LAMBAR - BBM satu harga adalah kebijakan menyeragamkan
harga jual resmi BBM,di beberapa daerah pelosok Indonesia.Kebijakan ini
mengikuti pencabutan subsidi BBM dan pemberian penugasan kepada Pertamina untuk
menyalurkan BBM ke daerah terpencil melalui pembangunan SPBU di tempat tersebut
dan mengatur penyalurannya secara rutin baik melalui darat, laut,maupun udara.

Dengan demikian,berbicara tentang pelayanan sumberdaya
energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lampung Barat dapat
dikatakan relatif masih rendah oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat menyelenggarakan rapat Pembahasan percepatan perizinan lembaga penyalur BBM
1 (satu) harga yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Mad
Hasnurin, Jum'at (23/11/2018)."Dilihat dari perkembangan struktur ekonomi
Lampung Barat menunjukan bahwa pertumbuhan hampir disemua sektor ekonomi
mengalami peningkatan, terutama di sektor perhubungan, perdagangan, dan
pertanian. Dimana dalam proses produksinya maupun pendistribusian
hasilnya tidak terlepas dari dukungan pelayanan dan ketersediaan bbm tetapi
pelayanan sumberdaya energi khususnya Bbm masih relatif rendah", tandasnya
dalam rapat yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Marcopolo Bandar
Lampung.

Melihat kondisi yang demikian, dapat dibayangkan apabila
Lampung Barat mengalami kelangkaan BBM atau biaya yang kemudian meningkat
melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan, maka akan berdampak
tidak hanya pada tingkat kesejahteraan petani karena margin pendapatan yang
semakin berkurang, akan tetapi juga menyebabkan mundurnya pertumbuhan ekonomi
di Lampung Barat sebagai akibat tidak lancarnya arus distribusi dan proses
produksi.Selanjutnya, BBM satu harga merupakan salah satu agenda
prioritas pemerintahan Jokowi-Jk yang termasuk dalam Nawacita yaitu membangun Indonesia
dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan
desa dalam kerangka negara kesatuan. Menteri ESDM
kemudian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 36 tahun 2016
tentang percepatan pemberlakuan satu harga jenis bbm tertentu dan jenis bbm
khusus penugasan secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 januari 2017.
Pihaknya berharap penyaluran BBM satu harga ini akan
membawa dampak positif bagi perekonomian
serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Lampung Barat serta akan menjawab kebutuhan bbm masyarakat di
Kabupaten Lampung Barat, oleh karena kami sangat menyambut dengan baik program
ini. Kami berharap nantinya masyarakat menjadi tidak terbebani lagi karena
harga bbm sudah sama dengan harga di wilayah lainnya,Turut hadir dalam rapat
tersebut BPH Migas Idham Baridwan, Assisten Bidang perekonomian pembangunan dan
kahumasan Kabupaten Pesisir Barat Syamsu Hilal, Pt. Akr Corporindo, tbk
Mauliady Jahja, Cv Berlian Muda Edy Gunawan, Cv Cahaya Agung Eli
Darmawanti. (Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar