Aksi Unjuk Rasa Yang Dilakukan Oleh DPW SPRI Provinsi Lampung - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 17 Oktober 2018

Aksi Unjuk Rasa Yang Dilakukan Oleh DPW SPRI Provinsi Lampung



EDITORLAMBAR,COM-Unjuk rasa yang dilakukan oleh DPW SPRI (Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia) Provinsi Lampung Rabu (17/10/2018) yang bertempat di Tugu Adipura Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung yang mengangkat Isu “Mengkritisi Program PKH dan Rastra yang tidak tepat sasaran".

Masa aksi menggelar poster yang bertuliskan ,Rombak Basis Data Terpadu ( BDT) Segera ubah garis Kemiskinan, kriteria miskin dan perbaiki BDT. 

Dalam orasinya masa aksi menyampaikan kritik terhadap garis kemiskinan,  kriteria miskin dan Basis Data Terpadu ( BDT) Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rendah, jauh dibawah standar Internasional sebesar  2 Dollar AS per hari atau 28 ribu rupiah menurut nilai kurs yang berlaku.


Kriteria Miskin yang ditetapkan oleh Gubernur Jakarta memiliki kekurangan yang harus diperbaiki seperti tertera pada point (d). Bahwa tidak jaminan lulusan sarjana dapat hidup sejahtera. Kenyataan banyak lulusan sarjana menjadi pengangguran. 

Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh Kemensos RI terdapat banyak ketidak sesuaian. Hal ini disebabkan karena, berlandaskan pada pendekatan "Kebutuhan Dasar"  akhir tahun 1970-an tersebut juga tidak cocok untuk daerah pedalaman Indonesia.

Sementara konsep-konsep yang menjadi landasan pengukuran yang mendekati seperti Kapabilitas tidak dipakai ,Pendekatan tradisional pengukuran kemiskinan, pemerintah tidak melibatkan rakyat dalam penyusunan dan penetapan Garis Kemiskinan Dan Kriteria Miskin. 


Basis Data Terpadu (BDT) disusun sepihak oleh Kementerian Sosial RI dan TNP2K, tanpa melibatkan rakyat. Akibatnya banyak warga miskin tidak tercatat. Juga rakyat tidak dilibatkan dalam pemantauan penyalurannya agar tepat sasaran dan terlaksana.

Masa aksi juga menyampaikan tuntutan,menuntut agar pemerintah segera mengganti Garis Kemiskinan, dan Kriteria Miskin. Perbaikan terhadap dua hal ini harus melibatkan rakyat miskin,menuntut agar pemerintah segera memperbaiki data penerima bantuan sosial atau Basis Data Terpadu. Metode penetapan BDT harus diperbaiki dan melibatkan rakyat dalam proses perbaikanya.

Sembari pendataan diperbaiki, pemerintah harus memenuhi tuntutan warga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial tanpa terkecuali.selanjutnya ,aksi melanjutkan aksinya menuju kantor Walikota Bandar Lampung dan  langsung melukan orasi. 

Dari Perwakilan massa Aksi yang berjumlah puluhan  orang dipimpin  Badri diterima oleh,Asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya,Kadis Sosial Kota Bandar Lampung Tole Dailami .Sekretaris Pol PP Kota Bandar Lampung Tarsih,BPS kota Bandar Lampung .Kris Bayu Aji. 


Pembahasan dalam rapat tersebut menyampaikan,Perwawakilan masa aksi menyampaikan sebagai berikut,Menuntut supaya Program PKH ( Program keluarga Harapan ) dan Restra supaya Tepat Sasaran.

Menuntut supaya Data yang Keluarga Miskin yg ada Di SPRI supaya di singkronkan dengan data Pemda,Kurang Akuratnya pendataan Keluarga miskin, sangat tidak tepat karena masih banyak masyarakat keluarga miskin yg belum terdata, karna pihak pemkot tidak melibatkan perangkat bawah yang ada di daerahnya/ Relawan.

Dari Jawaban pihak Pemkot Bandar Lampung ,Adanya SOP terkait program pemerintah Pusat yaitu PKH memang sudah ditentukan terkait kriteria Keluarga miskin, Jadi Pemerintah Daerah (Pemkot) Mengikuti apa yg menjadi SOP yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melaksanakan Pendataan yang melibatkan Masyarakat yang mana sudah di standarkan, dan kenapa RT tidak dilibatkan karna dikhawatirkan akan adanya pendataan yang nantinya menyimpang.

"Mendata keluarga atau kerabat",Untuk pomat memang langsung dari Pemerintah pusat bahkan perintah pusat pun langsung turun ke masyarakat.

Dengan demikian Kuota  yang di tetapkan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat miskin memang sudah tentu langsung oleh pemerintah pusat jadi pihak Pemerintah daerah memgikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah pusat.

Ketidak singkronan ini pemerintah pusat mengambil kebijakan  pendataan pendaftaran yang bisa langsung ke kelurahan masing-masing dan harus di rembukan Di kelurahan untuk di sesuaikan dengan Kriteria miskin yang sudah ditentukan oleh kementrian Sosial pusat.

Pihak BPS Kris Bayu Aji menyampaikan bahwa BPS Kota Bandar Lampung  akan terus memperifikasi terkait data yang akurat untuk data terbaru tahun 2018.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad