![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi1VDntQq-Z7RWDcYoc2LVQBzurnVd1BXs6xVXwdf5qlnEW4cm1UJQeksQ2z7sjM3PS2B-kQmwK47C6-M3_VyTyPKwdNjGIfO3Zw_wJqGkgEozSXUeRtqlP6NBakdC1OqA0fuspEJjMept/s640/cm+2.jpg)
PESIBAR- Asisten 1 bidang Pemerintahan Ir.Lingga Kusuma.,MP .,
telah menghadiri langsung Sertijab Camat Krui Selatan dari Drs.Miswandi
Hasan.M.si. di Aula Kantor Kecamatan Krui Selatan (13/9/2018).
Asisten 1 bidang Pemerintahan Ir.Lingga Kusuma.,MP.,mengatakan
peran camat dalam mendorong kemajuan suatu daerah sangat strategis.
Karena camat mengetahui segala potensi kecamatan itu
sendiri. "Bagaimana camat bisa memberi masukan baik kepada bupati maupun
SKPD, terkait potensi daerahnya,”Kata LinggaKusuma.
Lingga menambahkan, memintacamat terus tingkatkan kinerja,
dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan berbagai
komoditas unggulan diwilayah masing-masing. "Jadi persembahkan prestasi
terbaik demi kemajuan masyarakat," ujarnya.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOe8vB_inXc8ubD9xWfkWUvZd504UXpZmNF8s99QTYTpwiI2AXd2tmoykbjgqV7mCalC4NKdxxKGUw8yMOhdrFWYN7UlN3zycSl882SRhGPvbf-U8k6RYtd1ps2jbrkZc33ql2Tq2amGHm/s640/cm+1.jpg)
Peran camat juga tegas bupati, menjadi sentral dan strategis
bilamana seorang camat, memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator
pelaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Camat harus mampu memberdayakan masyarakat, dalam setiap
program pembangunan. Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat pembangunan yang
kita lakukan akan sia-sia," jelasnya.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqJow1d6hyEQzeM2Kp0NkCvF7CoHmbpQcoWfB6Q8WXWjbxErzdH7Qiq6N2PG08ecSp9h2ZrY7Ve6gbo0XMiKBtd995j31dLdfYgxUlxq1d7E34mNR29LMC2XkuVM1CrUHTpXMDXatn9Hsd/s640/cm+3.jpg)
Masih kata Lingga Kusuma,camat tidak hanya dituntut
menyelesaiakan hal-hal administrasi saja, tapi harus peka dan mampu menyerap
berbagai aspirasi masyarakat. "Camat bukan untuk dilayani, tapi senantiasa
harus berada ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya Lingga menambahkan, untuk menduduki jabatan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan
keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor B/641/Kpts/V.04/Hk-PSB/2018.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBqJaln9G4-lc3Oxa-XjOnM7xJU7fKAUNYrrs6TbEMI1wFipk1kr3z0UBAkj9QH9a0ZlCQ0xHgR8NcWUOwwVVsUmL4bAlbY0e-NZ9XfWzNffYvKKak8huUSo8qLUXo7NymBZ85YKDIHklb/s640/cm+4.jpg)
Tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai
negeri sipil dalam jabatan administrator dan pejabat pengawas dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat
Hadir dalam sertijab tersebut, para pejabat pimpinan tinggi
pratama / pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,Drs. Miswandi Hasan, M.Si (selaku camat krui selatan
yang baru),uspika kecamatan krui selatan,para ketua LHP dan peratin
se-kecamatan krui selatan .(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar