
LAMBAR- Mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan sinergitas pada
proses perencanaan daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang integrasi aplikasi Sistem
Perencanaan (e-Planning) dan Sistem Penganggaran (e-Budgeting) .
Dengan Pemprov lampung
Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah
se-Lampung dan Pemprov Lampung.

Baru-baru ini kami melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung.
Dalam rapat itu, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov
Lampung untuk belajar dan adopsi aplikasi e-Planning dan e-Budgeting dari
Pemprov ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Lampung Hamartoni Ahadis.
Karena itu, menurut Hamartoni Ahadis, penandatanganan
MoU tersebut sangat penting bagi Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota
se-Lampung.
“Alhamdulillah, pada hari
ini kita telah sampai kepada tahapan penting dalam melaksanakan rencana aksi
pemberantasan korupsi terintegrasi, dimana Pemprov Lampung akan mengadopsi
integrasi aplikasi e-Planning dan e-Budgeting yang ada di Pemprov lampung. Kami
berharap kiranya Pemprov lampung dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan studi
ini,” ujarnya.
Hamartoni mengatakan, pihaknya sengaja datang beramai-ramai
membawa para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Sekda
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, agar seluruh pihak bisa memahami penerapan
aplikasi e-Planning dan e-Budgeting.
Sehingga bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota di
Provinsi Lampung. “Penandatanganan nota kesepahaman ini masih tahap awal dan
masih banyak langkah-langkah yang harus dilalui. Namun dengan tekad dan
komitmen kuat, cita-cita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih
transparan, akuntabel, dan responsif pasti bisa kita capai bersama-sama,”
katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota
se-Lampung melakukan penandatangan nota kerjasama Memorandum of Understanding
(MoU) tentang aplikasi pengelolaan keuangan yang terintegritas antara
e-Planning dan e-Budgeting di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandar lampung,
Selasa (17/7/2018).
Untuk Kabupaten Lambar, diwakili oleh Sekretaris Kabupaten
Akmal Abdul Nasir, S.H yang menandatangani MoU kerjasama tersebut, sedangkan
dari Pemerintah Provinsi Lampung oleh Plt Setdaprov Ir. Hamartoni Ahadis.
Kepala BPKD Lambar Ir.Sudarto menyampaikan Penandatangan MoU
tentang aplikasi pengelola keuangan daerah yang terintegritas antara e-Plenning
dan e-Budgeting tersebut baru tahun ini dilaksanakan ini bukan hanya
Kabupaten Lambar saja, akan tetapi seluruh kabupaten/kota
se-Lampung.(Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar