serta didukung oleh teknologi terkini, tentunya akan sangat
membantu dalam menyalurkan BSPS tepat waktu, tepat jumlah dan tepat identitas.
Intinya BRI akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat
penerima bantuan.
Sedangkan, bagi pihak Kementrian Perumahan Rakyat, kerjasama
ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan
rendah untuk membangun maupun merehabilitasi tempat tinggal mereka sehingga
lebih layak huni.
Sekdakab pesibar Azhari mengatakan,sebagaimana kita ketahui bersama,
bahwa kita sebagai mahluk sosial tentunya mempunyai berbagai macam kebutuhan
pokok, salah satunya rumah layak huni, maka
pada kesempatan ini dari menteri pekerjaan umum republik indonesia
melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kabupaten pesisir barat.

Menyerahkan secara simbolis bantuan rumah swadaya, sebagaimana telah di
amanatkan dalam undang-undang dasar 1945 dan pasal 28 H amandemen undang-undang
dasar 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.
Oleh karena itu,setiap warga negara berhak untuk memiliki
tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat,selain
merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat,
martabat, mutu kehidupan dan penghidupan bagi manusia itu sendiri.
Selanjutnya, rumah juga sebagai cerminan diri pribadi dalam
upaya peningkatan taraf hidup hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih
belum sepenunya terpenuhi. salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan
pemenuhan kebutuhan perumahan (Backlog) yang relatip masih besar.
Hal tersebut
terjadi antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan
rumahnya.ucapanya.
Masih kata Azhari,pembangunan perumahan dan permukiman jika
dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan
kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disebabkan karena
pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah,
mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplier terhadap
sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun tidak
langsung.
Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan permukiman harus
didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan
terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan
suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman
dan nyaman.
Kepala DPRKP ,Armand Achyuni mengatakan,pemerintah daerah
kabupaten pesisir barat melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
dalam hal ini sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan ini, terkait hal
tersebut, adapun jumlah penerima bantuan rumah swadaya tahun ini .
Berjumlah 375
kepala keluarga yang tersebar di 5(lima) kecamatan di kabupaten pesisir barat
diantaranya.
Adalah kecamatan pulau pisang,pesisir utara, karya penggawa,lemong dan krui selatan yang mendapat kesempatan untuk menerima bantuan
tersebut di tahun 2018 ini.masing-masing kepala keluarga menerima dana bantuan
dalam bentuk uang sebesar rp. 15.000.000’-(Lima Belas Juta Rupiah).

Harapan kami dengan adanya program bantuan rumah swadaya ini
dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga
jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
Kepala BNI cabang Krui mengucapan terima kasih sekaligus
mengharapkan kepada kita semua terutama dinas perumahan rakyat dan kawasan
pemukiman agar kegiatan ini benar-benar sesuai dengan data penerima manfaat dan
bermanfaat bagi masyarakat yaitu masyarakat yang kurang mampu yang berada di
kabupaten pesisir barat demi mewujudkan “Masyarakat Pesisir Barat Yang Madani,
Mandiri Dan Sejahtera”.
Selasa,(3/7/2018), tempat Gedung Wanita ,Hadir dalam acara
tersebut wakil bupati pesisir barat,ketua DPRD dan anggota kabupaten pesisir barat,unsur
forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,sekretaris daerah,
pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana
dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para camat dan peratin
se-kabupaten pesisir barat,pimpinan BANK negara indonesia (BNI) cabang krui,para
penerima bantuan rumah swadaya(Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar