![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiKV7DLIvy79zPb5RhRUlHX24l59PcYd82b8iIxogZLrD-m4zrm6DG6iW-5VJLHFM515KZYeItz5ioDU4Z68KBmaWIQPZrLlLXdKdifTLtuFIH1Bgd4TZsobSIzD2detrOKE0DH-KGVnPl/s640/sekda.jpg)
LAMBAR- Perkembangan teknologi
pada saat ini sangat pesat sekali terutama teknlogi di bidang informasi
komunikasi baik dari sisi kecepatan maupun kemudahan masyarakat dalam mengakses
informasi yang dibutuhkan juga semakin berkembang.
Teknologi informasi dan
teknologi ini sangat penting sekali bagi suatu pemerintahan,apalagi bagi negara
yang berkembang.Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia
saat juga tidak kalah pesatnya di banding dengan Negara-Negara lain.
Dari argumentasi inilah
kemudian banyak pemikir, konseptor, dan peneliti bidang perpustakaan berusaha
menjernihkan apa yang dimaksud dengan “dibutuhkan” itu.Seperti biasa, muncul
perdebatan tentang istilah dasar yang tepat,apakah butuh (Need)
atau ingin (Want) atau perlu (Require).
Perlahan tapi pasti istilah
yang lebih sering dipakai adalah “kebutuhan informasi” (Information
Needs). Selain itu, “kebutuhan” juga semakin tak terpisahkan oleh
istilah penting lainnya,yaitu pencarian atau penemuan (Seeking Atau
Searching) dan penggunaan/pemanfaatan (Using). Semua
istilah-istilah ini melengkapi konsep sentral yang biasa disebut “Perilaku
Informasi” Atau Information Behavior.
Jelaslah bahwa ada asumsi
dasar,seseorang berperilaku karena terdorong oleh kebutuhan. Asumsi ini menjadi
pondasi dari apa yang kita kenal dengan user-oriented paradigma sebab fokusnya
memang pada apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh seseorang ketika
ia mencari, menemukan, dan menggunakan informasi.Inilah yang selalu ditekankan
oleh penulis-penulis tentang user studies.
Selain melihat kebutuhan
sebagai bagian dari perilaku yang dapat diobservasi, juga muncul konsentrasi
pada penelitian tentang apa yang terjadi di dalam benak manusia, atau yang
terbentuk di “jiwa dalam”-nya sebagai sebentuk motivasi (Inner
Motivational State).
Kebutuhan informasi merupakan
kondisi rumit merupakan gabungan dari karakteristik personal dan psikologis
yang cenderung tak mudah diungkapkan.Selain itu, kebutuhan ini juga seringkali
samar-samar dan dapat tersembunyi di bawah alam sadar.
Dengan ini,Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat Melalui Bagian Organisasi Setdakab Lambar Menggelar
Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPT) dan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kabupaten Lampung Barat
Tahun 2018 yang bertempat Di Ruang Rapat Kagungan Pemkab Lambar,
Jum'at(14/9/2018).
Acara tersebut dibuka resmi
oleh Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir,S.H.,dan Dihadiri Narasumber kementerian
pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi, dan Peserta Bimtek.
Setdakab Lambar Akmal Abdul
Nasir S.H.,Mengucapkan Selamat Datang kepada para peserta kegiatan yang telah
menyempatkan hadir untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan bimtek system informasi
pelayanan publik (SIPP) dan system pengelolaan pengaduan pelayanan public
nasional (SP4N).
Selanjutnya salah satu komitmen
pemerintah kabupaten lampung barat mewujudkan good government merupakan salah satu
tekad yang memerlukan kerja keras dan akselerasi yang cepat dari pimpinan daerah.salah
satu media untuk mendukung hal tersebut adalah penerapan e-government dalam pengelolaan
pemerintah disegala sektor.
"Pemanfaatan Teknologi Informasi
(IT) merupakan hal yang wajib dalam pelaksanaan pemerintah yang efektif dan efisien.mempersingkat
alurbirokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan
pelayanan dan menghilangkan kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal
keterlibatan dalam pembangunan serta meningkatkan fungsi control masyarakat terhadap
pemerintah adalah hal yang harus segera diwujudkan.
Selain itu ketersediaan data
yang Up To Date juga merupakan suatuhal yang sangat dibutuhkan dalam
pengambilan keputusan sehingga mengurangi program-program yang tidak tetap sasaranya
yang hanya menyebabkan pemborosan anggaran .
Untuk itu pemerintah kabupaten
lampung barat telah membentuk suatu wadah informasi bagi masyarakat dalam bentuk
web-site, situs resmi pemerintah ini akan menjadi gerbang (Gateway)
terhadap internasional networking sekaligus sebagai indukin formasi segala aktifitas
kelembagaan yang akan diintegrasikan keseluruh organisasi perangkat daerah
(OPD)) dilingkungan pemkab. Lampung barat",ungkapnya.
Kemudian untuk membuka gerbang
seluas-luasnya terhadap aspirasi masyarakat, pemerintah kabupaten lampung barat
membuka layanan aspirasi berbasis hot line dimana masyarakat secara langsung dapat
menyalurkan saran/usul maupun keluhan yang langsung dapat direspon pemerintah kabupaten
lampung barat.
Melalui instansi terkait mau pun
oleh bupati secara langsung.layanan –layanan sms center ini dapat dengan mudah dilihat
langsung oleh masyarakat karena dapat diakses melalui internet.
Di samping membuka akses yang
seluas-luasnya, pemerintah kabupaten lampung barat juga menerapkan system elektronik
ini dalam hal monitoring evaluasi dan system pelaporan lingkup pemerintah kabupaten
lampung barat.
Segala bentuk laporan kegiatan dapat dilakukan secara digital
sehingga pelaksanaan tupoksi masing-masing opd dapat terpantau secaracepat",tutupnya.
Sementara itu dalam laporan ketua
panitia pelaksana Pirwan,S.E.,.M.M Menyampaikan Dasar Hukum dari kegiatan tersebut
adalah Peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolalaan pengaduan
pelayanan public nasional.
Peraturan menteri pendayagunaan
aparatur Negara danr eformasi birokrasi nomor 13 tahun 2017 tentang pedoman
system informasi pelayanan publik.Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negaran
omor 4 tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan
public.
Secara nasional bagi pemerintah
daerah kedalam aplikasi lapor SP4N.
Surat keputusan Bupati Lambar nomor B/84/KPTS/07/2018 tentang panitia,narasumber,moderator,
dan peserta pelatihan system informasi pelayanan public dan system pengelolaan pengaduan
pelayanan public nasional tahun anggaran 2018.
Selanjutnya Maksud dan tujuan
dari kegiatan ini adalah agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana,cepat,tepat, tuntas,terkoordinasi.
Agar penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi
masyarakat.Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kemudian kegiatan bimtek pelaksanaan
system informasi pelayanan publik (SIPP) dan system pengelolaan pengaduan pelayanan
public nasional (SP4N) dilaksanakan tanggal 14 September 2014 dan peserta sebanyak
45 orang.( Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar