Ini Kata Sekdakab Informasi Dibutuhkan,Diinginkan,Diperlukan - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 14 September 2018

Ini Kata Sekdakab Informasi Dibutuhkan,Diinginkan,Diperlukan



LAMBAR- Perkembangan teknologi pada saat ini sangat pesat sekali terutama teknlogi di bidang informasi komunikasi baik dari sisi kecepatan maupun kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan juga semakin berkembang.

Teknologi informasi dan teknologi ini sangat penting sekali bagi suatu pemerintahan,apalagi bagi negara yang berkembang.Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia saat juga tidak kalah pesatnya di banding dengan Negara-Negara lain.

Dari argumentasi inilah kemudian banyak pemikir, konseptor, dan peneliti bidang perpustakaan berusaha menjernihkan apa yang dimaksud dengan “dibutuhkan” itu.Seperti biasa, muncul perdebatan tentang istilah dasar yang tepat,apakah butuh (Need) atau ingin (Want) atau perlu (Require).

Perlahan tapi pasti istilah yang lebih sering dipakai adalah “kebutuhan informasi” (Information Needs). Selain itu, “kebutuhan” juga semakin tak terpisahkan oleh istilah penting lainnya,yaitu pencarian atau penemuan (Seeking Atau Searching) dan penggunaan/pemanfaatan (Using). Semua istilah-istilah ini melengkapi konsep sentral yang biasa disebut “Perilaku Informasi” Atau Information Behavior. 

Jelaslah bahwa ada asumsi dasar,seseorang berperilaku karena terdorong oleh kebutuhan. Asumsi ini menjadi pondasi dari apa yang kita kenal dengan user-oriented paradigma sebab fokusnya memang pada apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh seseorang ketika ia mencari, menemukan, dan menggunakan informasi.Inilah yang selalu ditekankan oleh penulis-penulis tentang user studies.

Selain melihat kebutuhan sebagai bagian dari perilaku yang dapat diobservasi, juga muncul konsentrasi pada penelitian tentang apa yang terjadi di dalam benak manusia, atau yang terbentuk di “jiwa dalam”-nya sebagai sebentuk motivasi (Inner Motivational State).

Kebutuhan informasi merupakan kondisi rumit merupakan gabungan dari karakteristik personal dan psikologis yang cenderung tak mudah diungkapkan.Selain itu, kebutuhan ini juga seringkali samar-samar dan dapat tersembunyi di bawah alam sadar.

Dengan ini,Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Melalui Bagian Organisasi Setdakab Lambar Menggelar Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPT) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 yang bertempat Di Ruang Rapat Kagungan Pemkab Lambar, Jum'at(14/9/2018).

Acara tersebut dibuka resmi oleh Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir,S.H.,dan Dihadiri Narasumber kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi, dan Peserta Bimtek.

Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir S.H.,Mengucapkan Selamat Datang kepada para peserta kegiatan yang telah menyempatkan hadir untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan bimtek system informasi pelayanan publik (SIPP) dan system pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional (SP4N).
           
Selanjutnya salah satu komitmen pemerintah kabupaten lampung barat mewujudkan good government merupakan salah satu tekad yang memerlukan kerja keras dan akselerasi yang cepat dari pimpinan daerah.salah satu media untuk mendukung hal tersebut adalah penerapan e-government dalam pengelolaan pemerintah disegala sektor.

"Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam pelaksanaan pemerintah yang efektif dan efisien.mempersingkat alurbirokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan pelayanan dan menghilangkan kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal keterlibatan dalam pembangunan serta meningkatkan fungsi control masyarakat terhadap pemerintah adalah hal yang harus segera diwujudkan.

Selain itu ketersediaan data yang Up To Date juga merupakan suatuhal yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan sehingga mengurangi program-program yang tidak tetap sasaranya yang hanya menyebabkan pemborosan anggaran .

Untuk itu pemerintah kabupaten lampung barat telah membentuk suatu wadah informasi bagi masyarakat dalam bentuk web-site, situs resmi pemerintah ini akan menjadi gerbang (Gateway) terhadap internasional networking sekaligus sebagai indukin formasi segala aktifitas kelembagaan yang akan diintegrasikan keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD)) dilingkungan pemkab. Lampung barat",ungkapnya.

Kemudian untuk membuka gerbang seluas-luasnya terhadap aspirasi masyarakat, pemerintah kabupaten lampung barat membuka layanan aspirasi berbasis hot line dimana masyarakat secara langsung dapat menyalurkan saran/usul maupun keluhan yang langsung dapat direspon pemerintah kabupaten lampung barat.

Melalui instansi terkait mau pun oleh bupati secara langsung.layanan –layanan sms center ini dapat dengan mudah dilihat langsung oleh masyarakat karena dapat diakses melalui internet.

Di samping membuka akses yang seluas-luasnya, pemerintah kabupaten lampung barat juga menerapkan system elektronik ini dalam hal monitoring evaluasi dan system pelaporan lingkup pemerintah kabupaten lampung barat.

Segala bentuk laporan kegiatan dapat dilakukan secara digital sehingga pelaksanaan tupoksi masing-masing opd dapat terpantau secaracepat",tutupnya.

Sementara itu dalam laporan ketua panitia pelaksana Pirwan,S.E.,.M.M Menyampaikan Dasar Hukum dari kegiatan tersebut adalah Peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolalaan pengaduan pelayanan public nasional.

Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara danr eformasi birokrasi nomor 13 tahun 2017 tentang pedoman system informasi pelayanan publik.Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negaran omor 4 tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan public.

Secara nasional bagi pemerintah daerah kedalam aplikasi lapor  SP4N. Surat keputusan Bupati Lambar nomor B/84/KPTS/07/2018 tentang panitia,narasumber,moderator, dan peserta pelatihan system informasi pelayanan public dan system pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional tahun anggaran 2018.

Selanjutnya Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana,cepat,tepat, tuntas,terkoordinasi.

Agar penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat.Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kemudian kegiatan bimtek pelaksanaan system informasi pelayanan publik (SIPP) dan system pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional (SP4N) dilaksanakan tanggal 14 September 2014 dan peserta sebanyak 45 orang.( Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad