
LABUHANBATU -Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap pada Selasa
(17/7) dan menyita uang tunai sekitar Rp500 juta,juru Bicara KPK Febri Diansyah
menyatakan, tim bidang penindakan KPK memang ditugaskan melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) pada Selasa.
Kegiatan penindakan berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu dan
Jakarta,hanya saja Febri belum bisa memastikan siapa saja, inisial,dan jabatan
para pihak yang sudah diamankan.“memang benar ada kegiatan tim penindakan KPK
di Labuhanbatu dan Jakarta.
Sekitar 5 orang diamankan sampai dengan Selasa malam ini,di
antaranya ada unsur kepala daerah di sebuah daerah di Sumatera Utara dan juga
unsur swasta tiga orang,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa
malam.Febri menyebutkan, dari lima orang tersebut terbagi dua bagian,dua orang
ditangkap di Jakarta dan tiga orang diciduk di Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksional.
Indikasi awal dugaannya terkait dengan proyek di Dinas PU sebuah kabupaten.
Febri mengatakan, ada beberapa barang bukti yang sudah disita KPK termasuk uang
tunai.“untuk sementara ada bukti transaksi senilai ratusan juta dan uang tunai
yang sudah disita,uang tunai sedang dihitung,dua dari lima orang yang diamankan
tersebut termasuk seorang kepala daerah sudah berada di KPK dan menjalani
pemeriksaan,” ucapnya. (Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar