
Editorlambar.com- Badan Koordinasi Pengawas Aliran
Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Metro Rabu (17/10/2018)dipawon masjl
A. H.Nasution kota metro dihadiri,kepala kejaksaan kota metro ivan jaka M.
kepala Depag di wakili johan yusup,ketua
fkub kota metro sahro,kadis pedidikan metro,kasi intel kejaksaan metro,Nurelman
plt kakesbangpol metro,kordinator binda metro Jak,kabiro intelkam metro,pasi
intel kodim 0411/LT,anggota kejaksaan metro.
Acara di buka langsung oleh kepala kejaksaan metro Ivan jaka. Dalam kesempatan ini beliu
menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka menindak lanjuti pembentukan bakor
pakem kota Metro.
Di mana tujuannya adalah dalam rangka memantau kegiatan aliran
kepercayaan atau aliran-aliran di anggap sesat yang nantinya bisa menjadi
permasalahan dan meresahkan masarakat metro bila tidak di antisipasi.dan Juga
di harapkan kerja sama dan kordinasinya antar aparat intelejen tentang
pencocokan data dan imformasi yang ada tentang aliran yang di anggap menyimpang
sehingga perlu di pantau perkembangannya guna mencegah konplik di
masarakat.
Pendapat forum yang hadir pada dasarnya menyambut baik
dengan di bentuknya bakor pakem kota metro dengan demikian akan mempermudahkan
kordinasi dalam rangka membina dan menyelesaikan masalah yang ada demi menciptakan
ke amanan dan ketertiban antar umat beragama.
Sejauh ini aliran yang di anggap menyimpang ada dua aliran yang
terdeteksi di metro yaitu aliran Zikir Manakip Dan Agama Baha,i ,dimana untuk
zikir manakip belum memenuhi 10 kreteria yang dinyatakan sesat oleh depag hanya
cara kegiatan ibadahnya saja sedikit aneh.
Dan masih di pantau perkembangannya di metro,mengenai agama
baha, i ini mengaku agama baru di luar islam dimana mereka sedang berusah
mencari legalitas dari pemerintah yg mana sampai sekarang belum di akui
keberadaannya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar