
LAMBAR-RSUD Alimuddin Umar Resmi Menyandang Akreditasi
Paripurna,prioritas layanan kesehatan tentunya faktor terpenting dalam sebuah
rumah sakit.
Seperti halnya di Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar kabupaten lampung
barat (Lambar)terus menambah beberapa jenis pelayanan kesehatan pasien,Langkah
yang harus di lakukan dalam Akreditasi .
Dengan status Akreditasi paripurna itu,sedianya RSUD Alimuddin
Umar kabupaten lampung barat telah memenuhi seluruh standar yang menjadi bahan
penilaian surveyor.
Dengan kata lain, RSUD Alimuddin Umar meraih tingkatan
Bintang 5,Ini sungguh sebuah hal yang patut dibanggakan dan patut menjadi
contoh bagi RS lain,predikat ini merupakan pengakuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan
keselamatan pasien.
Survei akreditasi Paripurna yang telah di jalani merupakan
amanah dari undang-undang rumah sakit yang wajib dilaksanakan semua rumah sakit
Untuk mencapai tingkat Paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian kerja
dengan nilai ratarata minimal 80 persen.
Yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien,
kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit
dan sasaran milenium development goals,tujuan akreditasi Paripurna adalah
meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan pelayanan yang berstandar
internasional.
Diantaranya rumah sakit lebih menghormati hak-hak pasien dan
melibatkannya dalam proses perawatan sebagai mitra,selain itu dapat
meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit telah melakukan
upaya peningkatan mutu pelayanan berdasarkan keselamatan pasien.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Lampung
Barat, resmi menyandang status bintang lima (Terakreditasi Tingkat Paripurna),
dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Predikat tersebut ditandai dengan diterimanya sertifikat
akreditasi oleh Direktur RSUD Alimuddin Umar dr. Widyatmoko Kurniawan, S.Pb.,
yang diserahkan oleh Sekretaris KARS Dr. Adrian Jusuf Kilima mewakili Ketua
KARS Dr. Sutoto, M.Kes., di gedung KARS Jakarta belum lama ini.
Wawan-sapaan Widyatmoko Kurniawan, Minggu (1/7)
mengungkapkan, perjuangan untuk mendapatkan predikat bintang lima cukup
panjang, dimana sebelumnya nilai dari 15 bab yang di survey oleh pihak KARS di
RSUD Alimuddin Umar, hanya mampu menghasilkan status akreditasi bintang
empat (Tingkat Utama).
Selanjutnaya, pihak rumah sakit mengajukan remidial (Perbaikan)
dan pihak KARS melakukan survey terfokus, kemudian pihak KARS telah mengumumkan
hasil dimana 15 bab yang di survey telah terpenuhi, sehingga RSUD Alimuddin
Umar berhak menyandang akreditasi Paripurna.
,”Alhamdulillah untuk sertifikat bintang lima sudah kita
terima, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada bupati dan wakil bupati
yang terus memberikan pembinaan, serta kepada seluruh kepala OPD yang telah
berkoordinasi dengan baik, serta tentunya seluruh SDM yang ada di RSUD
Alimuddin Umar, yang terus bekerja keras melakukan pembenahan untuk bisa meraih
akreditasi yang diharapkan ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, akreditasi paripurna sendiri merupakan
akreditasi tertinggi yang dikeluarkan KARS selaku lembaga independen pelaksana
akreditasi rumah sakit yang juga bertanggungjawab kepada Menteri Kesehatan
RI.
”Akreditasi bintang satu sendiri disebut lulus perdana,
bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang
empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna,”
katanya.
Terus dia, proses yang dilakukan saat persiapan akreditasi
meliputi pengembangan SDM dengan berbagai kualifikasi, penyempurnaan dokumen
standar prosedur operasional, melengkapi berbagai fasilitas unit layanan dan
lain-lain.
"Dengan telah terakreditasi paripurna maka pelayanan
harus menjadi lebih baik dan cepat dengan memperhatikan keselamatan pasien dan
petugas. Serta tentunya administrasi menjadi lebih baik. Dan kami
berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada
pasien,” imbuhnya (Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar