
EDITORLAMBAR,COM-Unjuk rasa yang dilakukan oleh DPW
SPRI (Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia) Provinsi Lampung Rabu (17/10/2018)
yang bertempat di Tugu Adipura Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung yang
mengangkat Isu “Mengkritisi Program PKH dan Rastra yang tidak tepat
sasaran".
Masa aksi menggelar poster yang bertuliskan ,Rombak Basis
Data Terpadu ( BDT) Segera ubah garis Kemiskinan, kriteria miskin dan perbaiki
BDT.
Dalam orasinya masa aksi menyampaikan kritik terhadap garis
kemiskinan, kriteria miskin dan Basis Data Terpadu ( BDT) Garis
Kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rendah, jauh dibawah standar
Internasional sebesar 2 Dollar AS per hari atau 28 ribu rupiah menurut
nilai kurs yang berlaku.

Kriteria Miskin yang ditetapkan oleh Gubernur Jakarta
memiliki kekurangan yang harus diperbaiki seperti tertera pada point (d). Bahwa
tidak jaminan lulusan sarjana dapat hidup sejahtera. Kenyataan banyak lulusan
sarjana menjadi pengangguran.
Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh Kemensos RI terdapat
banyak ketidak sesuaian. Hal ini disebabkan karena, berlandaskan pada
pendekatan "Kebutuhan Dasar" akhir tahun 1970-an tersebut juga
tidak cocok untuk daerah pedalaman Indonesia.
Sementara konsep-konsep yang menjadi landasan pengukuran
yang mendekati seperti Kapabilitas tidak dipakai ,Pendekatan tradisional
pengukuran kemiskinan, pemerintah tidak melibatkan rakyat dalam penyusunan dan
penetapan Garis Kemiskinan Dan Kriteria Miskin.

Basis Data Terpadu (BDT) disusun sepihak oleh Kementerian
Sosial RI dan TNP2K, tanpa melibatkan rakyat. Akibatnya banyak warga miskin
tidak tercatat. Juga rakyat tidak dilibatkan dalam pemantauan penyalurannya
agar tepat sasaran dan terlaksana.
Masa aksi juga menyampaikan tuntutan,menuntut agar
pemerintah segera mengganti Garis Kemiskinan, dan Kriteria Miskin. Perbaikan
terhadap dua hal ini harus melibatkan rakyat miskin,menuntut agar pemerintah
segera memperbaiki data penerima bantuan sosial atau Basis Data Terpadu. Metode
penetapan BDT harus diperbaiki dan melibatkan rakyat dalam proses perbaikanya.
Sembari pendataan diperbaiki, pemerintah harus memenuhi
tuntutan warga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial tanpa terkecuali.selanjutnya
,aksi melanjutkan aksinya menuju kantor Walikota Bandar Lampung dan langsung melukan orasi.
Dari Perwakilan massa Aksi yang berjumlah puluhan orang dipimpin Badri diterima oleh,Asisten I Pemerintah Kota
Bandar Lampung Sukarma Wijaya,Kadis Sosial Kota Bandar Lampung Tole
Dailami .Sekretaris Pol PP Kota Bandar Lampung Tarsih,BPS kota Bandar Lampung .Kris
Bayu Aji.

Pembahasan dalam rapat tersebut menyampaikan,Perwawakilan
masa aksi menyampaikan sebagai berikut,Menuntut supaya Program PKH ( Program
keluarga Harapan ) dan Restra supaya Tepat Sasaran.
Menuntut supaya Data yang
Keluarga Miskin yg ada Di SPRI supaya di singkronkan dengan data Pemda,Kurang
Akuratnya pendataan Keluarga miskin, sangat tidak tepat karena masih banyak
masyarakat keluarga miskin yg belum terdata, karna pihak pemkot tidak
melibatkan perangkat bawah yang ada di daerahnya/ Relawan.
Dari Jawaban pihak Pemkot Bandar Lampung ,Adanya SOP terkait
program pemerintah Pusat yaitu PKH memang sudah ditentukan terkait kriteria
Keluarga miskin, Jadi Pemerintah Daerah (Pemkot) Mengikuti apa yg menjadi SOP
yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melaksanakan Pendataan
yang melibatkan Masyarakat yang mana sudah di standarkan, dan kenapa RT tidak
dilibatkan karna dikhawatirkan akan adanya pendataan yang nantinya
menyimpang.
"Mendata keluarga atau kerabat",Untuk pomat memang langsung dari
Pemerintah pusat bahkan perintah pusat pun langsung turun ke masyarakat.
Dengan demikian Kuota yang di tetapkan oleh
pemerintah pusat untuk masyarakat miskin memang sudah tentu langsung oleh pemerintah pusat jadi pihak Pemerintah daerah memgikuti apa yang
menjadi kebijakan Pemerintah pusat.
Ketidak singkronan ini pemerintah pusat mengambil
kebijakan pendataan pendaftaran yang bisa langsung ke kelurahan
masing-masing dan harus di rembukan Di kelurahan untuk di sesuaikan
dengan Kriteria miskin yang sudah ditentukan oleh kementrian Sosial pusat.
Pihak BPS Kris Bayu Aji menyampaikan bahwa BPS Kota Bandar
Lampung akan terus memperifikasi terkait data yang akurat untuk data
terbaru tahun 2018.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar