![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRtK4VRXdUXUFf1XKVJEzyde3N1BFNSC2RhdDQIMSP129Yt9hpI4Bfq68fN0x9cX2NeGE4ScCFfSUEXl0VvPw7DtgRAhxvb1wLCoKWuXoiqXjtub2W5HTPVjS11W0NWw_aM4rxLXoqOvnO/s640/pri+1.jpg)
PESIBAR- Berdasarkan pada
peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan
daerah dan dijabarkan kembali dalam pasal 154 dan 155 permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman
pengelolaan keuangan daerah.
Sebagaimana
beberapa kali telah diubah,terakhir dengan permendagri nomor 21 tahun 2011
yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan
perubahan APBD apabila
terjadi hal-hal sebagai berikut.
Pertama,perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) yang telah
ditetapkan pada tahun sebelumnya,Kedua, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran pada program dan kegiatan,Ketiga,anggaran lebih
tahun sebelumnya yang harus digunakan.
Berdasarkan
pada ketentuan tersebut, maka pemerintah kabupaten pesisir barat akan
melaksanakan penyusunan perubahan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 yang
secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya demi
pencapaian target-target kinerja dalam RPJMD.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieu9XuXVwWAvxd3HCeoX9Tfer7u0g-BiYHRJ1VV7ZAcOVrirDROLg8YsFt7Kfh5A0QdzcIyXKpuvevAH7tbbhB5vZfrgWqi2EEsbW1AS2y7qXhJzkSqLaofjUMkD3120DNsXoBMoBKDF_A/s640/pri+2.jpg)
Bupati
Pesisir Barat Dr.
Drs. H. Agus Istiqlal,
S.H., M.H. sampaikan
ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah
pada kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan APBD kabupaten pesisir
barat tahun anggara 2018.
Sebagai
berikut dengan perubahan pendapatan
Daerah, Dibandingkan
dengan KUA dan
PPAS APBD tahun
anggaran 2018,pendapatan
daerah pada kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan apbd tahun anggaran
2018.
Diasumsikan
akan mengalami peningkatan sebesar 2 milyar 734 juta rupiah sekian atau naik 0,35%.
Dari yang sebelumnya 785 milyar 41 juta rupiah sekian menjadi 787 milyar 775 juta
rupiah.
Proyeksi
peningkatan ini berasal dari pendapatan asli daerah (pad) yang meningkat 479
juta rupiah sekian atau naik 1,71%. Dari yang sebelumnya 27 milyar 998 juta
rupiah sekian menjadi 28 milyar 478 juta rupiah.
Senin (10/9/2018) yang bertempat di Gedung Wanita, Krui , Rapat
paripurna tersebut dihadiri , Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD
kabupaten pesisir barat, wakil bupati pesisir barat,Unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan
kabupaten pesisir barat.
Sekretaris
daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat,Tim ahli dan tim pakar DPRD Kabupaten pesisir
barat,Pimpinan
ormas, organisasi profesi,tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan
pembangunan pesisir barat.
Masih kata Bupati,Sementara itu,untuk dana perimbangan meningkat 9 juta 845 ribu
rupiah sekian atau naik 0,001%. Dari yang sebelumnya 580 milyar 829 juta rupiah
sekian menjadi 580 milyar 839 juta rupiah.
Selanjutnya
lain-lain pendapatan yang sah meningkat 2 milyar 245 juta rupiah sekian atau
naik 1,27%. Dari yang sebelumnya 176 milyar 212 juta rupiah sekian menjadi 178
milyar 458 juta rupiah sekian.
Lanjut Bupati, Belanja daerah Dibandingkan dengan kua dan ppas apbd tahun
anggaran 2018, belanja daerah pada kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan apbd
perubahan tahun anggaran 2018.
Diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 59
milyar 859 juta rupiah sekian atau naik 7,40%. Dari yang sebelumnya 809 milyar
87 juta rupiah sekian menjadi 868 milyar 947 juta rupiah sekian.
Kenaikan
ini dari pos belanja tidak langsung yang diasumsikan mengalami peningkatan
sebesar 6 milyar 247 juta rupiah sekian atau naik 1,63%. Dari yang sebelumnya
384 milyar 15 juta rupiah sekian menjadi 390 milyar 262 juta rupiah sekian.
Sedangkan
untuk pos belanja langsung juga diasumsikan mengalami peningkatan sebesar 53
milyar 612 juta rupiah sekian atau naik 12,61%. Dari yang sebelumnya 425 milyar
72 juta rupiah sekian menjadi 478 milyar 684 juta rupiah sekian.
Pembiayaan
daerah Dibandingkan
dengan kua dan ppas apbd tahun anggaran 2018, pembiayaan daerah pada kebijakan
umum perubahan dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2018.
Diperkirakan akan
mengalami peningkatan sebesar 57 milyar 125 juta rupiah sekian.Dari yang
sebelumnya 24 milyar 46 juta rupiah sekian menjadi 81 milyar 171 juta rupiah
sekian.
Proyeksi
penerimaan pembiayaan berasal dari silpa sebesar 57 milyar 125 juta rupiah
sekian. Dari yang sebelumnya 24 milyar 46 juta rupiah sekian menjadi 81 milyar
171 juta rupiah sekian.
Berdasarkan
pada uraian asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas, pada
kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2018 target
pendapatan daerah sebesar 787 milyar 775 juta rupiah sekian dan target belanja
daerah sebesar 868 milyar 947 juta rupiah sekian.
Sehingga
perhitungan pada kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan apbd kabupaten
pesisir barat tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar 81 milyar 171 juta
rupiah sekian,dan defisit tersebut akan ditutup melalui,surplus pembiayaan
daerah senilai 81 milyar 171 juta rupiah,sehingga neraca keuangan tetap
mengalami anggaran seimbang. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar