
Bantuan Bedah
Rumah Diduga Tak Tepat Sasaran
LAMBAR- Untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah yang
dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam mengurangi backlog (kesenjangan hunian)
di Indonesia, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan
program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai program bedah rumah
untuk mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).BSPS sendiri merupakan bantuan bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk peningkatan kualitas dan
pembangunan baru. Bantuan tersebut bisa berupa perbaikan atap, lantai dan
dinding rumah, guna memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
Namun, Bantuan pembangunan perumahan dari Kementerian
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018, yang diperuntuhkan untuk
masyarakat miskin tepatnya di pekon atau desa , Kecamatan Kabupaten
lampung barat (Lambar) yang mendapatkan bantuan benah rumah untuk masyarakat
Miskin , diduga tidak tepat sasaran, Pasalnya, ada di antara penerima bantuan
dinilai warga mampu dan layak.
Bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR tahun 2018 ini,sebagian
besar banyak diragukan para warga, “Di luar kata layak sebagai penerima,
bahkan tergolong warga yang ekonomi mampu ,mereka justru mendapat bantuan
tersebut, Sedangkan kita dan beberapa warga lain yang ekonominya dibawah garis
kemiskinan memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni malah tidak mendapat
bantuan tersebut,” keluh ibu dua anak ini.
Dirinya menyebut, setiap ada pendataan rumah tidak layak,
rumah miliknya selalu masuk dalam pendataan. Namun sayang, bantuan yang
diharapkan tidak kunjung didapatkan,Dirinya dan warga lain menduga, jika
program bantuan bedah rumah ini ada indikasi permainan pihak pekon setempat.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar